Reportase Webinar
Seri III Forum Kebijakan JKN bagi Akademisi dan Pemerintah Daerah
Yogyakarta, 30 Juni 2020
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Series 3 “Forum Kebijakan JKN bagi Akademisi dan Pemerintah Daerah”. Webinar ini dilaksanakan pada Selasa (30/06) pukul 13.00-15.00 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah “Evaluasi JKN Di DIY: Fakta dibalik Menurunnya Capaian Kepesertaan UHC di Yogyakarta” yang disampaikan oleh Peneliti JKN PKMK FK-KMK UGM, Tri Aktariani, S.H., M.H. Pembahas pada pertemuan ini adalah Endang Patmintarsih, SH, MSi dari Bappeda Prov DIY.
Sesi Presentasi: Fakta dibalik Menurunnya Capaian Kepesertaan UHC di DIY
Tri Aktariani selaku narasumber menyampaikan rujukan regulasi yang mendasari Jaminan Kesehatan Semesta hingga regulasi penunjang untuk mendukung Jaminan Kesehatan Nasional. Hasil penelitian di DIY menunjukkan terjadi penurunan kepesertaan sebesar 3,23% atau sekitar 104.092 jiwa dari Bulan Agustus hingga Desember 2019 karena adanya perbedaan data penduduk miskin DIY dengan pemerintah Pusat. Dari sisi iuran dan biaya manfaat JKN, DIY mengalami defisit anggaran BPJS setiap tahunnya karena penduduknya sangat menikmati dan dapat mengakses layanan JKN lebih dari optimal. Selain itu, terjadi tunggakan peserta PBPU dari Januari 2014 hingga Desember 2019 sebesar 113.281 peserta.
Sesi Pembahas: Menuju Universal Health Coverage (UHC) di DIY
Endang Patmintarsih, SH, MSi dari Bappeda DIY selaku pembahas menyampaikan kondisi pembangunan kesehatan di DIY mulai dari Indeks Pembangunan Manusia yang diatas rata-rata nasional, kondisi PTM, Proporsi Status Gizi Balita, dan perkembangan tingkat kemiskinan. Berdasarkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) DIY per 4 Juni 2020, rata-rata kota kabupaten telah mencapai UHC namun ada beberapa kendala dalam pencatatan PBI antara lain data PBI yang masih belum valid dan bayi yang baru lahir itu juga belum tercatat.
Peran Pemda dalam Sub Sistem Pembiayaan Jaminan Kesehatan terkait PBI antara lain berkontribusi pembiayaan PBI JKN melalui APBD, dan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk miskin atau calon peserta PBI, menyiapkan dana buffer untuk penduduk yang belum tercover PBI. Kebijakan pemerintah daerah, semua masyarakat dilayani melalui Jamkesos, terbagi menjadi 4 macam Jamkesus Disabilitas, Miskin Non Jaminan Kesehatan, Anggaran Penyangga dan Rawan Kesehatan seperti penyakit yang tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan.
SESI DISKUSI
Kenapa DIY belum atau tidak memberi perhatian kepada BPJS tentang penurunan Defisit Pemerintah DIY?
Endang Patmintarsih, SH, MSi dari Bappeda DIY
- Saya malah bertanya inih “aturan dari Pusat ada tidak Bu yang memang harus Provinsi/Pemda menanggung defisit itu? karena ketika menanggung defisit itu kita dasarnya apa. Sekali lagi yang menjadi pertanyaan kami adalah yang harus krusial segera dilakukan, Perbaikan data PBI JKN agar pelayanan BPJS menjadi maksimal. DJSN kan sudah mengeluarkan tuh data statistik untuk BPJS maka untuk kedepannya yang harus menjadi perhatian kita, lalu siapa yang mengeluarkan data PBI? Dinas Sosial kah dengan Kebijakan dari DJSN gitu, kalau kementrian sosial lalu bagaimana prosedur? apakah dengan mekanisme kemarin ada perubahan? karena sekali lagi sampai saat ini data PBI JKN masih bermasalah ke validasinya.
Simak lebih lanjut di video sesi diskusi.