Praktisi Kesehatan Dukung RPP Garam, Gula dan Lemak
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan RPP Garam, Gula dan Lemak. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menurunkan tingginya angka kejadian penyakit tidak menular di Indonesia.
Terkait rencana tersebut, Koordinator Pelayanan Masyarakat Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Inge Permadhi SpGK angkat bicara dan menyatakan mendukung sepenuhnya rancangan kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan itu memang sudah seharusnya dibuat untuk menekan konsumsi garam, gula dan lemak di masyarakat yang saat ini sudah tidak terkontrol.
"Hampir semua makanan yang kita makan adalah makanan yang gurih, karena tinggi lemak dan garam," katanya saat bincang-bincang terkait obesitas, Rabu, (4/2/2012), di Jakarta.
Inge mengungkapkan, saat ini tingkat konsumsi garam masyarakat Indonesia sudah sangat tinggi. Jika dibiarkan, hal ini akan memicu peningkatan berbagai masalah penyakit degeneratif seperti hipertensi, stroke dan jantung. Rekomendasi saat ini saat menganjurkan bahwa maksimal konsumsi garam per hari adalah 6 gram dapur atau 2.400 mg natrium.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menunjukkan, jumlah penderita hipertensi di seluruh Indonesia mencapai 13,7 persen. Hipertensi juga menjadi penyebab kematian sebesar 6,8 persen. Sedangkan stroke menjadi penyumbang kematian terbesar di Indonesia dengan 15,4 persen.
"Makanan yang gurih itu tinggi lemak dan garam. Makanan ini sangat tinggi kandungan kalorinya, yang merupakan salah satu faktor pemicu obesitas," terangnya.
Inge optimis, penerapan kebijakan tersebut akan meringankan beban ekonomi negara terkait makin meningkatnya penyakit-penyakit degeneratif. Saat ini, kata Inge, banyak generasi muda yang menderita berbagai macam penyakit degeneratif, yang berakibat pada turunnya fungsi organ.
"Kalau degenerasi itu terjadi saat orang masih muda, kualitas hidupnya sama seperti orang tua sehingga meningkatkan angka kesakitan dan kematian yang pada akhirnya menjadi beban negara," jelasnya.
Inge berharap, aturan ini nantinya dapat didukung oleh para pelaku industri makanan, yang secara tidak langsung akan terkena imbasnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.
"Industri memang harus untung tapi juga harus bisa memberikan kontribusi yang menyehatkan masyarakat. Dengan menyehatkan masyarakat beban negara juga akan turun," tutupnya.