Reportase Serial Forum Kebijakan JKN Pertemuan ke - 2 : Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT

26 Maret 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (26/03) pukul 09.00 - 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah pertemuan ke-2 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT” yang disampaikan oleh Peneliti JKN PKMK FK - KMK UGM, Stevi Ardianto Nappoe SKM,MPH selaku peneliti JKN NTT. Pembahas pada pertemuan ini adalah Agung Putudarma Selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB dan Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT, Fauzi Lukman Selaku BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang.

Sesi Presentasi: Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi NTT : Dilihat dari Aspek Equity

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Stevi Ardianto Nampoe SKM,MPH selaku Peneliti JKN NTT menyampaikan hasil evaluasi 8 sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi NTT. Saat ini fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan di Provinsi NTT belum merata dan jauh di bawah standar nasional. Situasi Implementasi JKN di NTT juga menunjukkan terdapat 16% penduduk belum ter - cover JKN. Berdasarkan Dasboard Sistem Kesehatan (DaSK) menggunakan sampel BPJS, utilisasi layanan paling banyak digunakan adalah PBPU dan PPU, rasio klaim lebih besar pada masyarakat mampu, hal ini terjadi karena mereka tinggal lebih dekat dengan fasilitas kesehatan.

Dilihat dari tingkat kolekatibilitas dan biaya layanan JKN menunjukkan klaim rasio sebesar 59%, artinya masih ada dana sisa yang mungkin digunakan/ devisit oleh provinsi lain yang utilisasinya cukup besar, sehingga menimbulkan subsidi terbalik, karena sistem single pool yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Perhitungan proyeksi tahun 2019 - 2021 menunjukkan potensi beban pembiayaan pemerintah daerah akan bertambah akibat kenaikan iuran. Upaya perbaikan tata kelola JKN perlu dilakukan untuk pemerataan layanan kesehatan sehingga equitas dalam JKN dapat teracapai.

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya oleh Agung Putudarma selaku Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB selaku pembahas pertama. Agung menyampaikan bahwa data yang dipaparkan menggambarkan kondisi real sesungguhnya di NTT, Berdasarkan data fasilitas kesehatan di NTT ini menggambarkan keadaan fasilitas kesehatan di daerah terpencil di Indonesia, jumlah fasiilitas kesehatan kurang, tenaga kesehatan kurang dan alat kesehatan juga kurang.

Cakupan covered dari data sekitar 84% belum tercakup, salah satu kendala di lapangan adalah validitas dari NIK, bekerjasama dengan Disdukcapil dalam penyelesaian NIK yang bermasalah, sehingga seluruh penduduk yang berhak menerima fasilitas kesehatan bisa terlayani dengan baik. masih ada Pemda yang belum terintegrasi dengan BPJS terkait dengan masyarakat miskin.

Terkait dengan utilisasi klaim, masyarakat yang tinggal dekat dengan fasilitas kesehatan, maka tingkat utilisasinya tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan, fungsi dari pemerataan ini adalah agar semua peserta dengan mudah mengakses kesehatannya. Pasien yang melakukan rujukan keluar daerah hanya untuk tindakan - tindakan yang tidak dapat dilakukan di daerahnya dari peserta yang menderita penyakit tersebut.

Situasi COVID-19 sangat mempengaruhi klaim rasio dari pemakaian utilitas di fasilitas kesehatan, tingkat pemakaian utilitas di NTT dari tahun ke tahun semakin meningkat, artinya kesadaran penduduk untuk memakai fasilitas kesehatan juga meningkat. peningkatan iuran dilakukan untuk keberlangsungan BPJS, untuk kebijakan kompensasi belum ada peraturan turunannya. Peran Pemda sangat penting sekali dalam penyedian fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan maupun peralatan kesehatan sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di daerahnya

Paparan Selanjutnya Ema Simanjuntak, MSC, MPH selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi NTT menyampaikan bahwa kesetaraan keadilan program JKN, belum sampai kepada adil dan merata. Saat ini masih terdapat fasilitas kesehatan yang belum bekerjasama dengan BPJS. Dari Hasil Risfaskes 2018 disampaikan bahwa, akses untuk fasilitas kesehatan di NTT diatas 60% masuk dalam kategori sulit, artinya akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan sangat sulit.

Dari sisi SDM, dari 54 RS terdapat 44% tidak mempunyai dokter spesialis dasar, rasio tempat tidur di NTT secara total 1:1020, jumlah penduduk dengan jumlah tempat tidur belum sesuai dengan yang disampaikan paling tidak 1:1000. Menyikapi hal ini, pemerintah Pusat membuka kesempatan untuk RS dipulau agar bisa menjadi rumah sakit rujukan khusus kepulauan dan RS Rujukan khusus perbatasan.

Sementara di wilayah NTT belum semua puskesmas mempunyai dokter umum sesuai dengan standar. Hal ini berdampak ketidakmerataan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien. Pihaknya berharap JKN untuk masyarakat NTT adil dan merata, dalam masalah - masalah input yang diberi harus dibenahi dan dapat terstandar, sehingga output yang didapatkan yaitu pemenuhan fasilitas kesehatan untuk masyarakat NTT dapat adil dan merata

materi presentasi dan video rekaman dapat diakses pada link berikut klik disini

 

Reporter: Candra, MPH

 

 

 

Tags: reportase,, 2021,