1.000 Tanda Tangan Lawan Malpraktik
JAKARTA - Kasus dugaan malapraktik dan buruknya pelayanan rumah sakit yang cenderung mengedepankan materi tanpa mengedepankan profesionalitas dan rasa kemanusiaan semakin marak terjadi.
Menyikapi hal itu, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum (P3H) menggelar aksi galang 1.000 tanda tangan sebagai bagian dari bentuk keprihatinan dan kepedulian mereka.
"Gerakan 1.000 Tanda Tangan mengenai pelayanan di rumah sakit yang cenderung hanya mementingkan material tanpa mengedepankan profesionalitas dan rasa kemanusiaan yang tinggi, dan kita akan mendampingi bagi korban yang tersandung dalam masalah itu" kata lagi" kata Ketua Bidang Organisasi P3H Achmed kepada Okezone, di depan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2013).
Kata dia, berdasarkan pantauan dari bergulirnya kasus-kasus tersebut minimal ada tiga kasus yang mencuat belakangan ini. Meskipun, dia yakin bahwa masih ada beberapa kasus yang tidak mencuat kepermukaan dikarenakan keluarga pasien sangat pesimis jika harus meminta pertanggung jawaban kepada pihak rumah sakit serta tim dokter yang menangani pasien untuk meminta keadilan dalam proses penegakan hukum.
"Meminta keadilan dalam proses penegakan hukum kearah yang lebih baik namun akhirnya tenggelam ditengah jalan dalam proses pencapaian keadilan bagi keluarga yang dirugikan," katanya.
Dia juga telah meminta mediasi kepada Komisi IX DPR terkait dugaan kasus malapraktik yang sedang mencuat tersebut.
"Kita sudah ke Komisi IX DPR, untuk menjatuhkan saksi moril atau hukum kepada kepala tim medis terhadap kasus dugaan malpraktek, salah satunya kasus Raihan bocah 10 tahun yang diduga menjadi korban malpraktek Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta," tuturnya.
"Tim RS Medika Permata Hijau yang menangani raihan yang awalnya divonis usus buntu yang akut, namun pasien yang bernama Raihan mengalami koma selama 32 hari di RS Permata Hijau dan henti jantung 15 menit," pungkasnya.
(sumber: jakarta.okezone.com)