Pleno 1.2

Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kesehatan Masyarakat

pleno1-2

Sulistiono (Ketua MTKI), memaparkan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan bukti tertulis dan dikeluarkan oleh MTKI dapat berlaku secara nasional maupun internasional. Saat ini hampir 34 ribu tenaga kesehatan masyarakat yang telah memiliki STR, dan terbanyak berasal dari Provinsi Sulsel (6000-an orang). Sulistiono menambahkan bahwa tenaga dengan jabatan fungsional atau dengan pengalaman tertentu yang ditetapkan oleh organisasi profesi sendiri, bisa mendaptakan sertifikasi meskipun secara pendidikan tidak melewati jenjang tertentu.

materi

Usman (Kepala Badan PPSDM Kementeran Kesehatan) mengatakan bahwa seharusnya kompetensi puskesmas diperkuat untuk mencegah semakin meningkatnya PTM. Data menunjukkan bahwa penanganan penyakit jantung telah menghabiskan anggaran JKN sebesar Rp 3,5T padahal kasus ini ada di urutan keempat terbanyak. 80% dana JKN digunakan untuk kuratif. IDI telah mengusulkan agar komposisinya diubah menjadi 50 : 50, untuk memperbesar kapitasi. Penyebaran tenaga kesehatan menunjukkan kecenderungan dimana kebanyakan nakes mengisi daerah-daerah barat dan kota besar. Hanya tenaga sanitarian yang menunjukkan pola sebaliknya, yaitu makin ketimur dan perifer makin banyak. Saat ini ribuan puskesmas masih kekurangan tenaga kesehatan. Diproyeksikan kebutuhan tenaga kesehatan untuk mengisi puskesmas-puskesmas tersebut adalah sebanyak hampir 63 ribu tenaga. Tahun 2019 ada lebih dari 56 ribu tenaga kesehatan sudah akan ditngkatkan kompetensinya.

materi

Anung Sugihantono (Dirjen Kesehatan Masyarakat) menggelitik peserta dengan pertanyaan siapa yang bertanggungjawab terhadap pengeluaran rumahtangga yang komposisinya lebih banyak untuk belanja makanan instan (26%) dan rokok (hampir 13%). Menurutnya, dengan perubahan generasi X dan Y menjadi generasi Z saat ini, para ahli kesehatan masyarakat harus pandai berkomunikasi dengan bahasa yang berbeda, dan bukan hanya membicarakan mengenai trend kesakitan maupun prevalensi melainkan sampai keukuran-ukuran ekonomi, misalnya berapa kerugian dari banyaknya pasien dialysis perbulan yang menyerap APBN maupun APBD.

materi

IAKMI – sebagaimana dipaparkan oleh Dedi Supratman (Ketua UKSKMI) – telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mewujudkan profesi kesehatan masyarakat yang mutunya diakui, misalnya dengan mengebangkan instrument untuk uji kompetensi dan menjalin MoU dengan berbagai instansi yang terkait. Sayangnya, hasil uji kompetensi yang dipaparkan oleh Agustin Kusumayanti menunjukkan bahwa kurang dari 40% peserta uji yang lulus. Artinya, mutu sarjana kesehatan masyarakat masih rendah dan sangat bervariasi antar - perguruan tinggi. 

silahkan klik materi dedi supratman dan agustin kusumayanti  materi 1   materi 2

Reporter: Putu Eka Andayani

 

 NAVIGASI REPORTASE

Hari I

Hari II

Hari III

 

 

 

{jcomments on}