Rieke Diah Ingin Rokok Kretek Jadi Heritage Indonesia
Jakarta, PKMK. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan agar rokok kretek menjadi heritage (warisan) Indonesia. Itu seperti halnya cerutu yang di dunia identik dengan Kuba. "Rokok kretek adalah tradisi Indonesia yang mesti terus eksis. Hal tersebut harus kita perjuangkan," kata Rieke dalam rapat antara Komisi IX DPR RI dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Jakarta hari ini (5/6/2013).
Rieke yang juga artis mengatakan, kalau fair, sebenarnya Pemerintah Indonesia juga harus mengeluarkan regulasi yang melarang ataupun membatasi penetrasi rokok asing. Sekarang ini, industri rokok kecil termasuk rokok kretek cenderung akan dimatikan ataupun dibatasi. Tapi, tidak ada regulasi yang tegas terhadap rokok asing. "Di Jawa Timur, ada rokok brand asing diproduksi di sana. Bahan bakunya dari Indonesia. Di waktu yang sama, industri rokok lokal dapat perlakuan keras dari Pemerintah Indonesia," Rieke berkata.
Regulasi Pemerintah Indonesia semestinya hanya mengatur dampak rokok bagi kesehatan. Tapi sekarang juga mengatur aspek lain seperti perdagangan tembakau. "Komisi IX DPR RI harus melakukan cek, apakah peraturan tembakau murni dari dalam negeri, ataukah dibuat atas tekanan pihak asing," Rieke berkata lagi.
Sementara, di rapat yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mengatakan, petani memang mudah dirugikan oleh berbagai isu. Termasuk di situ adalah petani tembakau dalam hal isu dampak rokok bagi kesehatan. "Sebenarnya, kontribusi industri rokok itu kan luar biasa. Sayangnya, orang yang kaya dari industri itu sering dikriminalkan," kata Poempida.
Sedari awal, sebenarnya Komisi IX DPR RI sudah sering mengingatkan agar Kementerian Kesehatan menimbang dampak dari regulasi yang terlalu membatasi produksi ataupun pemasaran rokok, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Sejak masih berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Komisi IX sebenarnya sudah sering mengingatkan akan dampak itu," kata Poempida.
Dengan kondisi sekarang, ia menambahkan, paling-paling Komisi IX DPR RI akan memberikan tekanan agar PP tersebut dicabut.