Bab III. Tujuan dan Manfaat
Bab III. Tujuan dan Manfaat
Tujuan
- Memahami ilmu kebijakan yang diterapkan di sistem kesehatan, khususnya dalam topik pemerataan pelayanan kesehatan;
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam metode penelitian kebijakan dan sistem kesehatan sejak dari menyusun proposal, melaksanakan penelitian kebijakan, dan menuliskan hasil;
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam metode analisis kebijakan, penyebaran hasil penelitian, dan advokasi kebijakan;
- Mengembangkan pusat pengembangan kebijakan kesehatan nasional dan regional dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi di sektor kesehatan.
Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini:
Bagi peneliti:
- Semakin memahami aplikasi ilmu kebijakan dalam sistem kesehatan
- Semakin memahami metode penelitian kebijakan dan sistem kesehatan (Health Policy and System Research).
- Terciptanya kesempatan bagi para peneliti kebijakan kesehatan di Indonesia terutama para peneliti muda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam melaksanakan penelitian kebijakan dan sistem kesehatan.
Bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian
- Semakin berkembangnya penelitian kebijakan kesehatan yang dilaksanakan oleh para peneliti kebijakan.
- Perintisan model think-tank di dalam perguruan tinggi yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan nasional maupun regional
Bagi pengambil kebijakan/policy makers
- Semakin berkembangnya kebijakan kesehatan yang memiliki kerangka berpikir logis yang tepat sehingga meningkatkan kinerja kebijakan kesehatan yang dilaksanakan
- Adanya dukungan dari peneliti dalam menyusun kebijakan
- Meningkatkan komitmen untuk pengemangan penelitian riset kebijakan dan sistem kesehatan.