Ringkasan Hasil Seminar
Korupsi di Sektor Kesehatan dan Pencegahannya
Yogyakarta, 22 Mei 2013
Seminar diawali dengan paparan teoritis mengenai korupsi oleh Deputi KPK Bidang Pencegahan, dan bagaimana keadaannya di sektor kesehatan oleh Prof. Etty Indriati. Apa penyebab terjadinya korupsi hingga masuk ke penuntutan hukum? Penyebabnya banyak dan dapat saling terkait, antara lain: keserakahan, kebutuhan, kesempatan, keharusan, ketidaktahuan, atau mungkin terjebak.
Dimana tempat korupsi di sektor kesehatan?
Di Indonesia, sudah terdeteksi berbagai praktek yang menjurus korupsi di level mikro pelayanan klinis dan sistem manajemen rumah sakit, antara lain : dokumen asuransi yang tidak beres, tagihan perawatan yang tidak sah; pembelian obat dan bahan habis pakai yang fiktif; penjualan bahan dan obat yang tidak sesuai aturan dan cenderung merugikan masyarakat; dokter tidak aktif menangani pasien (mewakilkan ke dokter lain atau residen), namun menerima jasa; kolusi dengan pabrik/distributor obat dan alat kesehatan yang merugikan pasien.
Di level sistem-sistem manajemen rumah sakit, dan lingkungan rumah sakit, terjadi antara lain : saat pembelian alat-alat kesehatan (alkes) dan obat; suap/gratifikasi misal dalam perijinan atau akreditasi rumah sakit; dalam konstruksi RS dan Puskesmas; penyelewengan dana Jamkesmas-Jamkesda dan bantuan sosial kesehatan; memberikan dana illegal ke pimpinan pemerintah daerah agar menjadi pejabat struktural di RS atau menjadi pegawai.
Terjadinya korupsi bahkan sudah sampai korupsi yang "by design". Sebagai gambaran pembelian alat direncanakan oleh oknum eksekutif, dengan dorongan dari penjual alat kesehatan. Direktur rumah sakit dapat terpojok untuk memberikan tanda tangan yang kemungkinan dapat berujung pada korupsi.
Apa akibat korupsi?
Jika terlanjur ada korupsi akibatnya dapat berupa kerusakan fisik, kemacetan pembangunan fisik; nama baik dan citra, termasuk keluarganya; karir berhenti; mutu pelayanan rumah sakit menurun, dan sebagainya. Walaupun pelaku di penjara, kehidupan masih dapat berjalan, namun kerusakan yang terjadi sudah terlanjur buruk.
Secara khusus, apa dampak korupsi terhadap sistem manajemen rumah sakit?
Sistem manajemen rumah sakit yang diharapkan untuk pengelolaan lebih baik menjadi sulit dibangun. Bila korupsi terjadi di berbagai level maka akan terjadi keadaan sebagai berikut:
- Organisasi rumah sakit menjadi sebuah lembaga yang mempunyai sisi bayangan yang semakin gelap;
- Ilmu manajemen yang diajarkan di pendidikan tinggi menjadi tidak relevan;
- Direktur yang diangkat karena kolusif (misalnya harus membayar untuk menjadi direktur) menjadi sulit menghargai ilmu manajemen;
- Proses manajemen dan klinis di pelayanan juga cenderung akan tidak seperti apa yang ada di buku-teks;
Akhirnya terjadi kematian ilmu manajemen apabila sebuah rumah sakit/lembaga kesehatan sudah dikuasai oleh kultur korupsi di sistem manajemen rumah sakit maupun sistem penanganan klinis.
Bagaimana sebaiknya penanganan korupsi di sektor kesehatan?
Secara prinsip dikenal ungkapan Pencegahan lebih baik dibanding dengan Pengobatan. Oleh karena itu, diperlukan pencegahan korupsi di sektor kesehatan melalui berbagai cara, antara lain:
- Pembangunan karakter tenaga kesehatan, pimpinan pemerintahan dan politik, serta konsultan, yang dimulai sejak masa kecil;
- Rekrutmen pimpinan lembaga kesehatan dan rumah sakit dan serta SDMnya harus dilakukan secara baik ,dan transparan;
- Pendampingan kegiatan yang potensi korupsi sejak awal perencanaan, terutama pada proyek-proyek di sektor kesehatan yang rentan menjadi proyek yang dapat dirancang untuk dikorupsi;
- Cermat dalam melakukan kegiatan, termasuk administrasi perkantoran;
- Dokter, tenaga kesehatan, manajer RS harus memahami peraturan dan perundangan mengenai korupsi melalui pendidikan dan pelatihan.
Penutup: Apa yang akan dilakukan pasca seminar ini?
Seminar ini telah membahas bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum. Korupsi di sektor kesehatan dapat menjadi budaya hidup dokter ataupun pimpinan lembaga kesehatan yang dapat dikaji dari ilmu antropologi. Korupsi secara teknis dapat didorong oleh pemahaman mengenai teknis kedokteran yang rumit. Oleh karena itu isu korupsi perlu masuk dalam pendidikan di S1 dan PPDS1 Fakultas Kedokteran agar para calon dokter dan spesialis memahami korupsi di dalam pelayanan klinis. Di level sistem kesehatan, isu korupsi perlu masuk sebagai salah satu materi dalam program S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat khususnya dalam pendidikan untuk para manajer rumah sakit dan lembaga pelayanan kesehatan. Penelitian mengenai korupsi di sektor kesehatan perlu ditingkatkan. Diharapkan pula akan dilakukan pertemuan ilmiah untuk membahas lebih detail mengenai korupsi di sektor kesehatan. Direncanakan pula, website di www.kebijakankesehatanindonesia.net akan mempunyai laman mengenai korupsi dan pencegahannya.
Penulis: Laksono Trisnantoro
Isi lengkap Seminar (Video, powerpoint, dan makalah) silahkan