Magister Manajemen Rumah Sakit dan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta
menyelenggarakan
DISKUSI LINTAS ILMU :
STUDI KASUS PUTUSAN MA TERHADAP KASUS DOKTER SPESIALIS
Selasa, 17 Desember 2013
Pukul 12.00 – 15.00 WIB
Pengantar
Kasus beberapa dokter spesialis yang ditahan di Manado memiliki beberapa hal penting yang perlu dicermati, antara lain :
- Sebuah Putusan Pengadilan yang menjadi perhatian luas masyarakat karena dianggap jauh dari rasa keadilan;
- Sebuah Putusan Pengadilan yang mengundang perdebatan di kalangan hukum; dan
- Sebuah Putusan pengadilan yang penting dijadikan pegangan, sehingga mempunyai nilai tinggi bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk belajar dari kasus ini.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Magister Manajemen Rumah Sakit bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM bermaksud untuk mengangkat sebuah diskusi yang melibatkan kalangan dari lintas ilmu. Kasus tersebut menarik untuk dibahas secara akademik melalui pendekatan diskusi kasus. Dalam diskusi ini, pembahasan akan dilakukan secara lintas disiplin dengan narasumber adalah mahasiswa S2 Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada dan dibahas oleh beberapa pakar sector kesehatan dan hukum.
Mengapa perlu pembahasan secara lintas disiplin? Sebagaimana diketahui, status ketiga dokter tersebut adalah mahasiswa didik Program Dokter Spesialis FK Universitas Sam Ratulangi. Dalam hal ini ada beberapa hal menarik yang perlu dibahas yaitu :
- Mengapa kasus ini fokus pada 3 orang dokter yang pada saat kejadian berlangsung masih berstatus Residen?;
- Siapa dan dimana dokter penanggungjawab Siswa yang saat ini disebut sebagai dokter penanggungjawab pasien?
- Bagaimana peran dokter spesialis lain yang terlibat dalam kegiatan pelayanan tersebut?
- Bagaimana peran manajemen rumah sakit tempat kejadian berlangsung?
- Bagaimana peran fakultas kedokteran sebagai lembaga dokter tersebut bernaung?
Terkait dengan hal tersebut maka ada diperlukan bedah kasus mengenai posisi residen dalam pelayanan kesehatan, serta bedah kasus dalam hal lainnya.
Maksud dan Tujuan Diskusi
Berdasarkan latar belakang tersebut, maksud dan tujuan dari diskusi kasus ini adalah:
- Membedah kasus di Manado tersebut secara akademik dalam perspektif hukum;
- Mempelajari konteks kasus dalam perkembangan manajemen RS pendidikan dan mekanisme pendidikan calon dokter spesialis/residen di fakultas kedokteran;
- Mengkaji keselarasan mekanisme pendidikan calon dokter spesialis dengan UU Praktek Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran;
Rekomendasi akhir dari pertemuan ini dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan sistem manajemen rumah sakit pendidikan dan pendidikan residen di Indonesia.
Agenda
Ruang Theater Perpustakaan FK UGM lt. 2. Yogyakarta
Waktu |
Kegiatan |
Pembicara/Penanggungjawab |
12.00 – 12.30 |
Registrasi Peserta dan makan siang |
|
12.30 – 13.15 |
Uraian Kasus : Perspektif dari Segi Hukum |
Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UGM |
13.15 -15.00 |
Pembahasan dari berbagai disiplin ilmu
Diskusi |
Prof. Dr. dr. Herkuntato, Sp.F, SH, LL.M – Ketua Komite Keselamatan Pasien Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D – PKMK FK UGM Supriyadi, SH, M.Hum – Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM dr. Nurdadi Saleh, SpOG - POGI |
15.00 -15.30 |
Kesimpulan dan Penutup |
|
Peserta
Peserta yang diharapkan hadir adalah:
- jajaran Direksi RS, Ketua Program Studi Dokter Spesialis, dan Bagian Hukum RS Pendidikan di sekitar DIY;
- RS Mitra A dan B Project Sister Hospital di NTT (via streaming terbatas)
- Dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran
- Ikatan Profesi
- Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Rumah Sakit dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
- Peserta Pendidikan Residensi
- Konsultan Hukum
- Asosiasi Pendidikan Kedokteran
- Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan
- Badan Pengawas dan Dewan Pengawas Rumah Sakit
Tidak dipungut biaya, namun peserta yang mengikuti mohon melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui :
Hernie Setyowati (Menik) /Angelina Yusridar/Hendriana Anggi
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-551408 (hunting)
Mobile : +62818269560 / +628111498442 /081227938882
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net