English version

logof

Kerangka Acuan Kegiatan

Program Kemitraan: Kebijakan Berbasis Bukti

 

A. Pengantar

Kebijakan kesehatan di Indonesia seringkali dibuat sebagai hasil dari tujuan politik dan asumsi para pembuat kebijakan, sehingga sangat jarang kita menemukan kebijakan yang didasari oleh bukti ilmiah yang cukup kuat. Indonesia memiliki 34 provinsi dalam 514 pemerintah lokal. Kondisi ini dapat menjadi penghalang besar untuk memutuskan kebijakan nasional mana yang cocok untuk sebagian besar daerah dan kebijakan apa yang harus disesuaikan dengan konteks lokal tertentu. Memahami alasan-alasan ini, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM telah membangun jaringan bernama Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan bertujuan untuk mendukung pemerintah pusat dan daerah serta peneliti. Pengalaman kami berkolaborasi dengan universitas atau pusat penelitian lain membawa kami pada temuan bahwa para peneliti Kesehatan Indonesia sedang berjuang untuk memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan bukti dan mengembangkan strategi mereka untuk terlibat dengan pemangku kepentingan lokal (pembuat kebijakan). Berdasarkan pertimbangan ini, PKMK bertujuan untuk membentuk Program Kemitraan : Kebijakan Berbasis Bukti

B. Maksud dan Tujuan Kegiatan

PKMK bermaksud untuk membangun sebuah program kemitraan dengan tujuan berikut:

  1. Mempromosikan Kebijakan berbasis Bukti kepada para mitra
  2. Membangun kapasitas mitra terpilih dalam memproduksi penelitian dan analisis kebijakan bermutu sebagaimana memproduksi produksi terjemahan pengetahuan.

C. Keuntungan dari Program Kemitraan

Pembuat kebijakan Peneliti
Pribadi penerima program kemitraan
  1. Meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kompetensi dan keterampilan mereka terkait proses penerjemahan pengetahuan dan produk-produknya.
  2. Membina kemampuan mereka untuk menilai kebutuhan, menyelaraskan dan mengkomunikasikan produk mereka dari lensa kebijakan.
  3. Investasi karir masa depan untuk pengembangan jaringan dan pengetahuan
 
  1. Meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kompetensi dan keterampilan mereka terkait proses penerjemahan pengetahuan dan produk-produknya.
  2. Membina kemampuan mereka untuk menilai kebutuhan, menyelaraskan dan mengkomunikasikan produk mereka dari lensa kebijakan.
  3. Investasi karir masa depan untuk pengembangan jaringan dan pengetahuan
Institusi
  1. Memiliki staf dengan kompetensi terjemahan pengetahuan.
  2. Mampu melakukan penelitian kesehatan dan produk pengetahuan dengan tepat.
  3. Mempromosikan kebijakan mereka didasarkan pada bukti (Branding Institusi)
  1. Memiliki staf dengan kompetensi terjemahan pengetahuan.
  2. Menyebarkan pengetahuannya kepada rekan kerja mereka
  3. Produk penerjemahan pengetahuan siap untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan potensial.

D. Mentor dan Target

Peserta Program Fellowship:

Nama Topik Prioritas Instansi Daerah
Agus Fitriangga, MPH Tuberkulosis (TB) Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat
Stevie Ardianto Nappoe, MPH KIA Save the Childern Indonesia Nusa Tenggara Timur
Kasman Makkasau, M.Kes JKN Dinas Kesehatan Kota Parepare Sulawesi Selatan

Tim dalam Program Kemitraan

  1. Mentor: Andreasta Meliala (Director of CHPM)
  2. Instruktur:
    1. Shita Dewi (Direktur Program Kemitraan and Spesialis Pelatihan Kesehatan)
    2. Clara Abou Samra, MPH, Evidence Lead Spesialis dari Knowledge to Policy (K2P) Center AUB
    3. Rana Saleh MPH, Advocacy and Evidence Lead Spesialis dari Knowledge to Policy (K2P) Center FHS-AUB
    4. Rayane Nasreddine, Communication Officer dari Knowledge to Policy (K2P) Center FHS-AUB
  3. Fasilitator: Relmbuss Fanda, Tri Muhartini, Agus Salim dan Kurnia Putri Utomo

E. Pelaksanaan Kegiatan

Tanggal : 10 - 28 Agustus 2020 dengan rincian detil kegiatan
Waktu : 10.00 – 14.30 WIB
Link : - ( akan disediakan dikemudian hari)
Penanggung Jawab : Shita Listya Dewi

F. Detil Kegiatan

DAY 1

Day 1: Pengenalan Program

  1. Pengenalan program mentorship dan program policy fellowship
  2. Mendiskusikan program fellowship dengan mitra secara lebih dalam dan mendiskusikan dampaknya dalam pertemuan tatap muka
    1. Apa itu Fellowship program
    2. Apa dampak yang ingin dicapai
    3. Memahami kontrak antara peraih beasiswa dan CHPM
Waktu Aktivitas Pembicara / PIC
Perkenalan: Evidence to Policy: A Policy Fellowship Program: (10 Agustus 2020)
13.00 – 14.30

Welcome Participant and Program Introduction 

  •  Purpose of Mentorship program
  •  Mentorship Team
  •  Fellow Deliverables
  •  Timeline for evaluation
  •  Course Rundown
Dr, dr Andreasta Meliala, MARS
Diskusi dengan mitra: Menindaklanjuti interview dengan Mitra
13.00 – 14.30 (12 Agustus 2020)

Discussing about program deeply with fellows
(Policy Makers)

Tim CHPM

13.00 – 14.30 (13 Agustus 2020)

Discussing about program deeply with fellows
(First Researcher)

Tim CHPM

13.00 – 14.30 (13 Agustus 2020)

Discussing about program deeply with fellows
(Second researcher)

Tim CHPM

 

link download materi

G. Pengakuan

PKMK mengakui bahwa tim dari Knowledge To Policy (K2P) Center melakukan dukungan teknis sebagai bentuk dari the K2P Mentorship Program kepada PKMK FKKMK UGM. PKMK juga mengakui bahwa Alliance for Health Policy and Systems Research di World Health Organization untuk dukungan finansial kepada Knowledge to Policy (K2P) Center Mentorship Program [BIRD Project].