DAMPAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENUTUPAN TEMPAT LAYANAN SOSIAL TRANSISI UNTUK PSK DAN PENUTUPAN PROSTITUSI TERHADAP PROGRAM PENANGGULANGAN HIV/AIDS

 Dewi Rokhmah, Khoiron*

*Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember


 

cenn  Latar Belakang :

Adanya SK Bupati Nomor 188.45/ 39 /012/2007 tentang Penutupan Tempat Layanan Sosial Transisi untuk Pekerja Seks Komersial dan Penutupan Prostitusi Di Kabupaten Jember berdampak merugikan dalam pelaksanaan program pencegahan HIV/AIDS khususnya melalui pencegahan penularan transmisi seksual.

 

cenn  Tujuan :

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak implementasi kebijakan layanan transisi social untuk PSK dan Penutupan Prostitusi terhadap program penanggulangan HIV /AIDS

 

cenn  Metode :

Penelitian ini menggunakan metode analisis dengan menggunakan data sekunder dari hasil program HIV/AIDS di Kabupaten Jember pada tahun 2012. Pengumpulan Data dianalisa secara deskriptif dengan table dan narasi.

 

cenn  Hasil:

Dampak dari adanya Surat Keputusan Bupati Kabupaten Jember meliputi : (1)Penutupan prostitusi akan menyebabkan jumlah tempat layanan sosial transisi untuk pekerja seks komersial ilegal bertambah dan menyebar di wilayah Kabupaten Jember, (2)Pembinaan layanan kesehatan dan upaya komunikasi perubahan perilaku terhadap PSK menjadi sulit, (3) Jumlah kasus HIV/AIDS setiap tahun makin bertambah. Pada tahun 2004 jumlah kasus HIV/AIDS sebesar 1, dan terus meningkat setiap tahun hingga tahun 2012 jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jember sudah mencapai 822 kasus. Dari data jumlah penderita HIV/AIDS menurut faktor risiko yang paling tinggi adalah penularan melalui heteroseksual sebesar 685 kasus (83,3%). Hal ini menunjukkan bahwa penularan terjadi dari PSK kepada pelanggan dan sebaliknya. Sehingga penularan kepada ibu rumah tangga terus meningkat diikuti dengan peningkatan penularan dari ibu ke bayi.

cenn  Kesimpulan:

Pemerintah Kabupeten Jember perlu melakukan peninjauan ulang terkait SK Bupati Nomor 188.45/39/012/2007 Tentang Penutupan Tempat Layanan Sosial Transisi untuk Pekerja Seks Komersial dan Penutupan Prostitusi Di Kabupaten Jember yang sudah ditetapkan.

 

cenn  Saran:

Untuk itu sangat dibutuhkan pertemuan antar pemangku kebijakan, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan SKPD atau lembaga terkait untuk meninjau ulang Surat Keputusan Bupati tersebut.

 

Kata Kunci: Dampak, Implementasi, Kebijakan penutupan prostitusi, HIV/AIDS

Powerpoint