Ringkasan Diskusi Alokasi dan Sinergi Anggaran Kesehatan
Anggaran Kesehatan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, hal ini merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam hal investasi. Investasi yang dimaksud ibu Menkeu adalah berjalannya program pembangunan kesehatan sesuai yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Mekanisme anggaran melalui DAK Fisik, DAK Non Fisik dan mekanisme lain harus secara ketat diatur dalam regulasi dan pedoman untuk pelaksanaannya. Jadi penyerapan anggaran tidak hanya menunjukkan angka tetapi juga menunjukkan hasil dan dampak yang baik bagi pembangunan kesehatan.
Kasus-kasus yang sekarang banyak dihadapai menunjukkan bahwa perlunya perbaikan dimulai dengan Perencanaan Berbasis Bukti, berbasis data, pelaksanaan dari level pusat sampai level desa. Anggaran kesehatan yang naik di level Pemerintah Pusat hendaknya diikuti oleh kenaikan alokasi anggaran kesehatan di Pemerintah Daerah. Penggunaan anggaran yang "bijak" sesuai dengan kebutuhannya akan lebih menghasilkan dampak yang optimal. Sejalan dengan itu penguatan koordinasi dan integrasi program antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan dampak positif bagi investasi kesehatan di negara Indonesia.
Oleh: M Faozi Kurniawan
Berikut arsip diskusi:
Likke Prawidya
Bagaimana pendapat Anda mengenai yang dipaparkan oleh bu Menkeu?
Isu lain apa yang menurut Anda penting?
Kontribusi apa yang dapat dilakukan oleh pelaku dan pemerhati kesehatan masyarakat di Indonesia?
Felix Mailoa
Dalam era desentralisasi bidang kesehatan, salah satu hal yang ditekankan oleh ibu menteri keuangan adalah komitmen untuk meningkatkan anggaran bidang kesehatan masyarakat karena merupakan suatu investasi namun menurut saya yang juga harus di perhatikan berkaitan dengan isu ini adalah menjamin anggaran kesehatan itu terserap dengan baik didaerah karena pengalaman selama ini, anggaran kesehatan didaerah sering tidak terserap dengan cukup baik. Sehingga, banyak program kesehatan didaerah yang dibuat hanya untuk menghabiskan anggaran dalam tahun berjalan. Jika hal ini tidak dimaksimalkan maka dikhawatirkan berapapun peningkatan angka/persentasi APBN terhadap sektor kesehatan tidak bisa sepenuhnya menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat khususnya didaerah.
Terima Kasih....
Ridwan
Betul Pak Felix, ijin menambahkan berkaitan dengan penyerapan anggaran di daerah, pengalaman selama ini banyak yang tidak terserap dengan baik karena berbagai alasan antara lain pemegang "kegiatan" didaerah tidak berani ambil resiko terkait pelaksanaan kegiatan yang kadangkala adanya pemahaman yang berbeda mengenai Juknis pelaksanaan kegiatan, seringkali anggaran yang berasal dari pusat (APBN) khususnya DAK Bidang Kesehatan berubah-ubah, maksudnya dalam tahun berjalan dimana DPA di Daerah sudah ditetapkan ternyata ada perubahan nominal penerimaan tiap daerah, adalagi penerapan JUKNIS yang dibuat oleh Pusat seringkali tidak tepat untuk dilaksanakan didaerah. Suatu waktu juga pernah disampaiakan oleh "Pusat" bahwa yang penting penyerapan anggaran di daerah harus sesuai target (terserap dengan baik) terkait dampak itu nomer sekian, sehingga memunculkan asumsi saya bahwa pelaksanaan pembangunan kesehatan hanya terfokus pada penyerapan anggaran saja mengenai hasil dan dampaknya akan mengikuti meskipun tidak optimal. Jadi, hemat saya Anggaran yang besar tetap berdampak pada pelayanan kesehatan didaerah, akan tetapi dalam proses perencanaannya akan lebih baik lagi kalau Daerah lebih dilibatkan dalam proses awal sehingga antara Pusat dan Daerah bisa Sinkron dalam pembangunan kesehatan (meskipun sudah ada sistem perencanaan yang baik melalui musrenbang dsb) dan terkait aspek-aspek hukum barangkali perlu lebih ditegaskan dalam Juknis yang ada dan perlu disampaikan juga kepada Kementerian/Lembaga terkait selaku pengawas/pemeriksa sehingga pelaksana didaerah lebih "nyaman" dalam pelaksanaannya dan pelaksanaan pembangunan kesehatan didaerah dapat terlaksana dengan baik serta tercapai dari segi output maupun outcome yang akhirnya berpengaruh pada penanganan masalah-masalah kesehatan di daerah bahkan secara nasional. Terima Kasih
Likke Putri
Betul pak Felix, ini senada dengan komentar bu Nanik di bawah, tidak hanya proporsi serapan yang belum optimal, tetapi juga bagaimana kualitas dari dana yang dipakai tersebut apakah sudah cukup bagus dan dapat mendongkrak kualitas pelayanan kesehatan?
Dana seringkali diserap hanya sekedar menyerap.
Apakah ada saran Pak bagaimana untuk ke depannya supaya serapannya itu tepat guna?
Terima kasih
Haryo Bismantoro
Penghitungan unit cost untuk tarif kapitasi yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik di kabupaten/kota penting untuk dilakukan untuk memastikan ketepatan alokasi dana untuk daerah.
Riesa
Salah satu hal yang menarik perhatian saya, namun juga sedikit menggelitik adalah pemberian IAKMI award kepada ibu menteri keuangan. Bahkan beliau sendiri mempertanyakan alasan pemberian tersebut, karena beliau merasa baru berkiprah 3 bulan dalam kancah kabinet saat ini. Juga sempat bertanya, apakah ini semacam down payment agar anggaran kesehatan selalu mendapatkan perhatian. sebenarnya ada setting apa di balik ini?
Terimakasih
Laksono Trisnantoro
Bu Riesa ...ini diplomasi tingkat tinggi dari IAKMI. Sangat menarik....gaya IAKMI membina hubungan dengan Menkeu.
Bu Menkeu sendiri merasa berhutang...Ini hasil yang sangat menarik ...Apakah tahun-tahun mendatang Bu Menkeu tetap pro-kesehatan masyarakat atau sebaliknya.
Salam
Riesa D
Kesehatan adalah salah kebutuhan mendasar masyarakat. Dan sektor keuangan menjadi salah satu kunci pokok keberlangsungan pembangunan kesehatan. Tidak bisa dipungkiri, tanpa ada ketersediaan sumber daya keuangan, pembangunan kesehatan bisa stagnan bahkan mandeg. Meski program kesehatan sebagus apapun tanpa dukungan pembiayaan yang memadai takkan dapat berjalan dengan optimal. Walaupun sumber pembiayaan kesehatan tidak hanya semata-mata berasal dari pemerintah, namun Menkeu merupakan salah satu aktor kunci dalam menjamin ketersediaan anggaran untuk terselenggaranya pembangunan kesehatan
Terimakasih
Nanik Sri Wahyuni
Saya menggaris bawahi pertanyaan Ibu Menkeu: "Setelah UHC ini dilakukan, apakah betul pelayanan kesehatan mencapai hasil yang baik?"
Pertanyaan tersebut sederhana namun maknanya mendalam.
Sebagai ahli kesehatan masyarakat, tentunya akan merasa tertantang untuk bisa berkontribusi lebih banyak dalam pembangunan kesehatan.
Terima kasih
Grace Sicilia
Poin penting yang disampaikan oleh Bu Mentri antara lain bahwa aspek kesehatan adalah aspek yang sangat strategis di semua Negara dengan permasalahan yang berbeda-beda. Keinginan untuk menciptakan UHC adalah baik menurut beliau namun persoalan yang muncul setelah tercapainya UHC adalah bagaimana menunjukkan hasil pelayanan yang baik bagi masyarakat. Karena dari hasil program evaluasi UHC yang beliau pimpin langsung di China digambarkan bahwa makin banyak jumlah anggaran yg dialokasikan pemerintah untuk kesehatan, masyarakatnya makin tidak puas. Dapat dimaknai bahwa permasalahan ternyata bukan hanya masalah "uang". Hal yang tidak kalah pentingnya selain komitmen besar dari sisi anggaran adalah komitmen yang sama besarnya harus dimunculkan dari sisi desain, perencanaan, pemikiran dan pelaksanaan serta organisasi sampai ke level desa. Sehingga dapat mewujudkan suatu sistem terintegrasi antara pelaksanaan preventif dan promotif menjadi satu kesatuan dengan kuratif dengan memenuhi aspek efisiensi, akuntabilitas dan efektifitas untuk mencapai masyarakat yang sehat dan produktif. Terima kasih.
Arda Dinata
Menyimak paparan ibu Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam acara Kongres IAKMI di Makasar, ada beberapa hal yang menarik untuk diskusikan, seperti Pengalaman beliau selama bekerja di Word Bank (Bank Dunia), masalah kesehatan itu merupakan aspek strategis di semua negara. Keinginan untuk menciptakan Universal Health Coverage (UHC) itu baik, banyak negara menuju ke situ atau bahkan sudah mencapai UHC, seperti Negara Turki, Cina. Namun persoalan yang muncul setelah UHC, apakah pelayanannya menjadi baik dan mencapai hasil yang baik?
Hasil evaluasi UHC di Cina, justru menggambarkan kondisi pemerintah semakin banyak mengalokasikan anggaran kesehatan, ternyata masyarakatnya makin tidak puas. Jadi, persoalannya bukan masalah uang dan saya senang menggunakan kasus-kasus ini untuk menunjukkan, meskipun kita bisa memberikan komitmen besar dari sisi anggaran. Namun, tanpa adanya komitmen yang sama dari sisi desain, perencanaan, pemikiran, dan pelaksanaan, serta organisasi, sampai ke level desa.
Arti lainnya, kita tidak hanya membangun atau menambah jumlah sarana kesehatan (Puskesmas, RS), tetapi juga berapa jumlah sumber daya tenaga kesehatannya. Bagaimana kita bisa melakukan upaya secara preventif dan promotif itu dapat menjadi satu kesatuan dengan upaya kuratif dalam suatu sistem integrasi, sehingga ada aspek efesiensi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam mencapai masyarakat yang sehat dan produktif.
Untuk itu IAKMI sebagai wadah para ahli masyarakat Indonesia dan institusi perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga kesehatan masyarakat Indonesia ini, hendaknya dapat memproduksi dan memperbaiki kurikulum untuk bisa mengantisipasi persoalan pengelolaan kesehatan Indonesia. Di sini, kurikulum ahli kesehatan masyarakat itu betul-betul digali dari permasalahan yang urgen di masyarakat sebagai bahan proses belajar mengajarnya. Sehingga diharapkan nantinya para lulusan ahli kesehatan masyarakat ini benar-benar sudah terbiasa dalam menghatasi masalah kesehatan yang muncul di masyarakat. Selain itu, dengan pola pendidikan yang berkarakter sebagai ahli kesehatan masyarakat. Jangan sampai, perilaku dan praktek kesehariannya bertolak belakang dengan budaya hidup sehat.
Jadi, pada konteks ini, dimensi pembangunan yang paling relevan di sini adalah pembangunan manusia Indonesia yang berkarakter kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan adalah jadi salaah satunya. Artinya, sebelum kita mendidik kesehatan pada masyarakat, maka hendaknya para pelaku bidang kesehatan memberikan contoh dan teladan yang mendukung pola hidup sehat. Bukan justru malah sebaliknya. Di sinilah, keberadaan aspek pendidikan, kesehatan, perumahan, dan karakter serta mental manusia itu menjadi juga sama pentingnya.
Akhirnya, berdasarkan materi paparan dari ibu Menteri Keuangan RI tersebut, menurut saya ada kata kunci yang harus kita kawal dan dukung terkait visi dan komitmen pemerintah daerah, baik itu Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Pemerintahan Desa terhadap anggaran pembangunan daerah untuk bidang kesehatan dari alokasi anggaran APBD di daerahnya masing-masing. Inilah diantara tugas para ahli kesehatan masyarakat yang tergabung dalam IAKMI untuk melakukan advokasi dan mengawal gerakan kesehatan masyarakat di tiap daerah di Indonesia. (www.ArdaDinata.com).
Faozi
Ijin komentar..
terkait Peran Pemda di Era JKN, beberapa penelitian memang belum menunjukkan hasil yg positif.
Untuk anggaran kesehatan program kesehatan di dinas kesehatan masih terbatas. UU 36/2009 yang mengamantkan10% untuk kesehatan diluar gaji masih belum tercapai.
Apakah perlu teguran keras dari Kemendagri terkait alokasi anggaran kesehatan 10%, apabila yaa..bagaimana dengan Pemda yang memang tidak memmpunya cukup anggaran untuk memenuhi anggaran 10% tersebut.
Laksono Trisnantoro
Setelah mendengar pidato bu Menkeu, apakah benar ada semacam penegasan dari beliau: Anggaran kesehatan dari APBN tidak akan bertambah banyak di masa mendatang. Para pengguna dana APBN diharapkan lebih efisien.
Disamping itu, perlu ada peningkatan anggaran dari luar APBN, termasuk APBD.
Apakah benar pengamatan saya?
Felix Mailoa
Saya sependapat dengan pendapat Prof tentang hal ini karena peningkatan anggaran belum tentu dapat mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat secara lebih baik. Evaluasi menyeluruh terhadap keberhasilan program dari pusat sampai didaerah sangat penting untuk memetakan program-program yang selama ini berjalan namun tidak mencapai target yang ditetapkan sehingga dapat mengurangi beban anggaran dan mengalihkannya pada program-program yang lebih membutuhkan anggaran besar. Selain melakukan efisiensi di tingkat birokrasi, pemerintah juga harus melakukan efisiensi belanja, upaya pengelolaan anggaran di daerah harus transparan, akuntabel, ekonomis, efisiensi dan efektif, rasional dan terukur. Selain itu menemukan formulasi yang tepat dalam penentuan anggaran khususnya agar terhindar dari politik anggaran baik di legislatif maupun eksekutif dan yang terakhir adalah mengurangi belanja pegawai yang tidak rasional dan mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran.
Terima Kasih