Siapkan Pengobatan Tradisonal di RS

Wakil Men­­teri Kesehatan Ali Ghuf­ron Mukti meminta Fakultas Kedokteran se-Indonesia men­d­ukung peningkatan kualitas calon dokter dengan mema­hami filosofi pengobatan tradi­sional asli Indonesia. Men­dukung penyeleng­garaan pe­nelitian kearifan lokal dan metode pengobatannya, untuk dapat dibuktikan secara ilmiah sebagai pengayaan dalam ku­rikulum pendidikan dokter.

Hal itu disampaikan Ali Ghufron Mukti dalam Loka­karya Penerapan Model Kuri­kulum Kesehatan Tradisional pada Pendidikan Dokter di Universitas Andalas, Sabtu (5/10). Lokakarya diseleng­gara­kan untuk merumuskan bagai­mana melakukan pelayanan kesehatan tradisional terpadu dengan medis, dan memiliki standar sehingga bisa dite­rapkan di rumah sakit dan puskesmas.

Ali Ghufron Mukti mema­parkan, dalam UU No 36 Ta­hun 2009 tentang Kese­hatan, pelayanan kesehatan tradi­sional termasuk salah satu dari 17 jenis upaya kese­hatan yang harus terselenggara secara terpadu, menyeluruh dan ber­kesinambungan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam PP 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional juga diatur pelayanan kesehatan tradisional alter­natif dan komplementer dilak­sanakan secara sinergi dan integrasi dengan pelayanan kesehatan. Diarahkan untuk pengembangan lingkup ke­ilmu­annya supaya sejajar de­ngan pelayanan kesehatan.

Sesuai Rencana Strategis Ke­menterian Kesehatan 2010-2014, pelayanan kesehatan tra­disional akan diterapkan secara bertahap di seluruh fasilitas pe­layanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Ali, untuk me­ngembangkan program kese­hatan tradisional sebagaimana yang diharapkan tidak se­mudah membalik telapak ta­ngan. Ba­nyak tantangan yang harus dihadapi, di anta­ranya terkait regulasi, ketersediaan tenaga dan kompetensi kese­hatan tra­disional, dan keter­sediaan ba­han/ramuan obat tradisional. Itu semua mem­butuhkan tekad dan upaya yang keras serta koordinasi yang baik dengan unsur-unsur terkait.

Dia berharap, Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam hal pe­ngo­batan tradisional dan ra­muan pengo­batan. Jangan sampai Indonesia hanya men­jadi obyek pe­ma­saran produk-produk impor, baik bahan ramuan maupun cara atau metode kesehatan tradisional yang banyak masuk ke tanah air. "Hal ini semakin relevan saat kita masih meng­impor bahan baku obat lebih dari 96 persen," jelas pria kela­hiran Blitar 17 Mei 1962 ini.

Ali menilai, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah pene­rapan integrasi pelayanan kese­hatan tradisional pada fasilitas kesehatan di Puskes­mas dan Rumah Sakit. Sebab, inte­grasi pelayanan kesehatan tradisional ke sistem pela­yanan kesehatan nasional me­ru­pakan kesepa­katan nega­ra-negara di bawah naungan WHO,dan komunitas ASEAN juga sepakat untuk mene­rapkannya. ASEAN bah­kan sudah memiliki Roadmap Traditional Medicine 2012-2025, yang setiap tahunnya bertemu dan mengevaluasi pro­gres masing-masing negara dan progres kerjasama antar negara, serta membuat reko­mendasi atau kesepakatan tahunan yang intinya meru­pakan tekad opera­sional ASEAN membangun pe­la­ya­nan kesehatan tradisional.

Dalam penerapannya, pe­ngobatan tradisional harus di­atur agar pengintegrasian pela­yanan kesehatan tradi­sional berjalan sinergi dengan pela­yanan kesehatan konven­sional. Pengobatan tradisional yang terbukti secara il­miah aman dan bermanfaat dapat dikom­binasi­kan dengan pengobatan konven­sional se­ba­gai pelengkap (kom­ple­men­ter), atau sebagai peng­ganti (alternatif) bila terapi kon­vensional tidak bisa diberikan.

"Saat ini kita (Indonesia, red) telah memiliki 73 Rumah Sakit Pemerintah yang menye­diakan layanan kesehatan tra­di­sional sebagai alternatif komplementer (dari target Renstra 2014 sebanyak 70 Rumah Sakit) dan sudah me­lak­sanakan pelayanan keseha­tan tradisional pada 573 Pus­kes­mas pada pertengahan tahun 2013 dari target Renstra pada tahun 2014 sebanyak 502 Puskesmas atau sudah melam­paui target karena permintaan yang tinggi untuk melakukan pelayanan kesehatan tradisio­nal, berupa pelayanan herbal, aku­pressur atau akupunktur," jelas­nya.

Pencetus Jamkesmas yang juga Dekan Fakultas Kedok­teran UGM termuda itu me­nye­but­kan, alasan meng­ang­kat kese­hatan tradisional seba­gai bagian penting dalam upa­ya mening­katkan keseha­tan di tanah air punya banyak alasan.

Pertama, Indonesia dianu­gerahi kekayaan hayati tana­man obat yang sangat berlim­pah, bahkan terbesar keempat di dunia. "Sekadar catatan, bebe­rapa tahun lalu kita masih pada urutan kedua setelah Brazil. Namun jika dilihat dalam kapa­sitas biodiversitas di darat dan di laut, Indonesia menjadi yang terbesar didu­nia," papar peraih doktor bi­dang kesehatan ma­syarakat di Universitas New­castle, Australia ini.

Kedua, Ali Ghufron Mukti melihat ada pergeseran pola hidup masyarakat dunia ter­masuk Indonesia yang ber­kem­bang menuju paradigma back to nature, dengan men­g­gunakan cara-cara tradisional untuk kesehatan. Dia mencon­tohkan, Republik Federal Jer­man sudah mencapai 78 per­sen masya­rakatnya back to nature dan mereka menetapkan umur hara­pan hidup menjadi 90 tahun.

Ketiga, pemanfaatan ba­han tanaman obat (jamu) se­cara empiris telah menjadi bagian tradisi budaya ma­syarakat sejak dulu dan sampai saat ini masih terus berkem­bang. Sekaitan dengan itu, presiden telah men­dekla­ra­sikan jamu sebagai Brand of Indonesia dan diama­natkan untuk diterapkan di fasilitas kesehatan.

Keempat, menurutnya pe­ngelolaan kesehatan tradis­io­nal yang baik mempunyai potensi cukup besar dalam menye­jahte­rakan rakyat. Ten­tu saja ini perlu dilakukan melalui kemitraan ma­syara­kat, dunia usaha dan peme­rintah.

Kelima, menurut dia, ke­wa­jiban negara untuk meme­nuhi mandat pasal 28 huruf H Un­dang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan setiap warga negara mempunyai hak sama memperoleh pelayanan kese­hatan untuk mencapai dera­jat ke­sehatan yang se­tinggi-tingginya.

"Artinya upaya kesehatan tidak saja mengobati yang sakit menjadi sehat tapi di­ama­natkan mencapai derajat kese­hatan yang setinggi-tingginya," jelas peraih penghargaan Research Fellow di Brown University, USA ini.

Saat ini Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Tradi­sional Alternatif dan Kom­ple­menter telah memfasilitasi ter­ben­tuknya Sentra Pe­ngem­ba­ngan dan Penerapan Pe­ngo­batan Tradisional (Sentra P3T) di 30 Provinsi. Tugas utama Sentra P3T adalah me­la­­kukan penapisan terhadap pelayanan kesehatan tradis­io­nal yang ber­kembang di ma­syarakat dan menggali local wisdom di tiap Provinsi. "Sen­tra P3T ini dite­tapkan peng­organisasiannya dengan Surat Keputusan Guber­nur dan pe­lak­sanaannya dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kese­hatan Provinsi," jelasnya.

Dia minta Fakultas Ke­dok­teran di Indonesia meng­ambil peran dengan mema­sukkan mata kuliah pengo­batan tra­disional dalam ku­riku­lum pen­didikan dokter. Dengan begitu, sekurang-ku­rangnya lulusannya memaha­mi landasan filosofis, khusus­nya pada mata kuliah ilmu biomedis dan prinsip kon­sep pengobatan kesehatan tra­disional, alternatif dan kom­ple­menter, jenis metoda pe­ngo­batan, obat tradisional, tata cara pengobatan, keamanan dan manfaatnya dan seba­gainya.

Kemudian, dia berharap FK memfasilitasi pendidikan tinggi pengobat kesehatan, tradisional, alternatif dan kom­plementer. kemudian, mem­fasilitasi pene­litian pengo­batan kesehatan alternatif dan komplementer di Pergu­ruan Tinggi. (adi)

sumber: padangekspres.co.id