ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN PERSALINAN
DALAM MENINGKATKAN CAKUPAN PERSALINAN TENAGA KESEHATAN
DI KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2013
Gurendro Putro
Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Surabaya
Latar Belakang
Kebijakan Jaminan Persalinan (Jampersal) secara filosofi untuk menurunkan angka kematian ibu maternal dan bayi. Namun dalam kebijakan Pemerintah melaui Peraturan Menteri Kesehatan nomoe 2562/Menkes/Per/XII/2011 Tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan memberi jaminan pada seluruh ibu hamil dengan pelayanan antenatal care (ANC), partus dan post partus dengan gratis, termasuk pemakaian alat kontrasepsi pasca partus.
Tujuan
Mengetahui tingkat kepercayaan ibu dalam mencari pertolongan persalinan ke tenaga kesehatan, komitmen tenaga kesehatan dalam menjalankan kebijakan Jampersal serta sosialisasi Jampersal di masyarakat.
Metode
Cross sectional dan memilih sampel secara purposif dengan menganalisis secara deskriptif. Pengumpulan data dengan wawacara menggunakan kuesioner sebanyak 40 responden ibu yang telah melahirkan dan 40 bidan yang bertugas di wilayah kabupaten Situbondo. Selain itu melakukan analisis data sekunder dari dinas kesehatan kabupaten Situbondo.
Hasil
Terdapat 40 responden yang diwawancarai masih percaya dengan meminta pertolongan persalinan pada tenaga kesehatan sebesar 92,5%, namun masih ada 7,5% yang mencari pertolongan persalinan kepada dukun bayi. Selain itu dalam pelaksanaan jampersal masih didapatkan ibu yang bersalin dimintai biaya persalinan sebanyak 12 orang (30%), padahal dengan program jampersal semuanya seharusnya gratis. Dalam pelaksanaan kebijakan jampersal di kabupaten Situbondo, bidan yang mempunyai komitmen baik sebesar 50%, kemudian yang komitmennya sedang sebesar 27,5% dan komitmenya kurang sebesar 22,5%. Komitmennya ini akan bervariasi jika dilihat dari umur 30-39 tahun komitmennya baik sebesar 55%, lama kerja 1-9 tahun mempunyai komitmen baik sebesar 50%, tingkat pendidikan D4 mempunyai komitmen baik sebesar 55% dan status kepegawaian PNS tingkat komitmennya baik sebesar 65%. Sosialisasi tentang kebijakan Jampersal belum semua ibu hamil mengetahui, bahkan istilah jampersal masih banyak yang belum mengetahui, yang diketahui pada istilah "pengobatan gratis", hasil akan rancu dengan kebijakan jamkesmas.
Kesimpulan
Tingkat kepercayaan ibu dalam mencari pertolongan persalinan masih besar (92,5%). Komitmen tenaga kesehatan dalam menjalan kebijakan jampersal masih tinggi, sosialisasitentang jampersal masih belum optimal, karena masyarakat masih belum mengerti istilah jampersal.
Saran
Masih adanya persalinan oleh dukun bayi, maka sebaiknya bidan bekerjasama dengan dukun bayi dalam hal perawatan bayi misalnya cara memandikan yang benar dan memberi insentif ketika berkolaborasi dalam penanganan pasca persalinan. Perlunya peningkatan skill atau ketrampilan bidan dalam mendeteksi persalinan dan risiko kehamilan, sosialisasi jampersal perlu melibatkan tokoh masyarakat, kiayi/ulama atau pesantren.
Kata Kunci : jampersal, kepercayaan ibu hamil, komitmen petugas.