Desentralisasi dan Hak Kesehatan
di Kabupaten Sukabumi, Jabar


Nama penulis  : Priscilla Magrath
Instituti          : Universitas di Arizona, US.
Kata kunci      : desentralisasi, bertanggung jawab, akuntabilitas, hak kesehatan, dilema

 

  Latar Belakang:

Beberapa peneliti mengusulkan bahwa desentralisasi pelayanan kesehatan di Indonesia belum mencapai tujuannya untuk meningkatkan mutu, kesesuaian dan akses pelayanan kesehatan. Kritik desentralisasi termasuk kekurangan transparansi dan akuntabilitas, kekurangan koordinasi, keturunan upaya preventif dan promotif dan kenaikan peran swasta, supaya kesehatan menjadi 'private good'. Tetapi sampai sekarang belum ada penelitian yang menggali perspektif pelaksana desentralisasi di tingkat kabupaten, walaupun hasil desentralisasi sangat tergantung motivasi dan upaya mereka.

 

  Metode dan Tujuan

Penelitian ini pakai pendekatan antropologi untuk mengerti bagaimana "desentralisasi" diinterpretasikan dan dilaksanakan di suatu kabupaten di Jabar. Berdasarkan 9 bulan 'partisipasi-observasi', termasuk 190 wawancara semi-struktur dan 9 kelompok terarah, saya memeriksa perspektif dan pengalaman petugas dan ahli kesehatan di dinas kesehatan, kabupaten Sukabumi, serta di beberapa puskesmas, praktek swasta dan desa terpilih. Pertanyaan saya termasuk: (i) pendapat responden, apa yang mungkin sekarang yang tidak mungkin sebelum desentralisasi? (ii) bagaimana petugas kesehatan mengerti bertanggung jawab pemerintah dalam sektor kesehatan sekarang dan di masa depan? (iii) apa maksudnya "hak kesehatan masyarakat" dan apa implikasinya untuk bertangung jawab pemerintah?

 

  Hasil

Dari perspektif petugas dinas kesehatan Sukabumi, perubahan dengan desentralisasi sangat signifikan dan positif, walaupun desentralisasi belum lengkap. Di sisi lain, di tingkat puskesmas baru mulai mengalami dampak desentralisasi. Jadi merupakan bahwa desentralisasi bertahap, dan derajat desentralisasi bervariasi dengan program. Jaminan kesehatan dipilih oleh responden sebagai contoh program yang belum desentralisasikan. Apalagi muncul suatu dilema bahwa jaminan kesehatan dari pusat bisa mengurangi kemandirian masyarakat yang diupayakan oleh pemerintah daerah/kabupaten.

Pendapat responden pemerintah seharusnya masih dominan dalam sektor kesehatan di Indonesia karena kebanyakan masyarakat belum mampu bayar praktek swasta. Bertanggung jawab pemerintah tergantung interpretasi 'hak kesehatan masyarakat'. Petugas kesehatan di Sukabumi mengutamakan wajib pemerintah untuk melindungi masyarakat, dan menginformasikan mereka tentang 'safe practices'. Tetapi ada yang menilai juga hak masyarakat untuk memilih pelayanan kesehatan sendiri, yang bisa bertentangan dengan pilihan yang dihitung paling selamat.

 

  Kesimpulan

Hasil penelitian ini tidak cocok dengan hasil penelitian lain tentang desentralisasi. Rupanya bahwa desentralisasi sudah menaikan motivasi dan upaya petugas dinas kesehatan di kabupaten Sukaubumi untuk melindungi hak kesehatan masyarakat dan mencapai target.

 

Saran

Dengan keadaan desentralisasi ada kecenderungan kenaikan variasi antara kabupaten/kota. Diusulkan bahwa 'case study' tentang dampak desentralisasi dilaksanakan di daerah lain di Indonesia untuk membandingkan dengan penelitian ini. Keperluan 'case study approach' sudah diidentifikasikan oleh beberapa peneliti 'health systems' untuk mengerti lebih kedalam proses implementasi reformasi di sektor kesehatan.