Keguguran karena Dokter Absen, DPR: Atur Hari Libur Dokter
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumrida (27), warga Desa Congko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hanya bisa pasrah menahan sakit sejak enam hari lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru. Sejak enam hari lalu itu, Jumrida dirawat di rumah sakit karena bayi yang dikandungnya telah meninggal. Namun, malang bagi Jumrida, sejak dirawat hingga saat ini, ia belum bisa dioperasi lantaran sejumlah dokter bedah masih libur tahun baru.
Peristiwa mengenaskan ini pun mengundang simpati politisi Senayan. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf meminta agar ada solusi tercepat yang diambil oleh pihak rumah sakit. Ia pun mendesak agar dokter bedah yang tengah berlibur untuk kembali bekerja lantaran dalam keadaan mendesak. "Kalau sekarang ya, balik saja dari liburan. Berikutnya, harus ada contingency plan, jika dokter libur, rujukan ke mana?" ujar Nova, Kamis (3/1/2013), saat dihubungi wartawan.
Dari kasus itu, Nova melihat secara salah satu masalah besar kesehatan di Indonesia saat ini adalah keterbatasan jumlah dokter spesialis. Selain jumlah terbatas, wilayah Indonesia pun dianggap terlalu luas. Hal ini diperparah dengan ledakan penduduk. Jumlah dokter spesialis tidak bisa tercukupi dan terjadi disparitas kehadiran dokter spesialis di tiap daerahnya.
"Secara mikro, kasuistik di Bone, di dalam Pasal 40 Undang-undabg Praktik Kedokteran ada ketentuan, kalau dokter berhalangan menyelenggarakan praktik kedokteran, dia harus membuat pemberitahuan atau menunjuk dokter pengganti," ucap Nova.
Hal lain yang perlu disoroti adalah regulasi lokal dari pemerintah daerah Bone tentang praktik dokter. Ketiadaan dokter bedah yang tengah berlibur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru sebenarnya bisa diakali dengan sistem rujukan/referral. "Namun, karena menyangkut otonomi daerah, apakah ketersediaan dokter spesialis terdekat. Adakah? Jauhkah? Memungkinkankah?" imbuh Nova.
Jika ternyata pemda tidak mampu mencari rujukan, Nova menilai pemerintah pusat bisa melakukan campur tangan.
"Ini tantangan bagi PPSDM Kementerian Kesehatan untuk melihat kasus-kasus dalam problem makro. Jangan learned helplessness itu atau terbiasa tidak berdaya pada kendala. Kalau SDM terbatas, gunakanlah resources lain demi kepentingan pasien," tutur politisi Partai Demokrat ini.
(sumber: nasional.kompas.com)