Forum Analisis Kebijakan JKN:
Mengevaluasi UU SJSN dan UU BPJS berdasarkan bukti
Seri IV
Penanganan Fraud Layanan Kesehatan Untuk Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Kamis, 9 Juli 2020
Latar Belakang
eKecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kasus yang sungguh-sungguh terjadi di Indonesia. Namun, hingga tahun ke tujuh pelaksanaan program, belum ada data riil yang menunjukkan besaran kasus dan nilai kerugian yang ditimbulkan akibat fraud ini. Dalam laporan investigasi Majalah Tempo per 6 Juni 2020, disebutkan terdapat potensi fraud di rumah sakit namun dalam jumlah kecil. Data ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Saat ini, Indonesia sudah memiliki regulasi dan pedoman anti fraud. Namun, regulasi yang sudah ada dianggap belum kuat untuk mendorong berjalannya sistem anti fraud. Indonesia juga belum sepenuhnya memiliki sistem pengendalian fraud JKN terpadu. Diharapkan diskusi ini dapat memicu adanya kebijakan untuk sistem terpadu yang diperlukan untuk menjamin berjalannya program-program anti fraud yang lebih merata di seluruh Indonesia. Dengan demikian pelaksanaan kebijakan JKN dapat lebih efisien.
Hasil yang Diharapkan
- Pengambil keputusan dan stakeholders terkait memahami fenomena fraud program JKN terkini .
- Mengidentifikasi persiapan pengembangan kebijakan dan sistem pengendalian fraud program JKN
- Ada proses transformasi hasil penelitian ke pengambil keputusan.
Pematri
- drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE (Peneliti Fraud Kebijakan JKN PKMK FK-KMK UGM)
- Prof. Laksono Trisnantoro MSc., PhD (Pengamat Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM)
Pembahas
- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)
- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)
Moderator
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS., FISQua (Kepala Divisi Mutu, PKMK FK-KMK UGM)
Agenda Acara
Hari, Tanggal : Kamis, 9 Juli 2020
Pukul : 13.00 – 15. 00 WIB
Tempat : Common Room, Gd Litbang Lantai 1 FK-KMK UGM
Waktu | Kegiatan | Narasumber |
13.00 – 13.10 |
Pembukaan |
Prof. Laksono Trisnantoro MSc., PhD |
13.10 – 13.25 |
Evaluasi Realis: Implementasi Regulasi Anti Fraud Program Jkn |
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE |
13.25 – 13.45 |
Deteksi fraud dalam pelaksanaan kebijakan JKN |
Prof. Laksono Trisnantoro MSc., PhD |
13.45 – 14.15 | Pembahasan
|
|
14.15 – 14.55 | Sesi Diskusi | |
14.55 – 15.00 |
Penutupan |
Prof. Laksono Trisnantoro MSc., PhD |
Narahubung
Tri Muhartini
Telp: 0274-549425
HP/WA: 089693387139
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.