KPPU Belum Menerima Aduan Sektor Kesehatan
Jakarta, PKMK. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampai saat ini belum menerima pengaduan dari publik terkait dugaan pelanggaran di sektor kesehatan. Dalam hal ini, sejumlah langkah yang dilakukan KPPU ke sektor kesehatan merupakan sebuah inisiatif, ungkap Nawir Messi, Ketua KPPU di Jakarta hari ini (28/5/2013). Nawir mengatakan, pihaknya sekarang tengah memonitor ataupun menginvestigasi beberapa hal di sektor kesehatan. Satu diantaranya adalah dugaan integrasi vertikal di sejumlah lembaga pelayanan kesehatan. Termasuk di situ adalah adanya peran tenaga medis dalam pemasaran produk kesehatan. Kemudian, KPPU pun tengah meneliti kemungkinan hambatan dari asosiasi tertentu terhadap penambahan tenaga spesialisasi bidang tertentu. "Prinsipnya, semua itu sedang kami monitor," kata Nawir.
Hasil dari monitoring dan investigasi itu adalah sebuah temuan perkara di sektor kesehatan. Bisa pula berupa rekomendasi terhadap menteri yang nantinya melakukan perbaikan, kata Nawir. Bagaimana dengan dugaan bahwa obat generik di Indonesia terlalu mahal karena praktek bisnis tertentu? Jawab dia, hal itu masih dalam pengkajian kebijakan oleh KPPU dan output yang diberikan oleh KPPU berupa rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Indonesia, bukan berupa temuan perkara.
Ia pun mengatakan, saat ini KPPU belum bisa terlalu banyak bercerita mengenai monitoring dan investigasi di sektor kesehatan itu. Sebab, dikhawatirkan menghambat proses yang kini tengah dilakukan KPPU di lapangan. Tahun 2012 ini, KPPU menjadikan sejumlah sektor sebagai prioritas pengawasan. Selain sektor kesehatan, yang lain adalah keuangan, pendidikan, energi-pertambangan, infrastruktur, dan lain-lain.