KERANGKA ACUAN KEGIATAN ZOOM MEETING
“Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”
Jumat, 28 Mei 2021 | 13.00 – 14.45 WIB
LATAR BELAKANG
Penyakit kardiovaskuler merupakan salah satu penyumbang angka kematian dan Disability-Adjusted Life Years (DALYs) terbesar di Indonesia. Selain itu, dalam hal pembiayaan, kelompok Cardiovascular System Group (CMG) I berada di urutan teratas selama tiga tahun terkahir dan menyerap biaya terbesar yaitu 11.7% (sekitar 15.9 triliun rupiah) dari total biaya pelayanan kesehatan di Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL). Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan jantung, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini.
Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) mengembangkan upaya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan data. Upaya ini merupakan proses yang panjang yang memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence hingga knowledge translation. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam melakukan perubahan atau perbaikan kebijakan kesehatan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan jantung, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pelayanan jantung di Indonesia dan melihat sisi-sisi lain dari kebijakan jantung yang perlu diprioritaskan. Oleh karena itu, PKMK FK - KMK UGM akan menyelenggarakan kegiatan webinar bertema “Kebijakan Penanggulangan Penyakit Jantung di Era JKN”. Webinar ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentikan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan jantung di Indonesia.
TUJUAN
- Menampilkan hasil kajian tentang pembiayaan penyakit jantung.
- Memahami kebijakan penangnggulangan penyakit jantung.
- Mendukung proses pengembangan kebijakan penyakit jantung.
- Mengaplikasikan proses pengembangan kebijakan kesehatan berbasis data.
PESERTA
- Pengelola program kesehatan kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.
- Pengambil kebijakan kesehatan Indonesia: Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan lembaga pemerintah lainnya.
- Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik pemerintah maupun swasta, balai kesehatan, dan sarana pelayanan kesehatan lainya.
- Perguruan tinggi: dosen, peneliti, akademisi, dan mahasiswa.
- Pelaku Pelayanan Kesehatan: Tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan lain - lain), organisasi profesi, asosiasi pelayanan kesehatan, lembaga asuransi/ pembiayaan kesehatan pemerintah dan swasta.
- Badan penelitian dan pengembangan di Indonesia dan LSM bidang kesehatan.
- Lembaga asuransi dan pembiayaan kesehatan.
PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Jumat, 28 Mei 2021
Waktu : 13.00 - 14.45 WIB
AGENDA
Waktu (WIB) | Kegiatan | Pengisi |
13.00 - 13.05 | Pembukaan | MC |
13.05 - 13.10 | Pengantar kegiatan | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD |
13.10 - 13.30 |
Sesi 1 Pembiayaan Penyakit Jantung Narasumber: Produksi dan Distribusi Dokter Spesialis Jantung Narasumber: |
Moderator: |
13.30 - 14.10 |
Sesi 2 Pembahasan
|
Moderator: Relmbuss Biljers Fanda, MPH |
14.10 - 14.40 |
Sesi 3 Diskusi |
Moderator: |
14.40 - 14.45 | Penutup | MC |
NARAHUBUNG
Widy Hidayah
HP: +6282122637003
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.