Tinggi, Kecelakaan Kerja di Indonesia

Tingkat kecelakaan kerja serta ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih tinggi. Setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang korban fatal dengan kerugian 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau sebesar Rp 280 triliun

"Berbagai kecelakaan kerja sering terjadi dalam proses produksi terutama di sektor jasa konstruksi," ungkap Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (5/12/2013), saat mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) dilengkapi sarana dan prasarana alat uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai perbandingan, berdasarkan laporan International Labour Organization (ILO), setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal sekira 6.000 kasus.

Oleh karena itu, seluruh pihak harus melakukan upaya dan kerja keras agar penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di setiap jenis kegiatan usaha dan berbagai kegiatan masyarakat dapat menekan angka kecelakaan kerja.

"Kita terus mendorong partisipasi para pimpinan perusahaan dan buruh/pekerja untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan agar budaya K3 di seluruh level kehidupan masyarakat kita," kata Muhaimin.

Dia mengatakan, program sosialisasi K3 ditujukan untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan. Sehingga, persepsi yang sama akan dicapai baik di tempat kerja, di rumah, di jalan, maupun di luar tempat kerja lainnya.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan.

"Pelaksanaan K3 terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntuntan perdagangan internasional," kata Muhaimin.

Apalagi negara-negara maju mulai peduli terhadap hak azasi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.

Sejauh ini, pemerintah juga telah meluncurkan slogan anti-kecelakaan kerja dengan tagline "Saya Pilih Selamat". Peluncuran slogan ini ditujukan untuk mengkampanyekan pelaksanaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan-perusahaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja di Indonesia.

"Program 'Saya Pilih Selamat' suatu ikon baru, diharapkan dapat populer dan mudah diingat yang merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan.dan kesehatan kerja serta mendukung Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015," kata Muhaimin. (A-78/A-89)***

sumber: www.pikiran-rakyat.com