Ringkasan Hasil Workshop

Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan Untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%

dalam Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Diselenggarakan oleh
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Universitas Andalas,
Rabu, 26 Agustus 2015

  PENGANTAR

Pada hari ke-3 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (tanggal 26 Agustus 2015) telah diselenggarakan Workshop "Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%" di Padang. Tujuan Workshop ini untuk:

  1. Membahas makna sistem kontrak;
  2. Membahas aplikasi sistem kontrak di program Pencegahan HIV AIDS, Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, serta Monitoring Mutu pelayanan kesehatan JKN;
  3. Membahas konsep Implementation Research dan Policy Brief dalam kebijakan sistem kontrak.

Workshop mengenai sistem kontrak ini dibagi menjadi 4 kelompok:

  1. Penyusunan Policy Brief untuk sistem Kontrak di pelayanan kesehatan Indonesia, termasuk di kebijakan JKN dan Dana BOK;
  2. Kebijakan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, dan pengalaman menggunakan Sistem Kontrak;
  3. Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS dan situasi sistem kontrak saat ini;
  4. Sistem Kontrak, Policy Brief dan Implementation Research.


  HASIL YANG DIPEROLEH

Pada Hari ke-1 dan ke-2 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia, isu kontrak sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan penyerapan kenaikan anggaran menjadi 5% tahun 2016, sudah mulai digulirkan. Secara umum, isu ini ditanggapi positif oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, para praktisi dan akademisi. Pihak Kemenkes sendiri tidak menolak, tapi juga belum menerima sepenuhnya. "Kita lihat dulu nanti ..." kata Sekretaris Jendral Kemenkes saat menyampaikan materinya di Hari ke-2.

Berangkat dari situasi demikian, isu kontrak tersebut kemudian diperdalam dan dibahas dalam Workshop di Hari ke-3. Hasilnya antara lain:

  • Implementasi penggunaan system kontrak di sector kesehatan (pemerintah) yang menggunakan APBN dan APBD, hingga saat ini masih terbatas dalam lingkup pengadaan barang dan pembangunan sarana-prasarana. Sistem kontrak untuk program kesehatan belum dikembangkan.
  • Di lain pihak, donor agency sudah biasa memanfaatkan system kontrak untuk program yang dilaksanakannya (seperti dalam Kesehatan Ibu-Anak dan HIV/AIDS). Tidak semua berjalan baik, tetapi secara umum banyak kisah sukses dari system kontrak tersebut.

Kendala klasik untuk penggunaan system kontrak ini secara luas adalah:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Belum semua pemangku kepentingan menerima solusi penggunaan system kontrak di sector kesehatan
  • Aspek regulasi:
    • ketentuan pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan peserta lelang memiliki badan hukum. Dalam hal ini, provider seperti RS akan sulit mengikuti lelang.
    • Ketentuan penganggaran yang tidak multiyears. Dalam hal ini, dikhawatirkan pelayanan provider pemenang kontrak akan terhenti di awal tahun hingga kontrak diperbarui. Jika ini menyangkut pelayanan kegawatdaruratan, maka akan sangat berisiko.
    • Ketentuan penganggaran yang menyulitkan untuk kontrak "paket program." Sistem kontrak program belum biasa dilakukan sehingga belum tersedia "peluang-peluang" mata anggaran untuk itu.
  • Aspek manajemen:
    • Kemampuan pemegang program untuk mengelola system kontrak masih terbatas terutama dalam perencanaaan dan monev kontrak.
  • Aspek provider:
    • Jumlah provider masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan "pasarnya" belum dibuka. Jika kebijakannya sudah ada, maka calon provider akan bermunculan dengan sendirinya.
    • Kemampuan provider yang ada dalam mengelola kontrak masih terbatas.


  HARAPAN KE DEPAN

Penggunaan system kontrak di sector kesehatan dapat diterima luas dan diimplementasikan. Tidak hanya di lingkup kuratif, tetapi juga preventif, promotif, dan rehabilitative.


STRATEGI DAN AGENDA FORUM MASYARAKAT PRAKTISI APLIKASI SISTEM KONTRAK DI SEKTOR KESEHATAN

Terkait dengan kendala yang teridentifikasi dalam Workshop, Forum Masyarakat Praktisi Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan akan mengembangkan Strategi dan Agenda sbb:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Terus mengaktifkan forum diskusi baik via web kebijakankesehatanindonesia.net atau melalui metode lainnya.
  • Aspek regulasi:
    • Melakukan advokasi melalui policy brief, workshop, seminar, hingga advokasi langsung
  • Aspek manajemen:
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pemegang program untuk mengelola system kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning.
  • Aspek provider:
    • Melakukan sosialisasi dan forum diskusi untuk menumbuhkan minat calon provider.
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi calon provider untuk mengelola kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning