Pembukaan Mukernas IAKMI XIII : Momen Terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR) Ahli Kesehatan Masyarakat
Sesi sambutan Mukernas IAKMI XIII berlangsung sangat menarik. Tidak melulu tentang ceremonial, tetapi penyampaian sarat makna disampaikan oleh masing-masing pemberi sambutan. Laporan dari Ketua Panitia, Nizwardi Azkha, SKM, MPPM, MPd, Msi. Sambutan Rektor Universitas Andalas Dr. Werry Darta Taifur, SE, MA yang diwakilkan oleh Dekan FKM Universitas Andalas, Prof. Indrawati Lipoeto, MSc, PhD, SpGK. Sambutan Direktur Eksekutif AIPTKMI, Bambang Wispriyono, PhD. Sambutan oleh Ketua Umum IAKMI Pusat : dr. Adang Bachtiar, MPH, ScD memunculkan suatu slogan "Kesmas itu Miracle" yang mengangkat tentang peran salah satu tenaga kesehatan yaitu Ahli Kesehatan Masyarakat.
Sambutan dari Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, SPsi, MSc antara lain concern beliau kepada ahli kesehatan masyarakat. Pencapaian MDGs membutuhkan peran besar dari ahli kesehatan masyarakat. Aspek preventif menjadi penting, karena kerugian akibat sakit jauh lebih besar. Terutama soal produktivitas kerja seseorang. Irwan sangat mendukung penyelenggaraan Mukernas IAKMI XIII di Padang kali ini. Kelakar pun disampaikan oleh Gubernur Sumbar bahwa nasihat para ahli kesehatan masyarakat akan membuat para Gubernur bekerja. Pemukulan Gong oleh Gubernur Sumbar bersama dengan perwakilan Kemenkes, Rektor Universitas Andalas, Ketua IAKMI, Ketua AIPTKMI menjadi tanda bahwa Mukernas IAKMI telah dibuka.
Sesi Pembukaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Kesehatan dengan IAKMI/AIPTKMI. Bentuk kerja sama dan kesepakatan oleh pihak BPJS untuk mendukung kebutuhan aspek preventif bagi masyarakat. Mukernas IAKMI XIII di Padang ini juga menjadi saksi terbentuknya Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat. Pihak IAKMI yaitu dr. Adang Bachtiar, MPH, ScD menandatangani nota kesepahaman ini. Sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan yaitu Purnawarman Basundoro, Ak. MBA yang merupakan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar lembaga BPJS Kesehatan.
Pernyataan bahwa SKM atau Sarjana Kesehatan Masyarakat menjadi Tenaga Profesional di bidang kesehatan disampaikan oleh Ketua Divisi Registrasi MTKI Drs. Sulistiono, SKM, MSc pada saat Launching Program STR SKM. Selanjutnya keberadaan profesi ini akan dilaksanakan dan disosialisasikan terkait alur pendaftaran dan sebagainya oleh Majelis Tinggi Kesehatan Indonesia (MTKI) dan jejaringnya. Kita nantikan langkah MTKI selanjutnya untuk realisasi STR bagi Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk Indonesia terutama bagi sektor kesehatan. Semoga dengan ini para ahli kesehatan masyarakat akan lebih meningkatkan perannya dan selalu memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
{jcomments on}