Webinar
Urgensi Perbaikan Tata Kelola Penanganan Covid-19
di Indonesia
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada (PKKMK FK-KMK UGM)
Rabu, 1 April 2020
Latar Belakang
Jumlah kasus akibat Covid-19 selalu mengalami kenaikan setiap hari nya, per-21 Maret 2020, sudah 450 penduduk Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus ini, dan 38 penduduk meninggal dunia. Sejak sepekan lalu, PKMK FKKMK UGM rutin mengadakan diskusi terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. Diskusi tersebut tidak hanya melibatkan klinisi, tetapi juga beberapa stakeholders lainnya seperti manajemen rumah sakit, akademisi, dan pemerintah daerah. Beberapa isu menarik yang selalu menjadi pertanyaan adalah mengenai logistik yang mengalami keterbatasan hampir di fasilitas kesehatan Indonesia.
Status penanganan Covid 19 saat ini didasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, yang menyatakan memperpanjang status bencana non-alam ini hingga 29 Mei 2020. Namun, disinyalir SK Kepala BNPB ini menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaannya di lapangan, karena dinilai tidak sesuai dengan UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan. Kerancuan ini menimbulkan kebingungan terkait pola birokrasi atau pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (sumber: https://pshk.or.id/publikasi/siaran-pers/tata-kelola-tumpang-tindih-penyebab-penanganan-covid-19-lambat/)
Selain itu, Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, keterbatasan SDM, dan situasi kurang ideal lainya yang ada di fasilitas kesehatan dalam penanganan Covid 19, dalam hal ini memerlukan tindakan serius. Karena, untuk penanganannya sudah melibatkan berbagai lintas sektor pemerintahan.
Berdasarkan isu krusial tersebut PKMK FK-KMK UGM menginisiasi sebuah forum diskusi yang melibatkan stakeholders terkait, agar segera ada tindaklanjut nyata untuk memperbaiki tumpang tindih tata kelola dalam penanganan Covid-19.
Tujuan
Setelah adanya kegiatan ini diharapkan:
- Adanya perbaikan tata kelola dalam penanganan Covid 19 baik di tingkat pusat maupun daerah
- Adanya protokol yang menjadi acuan bersama dalam penanganan Covid-19 pada situasi yang ideal maupun tidak ideal fasilitas kesehatan
- Adanya Sistem informasi untuk rujukan maupun ketersediaan logistik yang diupdate tepat waktu
Narasumber
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia – Hukum
- PKMK FK-KMK UGM – Knowledge Management
- Dinas Kesehatan Provinsi DIY -
- Pengembang DaSK
Peserta
- Pemerintah Pusat: BNPB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan TNI
- Pemerintah Daerah
- Akademisi
- Manajemen Rumah Sakit
- Tenaga Kesehatan
- Klinisi
Agenda
Waktu | Materi | Pembicara |
10.00 – 10.05 | Pembukaan | Moderator |
10.05 – 10.10 | Pengantar | Dr. dr. Andrasta Meliala |
10.10 – 10.30 |
Narasumber 1 Tata Kelola Pemerintah Pusat dalam Penangan Covid19 |
PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia) |
10.30 – 10.50 |
Narasumber 2 Situasi Terkini: Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Penangan Covid 19 |
Dinas Kesehatan dan BPBD Provinsi DIY |
10.50 – 11.05 |
Narasumber 3 Penanganan Covid 19 sebagai Bencana Non Alam di Indonesia |
dr. Bella Dona, M.Kes |
11.05 - 11.15 |
Pembahasan: Tatakelola penanganan Covid 19 di RS dan Hubungan RS dgn Dinkes/BPBD terkait Covid 19. |
RSUD Wates |
11.15 – 11.45 | Diskusi/Rencana Tindaklanjut | |
11.55 – 12.00 | Penutup | Moderator |
LINK WEBINAR
Kegiatan ini diselenggarakan secara online melalui webinar dan livestreaming
Link Webinar: https://attendee.gotowebinar.com/register/4621966857855951628
Webinar ID: 733-697-283
Livestreaming: http://www.youtube.com/c/unitpublikasi/live
Narahubung
Maria Lelyana
0813 2976 0006 / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.