Tidak Mengabaikan Kesehatan Siapa Pun: Berinvestasi Dalam Sistem Kesehatan Untuk Semua Kelompok Masyarakat
PKMK FK-KMK UGM – (13/12/2021) Memperingati UHC Day yang jatuh pada 12 Desember 2021 menyelenggarakan diskusi dengan topik “Tidak Mengabaikan Kesehatan Siapa Pun: Berinvestasi Dalam Sistem Kesehatan Untuk Semua Kelompok Masyarakat (Leave No One’s Health Behind: Invest in health systems for all)”. Hari Cakupan Kesehatan Universal (Universal Health Coverage (UHC) Day) adalah titik kumpul tahunan bagi para akademisi, peneliti dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengangkat suara mereka dan berbagi cerita tentang jutaan orang yang masih menunggu kesehatan, menyerukan para pemimpin untuk melakukan investasi yang lebih cerdas di bidang kesehatan dan mengingatkan dunia tentang pentingnya cakupan kesehatan universal (UHC). Dengan itu, diskusi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pemerintah memperkuat strategi untuk mencapai UHC dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan di Indonesia.
Melalui dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI), PKMK FK-KMK UGM mengundang beberapa pembicara yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Staf Khusus Menteri bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan dan Ketua Board PKMK FK-KMK UGM), Dr Yodi Mahendradhata,MSc,PhD, FRSPH (Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Alumni dan Pengabdian Masyarakat FKKMK UGM), dr. Tiara Marthias, MPH, PhD – Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, dan Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt. M.Kes (Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan, FK-KMK UGM). Selain itu, diskusi ini juga mengundang beberapa pembahas yaitu Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Direktur Pelayanan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dr. Herfina Nababan (Perwakilan WHO di Indonesia) dan Dr. Eko Setyo Pambudi, S.Sos, MKM (Perwakilan World Bank di Indonesia). Selama diskusi berlangsung difasilitasi oleh M. Faozi Kurniawan SE, Akt, MPH selaku peneliti kebijakan JKN di PKMK FK-KMK UGM.
Sesi pertama dari diskusi ini adalah pembuakaan yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD melalui paparan yang berujudul “Memastikan Semua Masyarakat Memiliki Akses untuk Pelayanan Kesehatan”. Dari paparan tersebut, Prof. Laksono menjelaskan tentang beberapa poin penting yaitu: 1) Klaim rasio BPJS Kesehatan dan pengaruh COVID-19 yang dijelaskan bahwasannya pandemi COVID 19 telah memberikan dampak kepada penurunan pasien dari BPJS Kesehatan dan terdapat perubahan menjadi pasien COVID-19 dengan dibiayai pemerintha; 2) Klaim rasio per segmen sebelum COVID-19 ditemuka terdapat peserta dari JKN yang masih memiliki status left behind. Peserta yang masih menyandang status left behind ini adalah peserta yang belum memanfaatkan JKN karena tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan; 3) Klaim rasio setiap provinsi dan kabupaten, dengan menggunakan data anekdot DIY dan NTT terlihat bahwa klaim di DIY lebih besar daripada NTT.
Hal ini tidak sejalan dengan jumlah kepesertaan dan iurannya kepesertaan dari DIY yang lebih kecil dari pada NTT; 4) Masalah akses, seperti kasus DIY yang kalimnya lebih besar dari NTT ini karena ketersediaan RS yang tidak merata antara provinsi dan kabupaten/kota. Di NTT yang masuk dalam kategori regional 5 dari 2012 – Juni 2020 pertumbuhan RS masih kecil dan cenderung stagnan jika dibandingkan dengan Regional 1 -3; 5) Prinsip keadilian sistem kesehatan di masa mendatang perlu memperhatikan transformasi sistem kesehatan nasional 2021-2024. Prof Laksono mengakhiri paparan pembukaanya dengan melemparkan pertanyaan untuk memantik diskusi “Apakah sebagian dana BPJS yang tersisa akibat Covid19 dapat dipakai untuk menjalankan Kompensasi agar memperbaiki akses?”
Setelah pembukaan, moderator memberikan kesempatan kepada narasumber pertama yaitu Dr Yodi Mahendradhata,MSc,PhD, FRSPH untuk memaparkan materi mengenai “Strengthening health systems for universal health coverage and health security”. Dr Yodi menjelaskan bahwa UHC telah ditinggalakn ketika kondisi pandemi COVID-19. Saat ini, ditengah pandemi sangat banyak hasil studi yang merkomendasikan tentang pandemic preparedness dan pandemic prevention tetapi sangat terbatas yang membahas tentang UHC. Sehingga UHC lebih banyak disampingkan, tetapi diberbagai rekomendasi dan hasil temuannya masih mempertahankan equity.
Namun, equity masih terbatas untuk akses dan fasilitas untuk vaksinansi atau masih bersifat sempeit. Sementara equity dalam kesehatan sesuatu yang luas untuk promosi, preventfi, dan pelayanan kesehatan lainnya. Dr Yodi juga menjelaskna bahwa sebetulnya telah ada temuan penelitian yang menjelaskn bahwa telah ada integrasi antara UHC, health security dan health system strengthening. Tidak hanya dari penelitian, suatu contoh hasil temuan empiris dari Haldane et al (2021) menemukan bahwa terdapat negara yang telah menghubungkan atau mengintegrasikan UHC dan health security.
Narasumber yang kedua adalah dr. Tiara Marthias, MPH, PhD
Tidak hanya mengenai berapa orang yang memiliki jaminan kesehatan tetapi juga berapa orang yang bisa mengakses layanan kesehatan. Selain itu dijelaskan pula kelompok rentan di Indonesia dari tahun ke tahun masih sama yaitu masyarakat miskin, pendidikan kebawah, dan masyarakat I daerah perdesaan dengan masih tingginya angka kematian ibu dan anak. Sementara dari beban penyakit yang terlihat paling banyak adalah yang berada dikelas menangah ke atas karena memiliki akses untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan. Sementara masyarakat yang kelas menenangah ke bawah masih belum teridentifikasi dengan optimal untuk mengtahui Riwayat penyakit tersebut karena keterbatasan akses memeriksakan diri. dr Tiara Mathias menjelaskn bahwa “left behind” dalam penyelenggaraan JKN adalah dari segmen yang tidak mampu dan miskin hal ini dibuktikan dari manfaat yang masih terbatas digunakan. Selain itu, dr Tiara juga mengusulkan untuk memonitor OOP dan dampak kemiskinanan akibat dari utilisasi pelayanan kesehatan.
Narsumber terakhir adalah Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt. M.Kes yang menjelaskan bahwa left behind tidak hanya terjadi pada peserta tetapi juga pada pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan. Pemaparan pertama dari Dr. Diah menjelaskan tentang amanah UU SJSN, Perpres 64/2020 dan PP 47/2021 untuk menyelenggarakan JKN secara adil salah satunya adalah dengan penerapan kelas standar. Dari adanya kelas standar tersebut peserta yang menginginkan kelas lebih tinggi dari pada haknya (kelas standar), dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan, atau membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan. Untuk pelaksanaan kelas standar ini telah dilakukan assessment yang ditemukan baru 3% RS yang siap menyelenggarakan kelas standar sementara 79% masih perlu penyesuaian kecil dan 18% butuh penyesuaian sedang hingga besar.
Pembahas pertama dalam webinar ini adalah perwakilan dari WHO, Herfina, mengatakan bahwa WHO mengadakan survei cepat untuk mengetahui kondisi layanan kesehatan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Beberapa layanan kesehatan di Indonesia, seperti pelayanan HIV, TB, dan imunisasi masih belum bisa diberikan secara maksimal. Survei lanjutan yang dilakukan sudah ada perbaikan namun masih menimbulkan kekhawatiran. Ia menjelaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan kualitas pelayanan, termasuk tindakan promotif preventif. Layanan primer ini juga bisa menjadi platform penting untuk mengintegrasikan emergency preparedness dan response menggunakan one health approach.
Pembahas kedua adalah perwakilan dari World Bank, Eko Setio Pambudi, menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir alokasi dana kesehatan ke daerah meningkat cukup signifikan. Menurutnya, dari sisi input, upaya pemerintah dalam mewujudkan equity sudah dilakukan dengan pemberian dana alokasi khusus dan program Nusantara Sehat. Sedangkan dari sisi output, ia melakukan survei untuk mengetahui penyebab rendahnya penggunaan pelayanan kesehatan. Hasilnya, hanya 2 persen saja responden yang mengklaim bahwa biaya menjadi permasalahan pelayanan kesehatan. Sekitar 60 persen responden melakukan self treatment. Oleh karena itu, literasi tentang pelayanan kesehatan perlu dilakukan terutama di daerah. Sekitar 30 persen responden merasa bahwa pelayanan kesehatan tersebut tidak diperlukan.
Pembahas ketiga adalah perwakilan dari BPJS Kesehatan, dr. Rahmat Asri Ritonga, menjelaskan bahwa JKN KIS berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu mencegah kemiskinan, menurunkan koefisien GINI, meningkatkan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, menurunkan porsi out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan, menggerakkan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN mencapai 226,36 juta jiwa atau 83,4 persen penduduk Indonesia. Selain itu jumlah FKTP Kerjasama mencapai 23.219 unit dan FKRTL Kerjasama mencapai 2.584 unit. Ia juga menjelaskan upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, yaitu peningkatan akses fasilitas kesehatan, digitalisasi layanan, intensifikasi promotif preventif terintegrasi, dan pengembangan sistem pembayaran.
Materi dan Video dapat diakses pada link berikut

Untuk membuka sesi diskusi seri 2 ini, Dosen Departemen Manajemen Kebijakan Kesehatan dan Peneliti Pusat KPMAK FK-KMK UGM, Dr. Drg. Julita Hendrartini, AAK., M.Kes menyampaikan situasi pembiayaan kesehatan saat ini. “Kenaikan Gross Domestic Product (GDP) dari tahun ke tahun. Namun, share GDP untuk kesehatan menurun. Jika dibanding negara lain, share GDP untuk pembiayaan kesehatan cenderung rendah,” ujar Julita.
Sesi penyampaian materi diawali dengan presentasi oleh M. Faozi Kurniawan membahas mengenai cost sharing dalam pembiayaan kesehatan di Indonesia serta bagaimana pembiayaan untuk penyakit katastropik. Peneliti yang akrab disapa Faozi menyampaikan beban biaya katastropik penyakit Jantung menjadi biaya tertinggi dalam beban layanan JKN pada 2016 – 2019. “Penyakit jantung kanker menduduki iaya katastropik pertama dan kedua, 18,5 % biaya katastropik pada tahun 2019,” ujar Faozi.
Vini Aristianti, SKM., MPH AAK memberikan paparan lebih lanjut mengenai kasus Sectio Caesarea (SC). Vini menjelaskan, rate nasional persalinan SC untuk peserta JKN adalah 28,98%, meningkat 4,26 kali lipat dibandingkan dengan 2010 dimana 75% dari penggunanya adalah peserta JKN Non PBI yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peserta PBPU.
Terkait paparan narasumber, Doni perwakilan dari PPJK Kemenkes mengarisbawahi bahwa masalah utama di Indonesia adalah ketimpangan dan pelayanan. Doni sepakat pelayanan jantung dan kanker lebih banyak dilakukan di kota besar dibanding dengan di Indonesia Timur. Daerah tertentu yang di kota besar saja yang menikmati. Doni juga menenkankan penting melihat JKN tidak secara segmented. JKN menyadarkan akses menjadi hal yang harus diperhatikan.
Perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Fery Ferdiansyah menyatakan saat ini kebijakan ke depan yang dibahas DJSN adalah perumusan kelas rawat inap standar dan bagaimana peta jalan yang diharmonisasikan dengan KDK yang di-arrange oleh Kemenkes. DJSN sedang menyusun pokok pikiran terkait revisi UU SJSN dan BPJS.
Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan menyatakan apa yang disampaikan Fery DJSN untuk menengahkan diskusi UU SJSN dan BPJS sangat relevan dari sisi waktu 6 tahun pelaksanaan BPJS Kesehatan (BPJS-K) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Jika kita bicara cost sharing dan coordination of benefit yang ditengahkan adalah pendekatan padu antaar pihak pemerintah – swasta – lembaga asuransi – lembaga keuangan untuk punya satu goals pembangunan kesehatan dan kesejahteraan jangka menengah – panjang. Di BPJS-TK ada jaminan kecelakaan kerja yang memiliki hubungan langsung dengan treatment kesehatan. Prakarsa setuju dengan ide menengahkan COP. Hal ini merupakan upaya memberikan ruang bagi yang mampu untuk memiliki kepesertaan lebih.
Terkait cost sharing, Elsa menyatakan dalam mengembangkan cost sharing dan memilih sebuah layanan ini apakah dibiayakan dalam cost sharing apa tidak akan pada marwah JKN yakni finansial protection. Biaya yang besar jika tidak dijaminkan maka memiskinkan peserta. Memilih menjaminkan adalah perkara sulit karena harus meninjau kembali indikasi medisnya.

Insan menjelaskan adanya aplikasi eksplorasi data sampel BPJS Kesehatan 2015 – 2018. Aplikasi ini dapat diakses melalui website DaSK maupun KKI. Pada aplikasi ini terdiri dari dua tema. Tema pertama adalah portabilitas rujukan menjelaskan peserta yang harus berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain untuk menerima layanan kesehatan. Visualisasi peta menunjukkan asal provinsi dan provinsi tujuan dari peserta.
Faozi menyampaikan tentang penggunaan data sampel BPJS, terutama dilihat dari sisi pembiayaan. Berdasarkan data Riskesdas 2018, data kasus jantung, kanker, dan sectio caesarea (SC) mengalami kenaikan. Data sampel BPJS Kesehatan bisa ditampilkan berdasarkan tahun, dimulai pada 2015 hingga 2018. Data penyakit jantung, kanker, dan SC bisa dilihat melalui aplikasi tersebut. Namun, pengguna masih bisa mengembangkan analisis data lebih lanjut.
Apresiasi untuk adanya aplikasi eksplorasi data sampel BPJS Kesehatan 2015 –
Indikator yang dimunculkan adalah jumlah total, hal ini perlu diperhatikan karena perbandingan dengan tempat lain sebaiknya menggunakan rate. DJSN sudah melakukan pengolahan big data yang telah dimulai sejak 2014. SISMONEV dapat diakses melalui link berikut ini. 
Ibnu memulai materinya dengan menyampaikan data kanker di Indonesia, posisi pertama yaitu kanker payudara. Permasalahan kanker di Indonesia yaitu sebagian besar terdiagnosis pada stadium lokal lanjut dan lanjut. Selain itu, adanya kesintasan relatif rendah. Kemungkinan penyebab pasien datang pada stadium lanjut adalah pasien mencari pertolongan alternatif terlebih dahulu serta sistem rujukan yang kurang cepat. Deteksi dan pengenalan dini juga masih kurang dari sisi tenaga kesehatan maupun pasien. Tenaga kesehatan masih belum mampu untuk melakukan deteksi dini terkait penyakit kanker. Selain itu pasien juga belum familiar dengan gejalanya.
Faozi memulai materi dengan menyampaikan grafik kematian yang diakibatkan oleh neoplasms pada skala global, Indonesia, maupun provinsi di Indonesia. Data Riskesdas 2018 menjelaskan bahwa prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1,79 per 1.000 penduduk. Setidaknya 18 dari 1.000 orang (atau sekitar 1.017.290 individu) di Indonesia menderita penyakit kanker. Ketersediaan rumah sakit dan dokter bedah onkologi sebagian besar ada di Jawa dan Sumatra, hal ini berkaitan dengan populasi penduduk yang besar, kondisi geografis yang relatif mudah, serta investasi yang lebih terjangkau.
Soeko menyampaikan bahwa materi yang telah disampaikan telah selaras dengan gagasan pengembangan pelayanan kanker di Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses dan kualitas pelayanan kanker, namun belum semua daerah di Indonesia memiliki layanan kanker yang merata. Sehingga diperlukan pendampingan yang terstruktur dan kontinyu kepada rumah sakit yang belum memadai. Perlu langkah – langkah konkrit sehingga pengembangan kanker ini bisa disesuaikan dengan jaminan pembiayaan yang ada.
Kegiatan disini adalah deteksi dini yang dirangkum dalam kegiatan Pusbindu. Akibat terjadi pandemi COVID-19, kegiatan di Pusbindu dikurangi. Ke depannya akan ada beberapa kegiatan pendukung lainnya. Selain itu ada juga kerja sama dengan bidang Kesmas untuk melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat lebih memahami tentang penyakit kanker.
Faozi menyampaikan materi tentang pembiayaan penyakit jantung di Indonesia serta penguatan kebijakan pelayanan jantung. Indonesia memiliki tingkat kematian akibat CVD yang semakin meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menjelaskan bahwa prevalensi merupakan angka kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Setidaknya ada 15 dari 1000 orang, atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung. Terdapat 11 provinsi di Indonesia dengan tingkat prevalensi di atas 1,5%. Namun, jumlah ketersediaan rumah sakit sebagian besar ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang memiliki populasi penduduk lebih besar, kondisi geografis relatif mudah, serta investasi lebih terjangkau.
Yout menyampaikan bahwa 10 kasus terbanyak pada kode INACBGs mencapai jumlah ratusan ribu kasus. Ada beberapa kompetensi fasyankes yang perlu diperhatikan sehingga bisa dibuat standar pedoman cath lab, harapannya bisa menekan angka kematian yang diakibatkan oleh penyakit jantung. Terkait dengan SDM, pembentukan prodi khusus sudah dilakukan serta penentuan standar SDM untuk memberikan pelayanan. Masih ada beberapa hambatan, misal terbatasnya SDM, alat kesehatan di daerah terpencil, tenaga kesehatan yang masih terkonsentrasi di kota besar, kurangnya peningkatan kapasitas kompetensi SDM dan rumah sakit, antrian pasien yang panjang karena pola rujukan yang belum optimal, serta perlunya memperhatikan rencana strategis bisnis rumah sakit untuk pengembangan kompetensi rumah sakit.
Cut menyampaikan harapannya terhadap fakultas yang terkait kesehatan masyarakat terkait upaya promotif dan preventif yang direkomendasikan. Kemudian terkait distribusi dan pengadaan Sp.JP, harapannya kolegium dapat memproduksi para dokter Sp.JP dengan peminatan sosial. Data Riskesdas terkait beban penyakit tidak menular (PTM) menunjukkan bahwa selama 2014-2020 (BPJS) menghabiskan biaya 118,16 triliun untuk PTM.
Azizah menyampaikan tanggapannya tentang pembiayaan penyakit jantung. Menurut Riskesdas 2018, prevalensi penyakit jantung di Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah 0,7%. Kasus tertinggi di NTT adalah hipertensi, sedangkan penyakit jantung ada di posisi ke-6. Penyebaran SDM Sp.JP di NTT masih sangat terbatas, oleh sebab itu diagnosa yang diperoleh dari 22 kabupaten/kota di NTT itu dilakukan oleh dokter umum, sehingga kebanyakan mengarah ke hipertensi dan diabetes melitus. Harapan ke depan adalah meningkatkan jumlah SDM yang berkompetensi di bidang penyakit jantung dan pemerataan pelayanan.