Terjadi Penurunan Anggaran Kemenkes 2014
Jakarta-PKMK. Okky Asokawati, Anggota Komisi IX DPR RI mempertanyakan penurunan anggaran Kemenkes untuk tahun 2014. Pagu indikatif untuk tahun 2014 Kemenkes adalah Rp 24,67 triliun. Sementara tahun 2013, anggaran itu senilai Rp 34,58 triliun. "Apakah anggaran Republik Indonesia sedemikian sulit sehingga anggaran Kemenkes harus diturunkan?" kata mantan peragawati terkemuka itu dalam rapat antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Ia pun mempertanyakan penyebab Kementerian Keuangan RI tidak mengikuti ketentuan bahwa minimal anggaran kesehatan adalah lima persen dari APBN. "Sekarang, anggaran kesehatan belum mencapai lima persen dan malah terus diturunkan," kata Okky.
Sebelumnya, Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan RI, menjelaskan bahwa untuk tahun 2014, pagu indikatif Kemenkes sebesar Rp 24,67 triliun. Itu berarti menurun cukup signifikan, mencapai hampir 30 persen dibandingkan tahun 2013. Sementara itu, untuk tahun 2012, tingkat penyerapan anggaran Kemenkes di sekitar 91 persen. "Untuk tahun 2012, sisa anggaran kami senilai Rp 9,90 triliun. Tahun 2014, sisa anggaran diperkirakan Rp 1,56 triliun," ucap Menteri Nafsiah.
Kemudian, dalam kesimpulan rapat, Komisi IX DPR RI menyatakan dapat menerima Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkes. Komisi IX DPR RI juga menerima pagu indikatif Kemenkes RI tahun 2014 yang sebesar Rp 24,67 triliun tersebut.
Persetujuan RKP dan pagu indikatif 2014 juga berlaku untuk Kemenakertrans.
"Agustus, Komisi IX akan melakukan rapat dengan eselon I Kemenkes dan Kemenakertrans. Untuk membahas pagu indikatif tersebut, kata Pimpinan Sidang Irgan Chairil Mahfuz. Irgan menambahkan, "Kami pun meminta Kemenkes dan Kemenakertrans untuk memantapkan RKP 2014 dengan penentuan sasaran yang realistis," kata Irgan.