logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
19 May2016

Pemerintah akan Bayar RS Swasta 5 Persen Lebih Tinggi

Guna mendorong rumah sakit (RS) swasta bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah akan membayar klaim RS swasta 5 persen lebih mahal dibandingkan RS pemerintah. Dengan alasan biaya operasional yang berbeda.

"Semua biaya di RS swasta, termasuk gedung diusahakan dari kantong sendiri. Jadi wajar kalau perhitungan klaim-nya dibuat sedikit lebih tinggi," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek usai membuka seminar dan Healthcare Expo yang digelar Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), di Jakarta, Rabu (18/5).

Menkes menilai, kebijakan untuk menaikkan nilai klaim 5 persen lebih tinggi pada RS swasta dilakukan setelah ada penghitungan ulang biaya rata-rata perawatan atau pengobatan penyakit dengan INA CBG's.

"Sejumlah tarif pengobatan untuk penyakit tertentu dalam perhitungan INA-CBGs akan dinaikkan besarannya. Semoga perhitungan yang baru ini bisa sesuai dengan harapan para tenaga kesehatan," ujar Nila.

Disebutkan ada sekitar 47 RS swasta yang menyatakan siap bergabung dalam program JKN, setelah melihat perhitungan yang baru dalam tarif INA-CBGs. Diharapkan makin banyak RS swasta yang menyatakan siap bergabung sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua ARSSI, Susi Susilawaty menyambut baik rencana pemerintah menaikkan tarif dalam INA-CBGs. Namun, ia menyebutkan, sebenarnya tarif yang berlaku di RS pemerintah dengan RS swasta saat ini sebagian besar tidak jauh berbeda.

Ditambahkan, perbedaan hanya pada kasus-kasus tertentu seperti tindakan bedah, tetapi nilainya tidak mencolok.

"Rencana kenaikan tarif INA CBG's bagi rumah sakit swasta tentu kabar baik bagi kami dan menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi," ucapnya.

Dikemukakan, hingga saat ini dari 1600 RS swasta yang ada, separuh lebih sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan. Ke depan diharapkan akan lebih banyak RS swasta yang ambil bagian dalam pelayanan peserta JKN.

Susi mengakui kebijakan JKN yang dilakukan oleh pemerintah amat strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Utamanya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini takut untuk berobat akibat terkendala biaya. (TW)

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library