CUKUPKAH PREMI PBI BPJS KESEHATAN Rp. 19.225 ?
Muttaqien, Firdaus Hafidz ,
Rizky Tsalatsita, Febtiana Tia Pika
Peneliti Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen
Asuransi Kesehatan (PUSAT KPMAK) FK UGM
Latar Belakang
Prinsip yang harus dipenuhi dalam pelayanan kesehatan era BPJS Kesehatan yaitu memberikan pelayanan bermutu, aman, efektif, sesuai kebutuhan pasien, serta efisien.
Pemerintah menetapkan premi PBI tahun 2014 sebesar Rp. 19,225 atau Rp. 19,9 triliun per tahun. Terjadi kenaikan lebih dari 100% dari tahun sebelumnya. Petanyaan yang muncul cukupkah dana tersebut untuk mencover PBI ? Apa yang bisa diharapkan dari kenaikan premi tersebut ? Termasuk mampukan BPJS Kesehatan memenuhi ketentuan Perpres No 12/2013 tentang kompensasi terhadap peserta yang tidak menerima pelayanan kesehatan mengingat belum tersebarnya faskes secara merata. Penting melakukan perhitungan kecukupan biaya premi terhadap pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 15.500,-
Kajian ini memperhitungkan prediksi biaya pada 3 skenario yaitu (1) prediksi biaya berdasarkan biaya riil, (2) prediksi biaya dengan mempertimbangkan kenaikan rerata tarif INA-CBG sebesar 35% tahun 2012, (3) prediksi biaya dengan mempertimbangkan kenaikan rerata tarif INA-CBG sebesar 35% tahun 2012 dan kapitasi pelayanan primer sebesar Rp 7500 POPB
Tujuan
Mendapatkan kecukupan dana premi PBI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan
Metode Penelitian
Studi deskriptif analitik dengan pendekatan kuantitatif.
Hasil
- Dengan 3 skenario yang dilakukan, dana PBI cukup mengcover pasien miskin di Indonesia
- Dengan premi tersebut, dokter keluarga bisa mendapatkan kapitasi sebesar Rp. 7.500 POPB dan Puskemas sebesar Rp. 4.000 POPB
- Masih terdapat dana yang bisa dialokasikan untuk masyarakat yang belum tersedia pelkes
Kesimpulan
- Dana untuk premi PBI cukup untuk memberikan layanan kesehatan di era SJSN dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan Jamkesmas
- Masih terdapat celah untuk memberikan pelayanan kesehatan di daerah yang belum memiliki pelayanan kesehatan
Saran
- Peningkatan premi bagi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin harus diiringi peningkatan kualitas
- Dana yang tersedia dari berbagai sumber, maka BPJS Kesehatan sudah bisa menyiapkan alternatif pelkes di remote area maupun daerah yang belum memiliki pelkes yang dibutuhkan.
- Kemenkes dan BPJS Kesehatan segera mengintensifkan kordinasi dengan pemda untuk menyiapkan implementasi BPJS Kesehatan
Kata Kunci : Jamkesmas, PBI, Premi, Kecukupan premi