Strategi dan Mobilisasi
Kebijakan publik (sistem hukum) sebagai sasaran advokasi, terbentuk melalui suatu proses-proses yang khas. Isi hukum dibentuk melalui proses legislasi dan jurisdiksi, sementara tata laksana hukum dibentuk melalui proses politik dan manajemen birokrasi, dan budaya hukum terbentuk melalui proses sosialisasi dan mobilisasi. Masing-masing proses ini memiliki tata caranya sendiri, karena itu, kegiatan advokasi juga harus didekati secara berbeda, dalam hal ini harus mempertimbangkan dan menempuh proses-proses yang sesuai dengan asal-usul ketiga aspek sistem hukum ini dibentuk.