Menkes: Secara Bertahap, JKN akan Dibenahi
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) yang berusia lima tahun memang masih bermasalah. Namun, ia berjanji, secara bertahap JKN akan dibenahi.
"JKN memberikan manfaat menjaga kesehatan masyarakat, memang masih mempunyai masalah, baru mencapai lima tahun, harus dibenahi step by step," kata Nila ketika menghadiri Rakerkesda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Selasa (9/4).
Menteri menjelaskan, setelah diberikan JKN, premi dibayar oleh pemerintah yang di tahun ini diperkirakan mencapai 96,4 juta jiwa. "Mereka berobat, datang ke fasilitas kesehatan tidak membayar, dan ini mengurangi uang dari kantong masyarakat," ujarnya.
Uang yang dikeluarkan dari kantong masyarakat turun menjadi 31,6 dari sebelumnya 53,4 (sebelum ada program JKN), dia berharap di tahun 2017 dan 2018 lebih menurun lagi. "Intinya adalah kita harus memberikan pelayanan kesehatan yang betul betul berkwalitas dan efektif sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Mencapai ke arah itu, lanjut Menkes, harus bekerja bersama, tidak sendiri termasuk dalam hal penyediaan obat, sumber daya manusia, serta pembiayaan sehingga bisa mencapai usia harapan hidup. "Perlu ditekankan adalah paradigma sehat yang dicapai melalui gerakan masyarakat hidup sehat serta penguatan pelayanan kesehatan. Ada program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga, nusantara sehat, perbaikan layanan kesehatan, dan sudah dibungkus dengan JKN," ujarnya.