logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
07 Apr2015

BPJS Kesehatan Harus Benahi Layanan Komplain

Infrastruktur dan komitmen pendanaan masih menjadi kendala serius dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa depan. Belum lagi masalah ketaktersediaan tenaga kesehatan yang membuat program tersebut berjalan tidak optimal.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk "Setahun Pelaksanaan BPJS Kesehatan Tantangan dan Harapan JKN" di Jakarta, Kamis (2/4) dengan pembicara Guru Besar Bidang Pembiayaan Kesehatan yang juga mantan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori dan Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar.

Ali Ghufron sempat menyayangkan pelaksanaan program JKN yang masih bersifat sentralistik, sehingga program yang ada menjadi kurang inovatif. Hal itu berdampak pada pelayanan di lapangan.

"Tumpang tindih antara program JKN dengan program kementerian kesehatan pun masih ditemukan," ujarnya.

Ia mencontohkan, penanganan tuberkulosis atau TB yang memakan biaya BPJS Kesehatan hingga Rp. 500 miliar untuk pengobatan sekitar 80 ribu pasien rawat inap peserta BPJS Kesehatan. Padahal, Kemenkes mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan masalah TB.

Ali menjelaskan, kinerja dan mekanisme penyelesaian komplain juga masih kurang. Ia berharap ke depannya frontliner BPJS Kesehatan bekerja lebih fleksibel dan memiliki kewenangan di lapangan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

"Perlu ada terobosan baru dengan kewenangan para frontliner agar masalah komplain bisa ditangani cepat. Penanganan komplain ini penting demi keberlangsungkan program JKN di masa depan," ucapnya.

Hal senada dikemukakan Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar. Ia melihat sistem penerima komplain dari masyarakat milik BPJS Kesehatan belum bekerja maksimal. Padahal, tersedia 3 pintu untuk pengaduan, yaitu lewat telepon hotline, langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat atau layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Anshori juga mendesak BPJS Kesehatan agar membuat mekanisme komplain yang lebih baik. Sehingga komplain tersebut bisa ditangani cepat dan tepat.

"Salah satu keberhasilan program JKN ini adalah penanganan komplain yang baik. Ini penting," ucapnya.

Hal lain adalah pemerintah harus segera memperbaiki hitungan tarif dalam Ina CBGs agar lebih banyak rumah sakit swasta yang bergabung dalam program JKN. Keikutsertaan rumah sakit swasta dapat mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
(TW)

{jcomments on}

Tags: bpjs,, jkn,

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library