Kantong Darah PMI Kelak Dibayar BPJS
Jakarta-PKMK. Dengan beroperasinya Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014, kantong darah donor yang dipasok PMI akan dibayar oleh BPJS. 'Karena biaya pengobatan pasien diganti oleh BPJS, demikian pula tentunya dengan biaya kantong darah tersebut,' ucap Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI, Rabu (6/2/2013).
Kalla menambahkan, dengan pembayaran oleh BPJS itu, PMI masih memberikan subsidi. Harga yang ditetapkan PMI sebesar Rp 250.000 per kantong sementara yang selama ini dibayarkan Pemerintah Indonesia masih dibawah itu. Dalam paparannya, Kalla menambahkan bahwa untuk kantong darah itu, istilah "harga" sebenarnya tidak terlalu tepat. "Lebih baik, istilah yang digunakan adalah 'biaya pengganti,'" ucap mantan wakil presiden RI itu.
Jika ada yang menginginkan bahwa pasien miskin memperoleh kantong darah secara gratis, itu sebenarnya sudah terjadi. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia membayar kantong darah itu melalui pelayanan Jamkesmas ataupun nantinya melalui BPJS," ucapnya.
Kantong darah sebaiknya tidak gratis, namun ada nilai tertentu yang harus dibayar. "Kalau kantong darah digratiskan, nanti permintaan bisa terlalu banyak. Sebentar-sebentar ada permintaan," imbuhnya. Selain itu, sebaiknya aktivitas lembaga pemasok kantong darah seperti PMI, tetap tidak di bawah Pemerintah Indonesia. Itu untuk menghindari dampak negatif yang bisa timbul. "Misalnya, warga miskin banyak antre mendonorkan darah untuk mendapatkan uang. Belum lagi, muncul pula proyek-proyek terkait pengadaan darah," ucap Kalla. Maka, sebaiknya PMI tetap sebagai sebuah lembaga masyarakat seperti halnya di negara lain Pemerintah Indonesia membantu apa yang diperlukan.