Reportase “Kaleidoskop Kebijakan Kesehatan Indonesia 2018 & Refleksi Lakon PKMK”

r 27des

Kaleidoskop yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali ini telah berlangsung sejak 2013, PKMK selalu melakukan refleksi kepingan peristiwa penting yang terjadi pada sepanjang tahun dan meninjau kegiatan yang akan dilakukan untuk perbaikan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di masa mendatang. Seminar kaleidoskop kebijakan kesehatan Indonesia 2018 dipandu oleh Shita Dewi. Pengantar disampaikan oleh Prof Laksono Trisnantoro dengan memaparkan 2 poin penting dalam Outlook yang disusun pada awal 2018, pertama mengatasi fragmentasi pada sistem kesehatan dan sistem jaminan kesehatan, yang diprediksi akan memperburuk pemerataan pelayanan kesehatan (equity); dan apakah 8 tujuan peta jalan JKN yang disusun oleh DJSN dapat dicapai, termasuk di dalamnya apakah Inpres No. 8 Tahun 2017 dilaksanakan dengan tuntas.

Sesi dilanjutkan oleh, M. Faozi Kurniawan yang menguraikan peristiwa pentingsepanjang 2018, yaitu optimalisasi Inpres 8/2017, filantropi untuk pelayanan kesehatan, program anti - fraud yang tengah disusun, strategi BPJS Kesehatan mengatasi defisit, bail - out dana JKN sebagai bukti bahwa penyelenggaraan JKN dimulai dengan ketidaksiapan perencanaan dan teknis yang masih meraba - raba. Sumbangsih pemikiran dan dukungan berbagai sektor diperlukan untuk meninjau lebih dalam dan komprehensif penyelenggaraan JKN sehingga transparansi data penyelenggaraan JKN mutlak harus terbuka akses dan informasinya. Selain hal di atas, 3 peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan - BPJS Kesehatan yang diterbitkan juga menjadi kontroversi panjang dan peraturan menteri kesehatan tentang wajib kerja dokter spesialis yang dinilai melanggar HAM. Peraturan teknis/ pelaksanan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena muatannya bertentangan dengan peraturan yang dibentuk sebelumnya. Hal ini menjadi penting, bahwa dalam merumuskan kebijakan harus meninjau kebijakan/ regulasi yang terbentuk sebelumnya, agar perencanaan program dan visi regulasi / kebijakan berjalan selaras.

Pada sesi diskusi, peserta seminar maupun webinar menyampaikan pertanyaan dan masukan cukup banyak, terangkum sebagai berikut: perlunya mengaitkan Outlook mendatang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); optimalisasi primary care, strategic purchasing - pooling; Health Technology Assessment (HTA) pada obat dan pengobatan; dan meninjau lebih dalam dampak rujukan online yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dengan Permenkes No. 56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Prof. Laksono menyambut semangat diskusi dan mengundang peserta untuk dapat hadir kembali dalam penyusunan Outlook 2019 pada pertengahan Januari mendatang, untuk menyusun lebih detail dan aplikatif forecasting kebijakan kesehatan mendatang.

Pada sesi terakhir Dr. dr. Andreasta Meliala, memaparkan peran PKMK yang ikut berpartisipasi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan kesehatan Indonesia melalui divisi atau unitnya yaitu divisi Public Health, Divisi Mutu, Divisi Manajemen Rumah Sakit, Divisi Manajemen Bencana dan Divisi E - Health. Output PKMK 2018 yaitu telah menghasilkan penelitian kedokteran dan kesehatan yang menjadi rujukan nasional dan internasional yang berwawasan lingkungan; mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui pengabdian masyarakat yang melibatkan alumni dan mitra strategis; dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan sivitas akademika dan sivitas hospitalia melalui tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reportase : Tri Aktariyani (PKMK UGM)

<< kembali ke TOR

{jcomments on}