2020, Indonesia Siap Bebas Rabies

Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bebas rabies pada 2020 atau sesuai dengan sasaran global dari Badan Kesehatan Dunia, meski baru sembilan dari 33 provinsi yang tidak memiliki kasus rabies.

"Negara-negara ASEAN juga menargetkan bebas rabies 2020, Indonesia juga, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama dalam diskusi Sehati Bicara memperingati Hari Rabies di Jakarta, Kamis (3/10).

Hari Rabies Sedunia diperingati setiap 28 September untuk meningkatkan kesadaran mengenai penyakit yang mematikan dan ditularkan oleh hewan liar seperti anjing, kucing, monyet maupun beberapa hewan lain.

Sementara itu, Tjandra mengaku Indonesia membutuhkan waktu cukup lama untuk menargetkan bebas rabies karena pengendalian penyakit tersebut harus dilakukan di hewan juga.

"Butuh waktu (untuk bebas rabies) karena ada faktor anjing (dan binatang liar lain) yang harus ditanggulangi juga," kata Tjandra.

Untuk anjing saja, diperkirakan ada sekitar empat juta ekor di seluruh Indonesia dengan 75 persen diantaranya atau tiga juta anjing merupakan anjing liar tanpa pemilik.

Bahkan anjing yang dipelihara juga dapat tertular dari hewan lainnya karena dibiarkan di luar rumah oleh pemiliknya.

Kepada para pemilik anjing dan hewan lainnya, Tjandra menyarankan untuk melakukan vaksinasi rabies untuk langkah antisipasi penularan lebih lanjut termasuk kepada orang.

Saat ini, hanya sembilan provinsi yang dinyatakan bebas rabies karena tidak pernah melaporkan adanya kasus yaitu Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Papua Barat.

Sedangkan kasus rabies terbanyak pada tahun 2012 lalu adalah Sumatera Utara dengan 14 kematian disusul oleh Sumatera Barat dengan enam kematian dan Nusa Tenggara Timur dengan empat kematian.

Di dunia, tiap tahun diperkirakan korban rabies mencapai 55 ribu orang dengan 31 ribu kematian diantaranya berada di Asia dan 24 ribu sisanya di Afrika.

Sepanjang tahun 2010, Kementerian Kesehatan mencatat ada 78.574 kasus rabies dengan 206 korban jiwa.

Wabah rabies di beberapa daerah seperti Bali pada 2009 juga telah memicu gerakan vaksinasi besar-besaran pada hewan serta dibentuknya Komisi Nasional Provinsi/ Kota/ Kabupaten Rabies yang saat ini telah ada di 18 provinsi.

Selain itu juga telah didirikan Rabies Center di Puskesmas dan rumah sakit yang jumlahnya telah mencapai 480 diseluruh Indonesia yang melakukan penanggulangan rabies secara terpadu kepada hewan dan manusia.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) Andi Muhadir mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan gigitan binatang liar.

"Jatuhnya korban dapat dicegah dengan cara menghindari gigitan anjing (atau binatang liar lain) namun jika terlanjur tergigit maka lakukan pencucian luka dengan sabun/detergen selama 10-15 menit dan konsultasikan dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan vaksin antirabies," papar Andi.

sumber: www.beritasatu.com