Bab VII. Monitoring dan Evaluasi Pelatihan

  

Bab VII. Monitoring dan Evaluasi Pelatihan

Pengembangan ini membutuhkan waktu cukup panjang, sekitar satu setengah tahun. Oleh karena itu dilakukan proses monitoring dan evaluasi sebagai berikut:

  1. Dalam pembelajaran Modul Jarak Jauh 1, para peserta akan didampingi oleh fasilitator. Tugas fasilitator adalah memastikan bahwa para peserta tepat waktu dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan (fungsi monitoring).
  2. Para peserta akan dievaluasi pertama kali dalam menyusun proposal. Evaluasi ini akan menghasilkan 20 peserta yang dinilai mempunyai kemampuan dan minat dengan didukung oleh institusi yang mengirim.
  3. Pada saat tatap muka, 20 peserta yang terpilih akan menyajikan proposalnya pada sebuah panel penilai. Para peserta akan dinilai isi proposal dan kemampuan untuk menyajikan materi secara oral dan poster.
  4. Akan dipilih 5 peserta untuk mendapatkan insentif dana penelitian masing-masing sebesar Rp 10 juta rupiah. Bagi yang tidak terpilih, diharapkan untuk mencari sumber dana. Dalam hal ini penyelenggara akan memfasilitasi ke berbagai sumber dana.
  5. Para peserta yang 5 orang akan meneruskan ke Modul Jarak Jauh II dengan monitoring saat pelaksanaan. Para peserta yang tidak terpilih dapat mengikuti kegiatan secara pasif melalui internet, atau dapat pula aktif dengan membayar biaya.
  6. Para peserta yang 5 orang akan didanai untuk menyajikan hasil kegiatannya di forum Kebijakan Kesehatan Nasional ke IV. Dalam forum ini akan ada penilaian terakhir mengenai hasil dan kemampuan menyajikan hasil.

Disamping itu, aka nada monitoring dan evaluasi program pengembangan ini dengan metode Kickpatrick.