Notulensi Hari Kedua

Hari Kedua

Sesi 1. Prof. Ahmad Sulaiman dari DIKTI menyampaikan apa yang bisa dilakukan DIKTI dalam penelitian kebijakan medik dan kesehatan?. Situasi terkini seperti misalnya muncul kebijakan dokter boleh meresepkan jamu mengingat perkembangan modern saat ini. Hal ini turut melestarikan warisan leluhur dalam hal hak paten. Tentunya, kebijakan baru harus mendapat dukungan yang kuat. Skema penelitian strategi nasional salah satunya merangkum isu kesehatan misalnya kematian di sektor KIA melalui Riskesdas 2007-2010, teknik biologi molekuler, ketergantungan bahan impor, tingginya prevelansi penyakit menular dan lain-lain.

Sementara itu, UU 20 tahun 2003 menyatakan kewajiban perguruan tinggi (PT) melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Disusul UU 12 Tahun 2012 tentang PT yang kewajiban penelitian di PT diarahkan pada perkembangan iptek, pengembangan masyarakat dan daya saing bangsa, dseminas HKI nasional dan internasional.

Penelitian multi center yang dibahas JKKI ini harus masuk ke rencana induk penelitian (RIP) kemudian diturunkan menjadi rencana arah. Penelitian multi center bisa didaftarkan dalam kategori penelitian desentralisasi (misal penelitian unggulan PT) dan sentralisasi yaitu penelitian unggulan strategis nasional dengan dana 1 Milyar/tahun. Dua jenis ini bisa menjadi pilihan universitas dalam memperoleh hibah. Sementara memang DIKTI bertugas memfasilitasi dan mendorong dosen dan LPPM yang dampaknya harus menyangkut kesejahteraan rakyat.

Felix Salim, Rektor Universitas Maranatha menggarisbawahi, selama ini yang terjadi yaitu titik lemahnya ada pada komunikasi. Ia mengajukan saran, mohon DP2M lebih banyak memberikan arahan pada PT kemana harus mengarahkan proposal penelitian. Prof Ahmad menjelaskan, proposal harus dibuat sesuai dengan panduan yang diajukan DIKTI. Proposal harus mencantumkan roadmap dan rekomendasi dari pembimbing. Riset kebijakan mengundang reviewer eksternal yang menilai pelaksanaannya.

Debbie dari AusAid mempertanyakan pertama, apakah reviewer disosialisasikan ke universitas? Kedua, apakah mungkin universitas menyusun proposal bersama?. Prof. Ahmad, reviewer tidak akan disosialisasikan ke universitas karena untuk mengurangi intervensi pihak lain. Proposal ke DIKTI hanya bisa diajukan oleh masing-masing universitas, jadi tidak mungkin seluruh universitas mengajukannya bersama. Jadi penelitian multi center ini kecil kemungkinannya untuk dapat didanai DIKTI.

Misi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini untuk mengorganisir forum kebijakan kesehatan-medik, memperkuat kemampuan member untuk multi center research dan monitoring, memproduksi policy brief, jaringan KKI ini akan melahirkan profesor baru di tiap universitas yang ahli di bidang riset kebijakan. JKKI ini diharapkan sustainable dan harus independen. Apakah rumusnya mampu untuk berkembang? Jaringan ini fluid dan bisa perorangan, disusun untuk lembaga dan perorangan.

Sesi 2 Kemungkinan sumber dana penelitian Mandiri (universitas), BPJS/OJK, Kemenkes-Balitbangkes, badan penelitian asing. Pembicara dalam sesi ini yaitu Dr. dr Trihono (Kepala Balitbangkes), Ria Arief (Manajer Proyek Penguatan Sistem Kesehatan), Staf Edukatif FK Undip, FK UMJ.

AusAid mendorong tumbuhnya peran universitas dalam mmberi masukan pada pemangku kebijakan (penting). Komponen yang mendasari AusAid bersedia menjadi mitra PT yaitu : pentingnya evidence based data, penguatan dinkes provinsi dan kabupaten, penguatan puskesmas poskesdes, penguatan poltekes dan prodi kabupaten, dan penguatan institut riset.

FK Undip membagi pengalamannya dalam hal penelitian. Undip memiliki UPK unit yang mengkoordinasikan penelitian di tingkat universitas. Demi mewujudkan banyak peneltian yang diinisaisinya, UPK melakukan beberapa upaya antara lain : penguatan jaringan informasi, pendekatan lembaga donor dan terbuka untuk siapa saja.

Sementara, hal yang berbeda dialami FK UMJ yang masih mengalami hambatan yaitu dosen masih dituntut untuk mengajar full, track record penelitian masih rendah serta penyandang dana melihat nama besar institusi peneliti. Dengan bergabungnya FK UMJ ke dalam JKKI ini diharapkan bisa meningkatkan penelitian di lingkungan universitas.

Setelah diskusi diketahui bahwa sebagain besar FK dan FKM di Indonesia tengah menyusun roadmap penelitian kebijakan. Maka kemudian disepakati, masing-masing peserta workshop ini mengirimkan perwakilannya untuk ikut menyusun proposal pendanaan penelitian untuk mengawal BPJS. Telah tercatat sebanyak 20 orang yang akan terlibat secara aktif. Batas waktu penyusunan proposal (call for paper) 13 Juni hingga 30 Juni 2013. Kemudian, paper tersebut akan dipresentasikan di KONAS IAKMI Kupang pada 4 September 2013 mendatang. Bagaimana topik-topiknya dalam diskusi di website Pembiayaan kesehatan? Bisa konsultasi ke senior yang lebih ahli, penanggung jawab dari UGM untuk hal ini ialah Muh. Faozi Kurnaiawan dan Mustakim. Diskusi melalui website akan mulai aktif Kamis, 13 Juni 2013.

Kesimpulan yang dapat diambil dari workshop ini diantaranya jaringan bisa beragam, sementara akses/BPJS bagian dari jaringan besar ini.

 

 

Workshop Penelitian Kebijakan Kesehatan
dan Kebijakan Medik

11 Juni 2013

Hari Pertama

Workshop Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik berlangsung pada Selasa dan Rabu (11-12/6/2013) di Ruang Senat FK UGM, Yogyakarta. Sekitar empat puluh dekan (dan atau perwakilannya) FK dan FKM dari 17 Universitas hadir dalam acara ini. Penelitian kebijakan kesehatan saat ini semakin berkembang dan dilaksanakan oleh universitas. Dalam konteks penelitian kebijakan kesehatan ada pertanyaan menarik mengenai hubungannya dengan penelitian kebijakan medik. Dalam hal ini memang kebijakan medik merupakan bagian dari kebijakan kesehatan. Pertanyaan ini semakin menarik dengan adanya pemikiran apakah penelitian kebijakan dilakukan oleh unit di Fakultas Kesehatan Masyarakat, ataukah di Fakultas Kedokteran, ataukah kedua-duanya atau bekerjasama. Untuk membahas visi pengembangan penelitian kebijakan kesehatan dan kebijakan medik diperlukan workshop yang mempertemukan peneliti kebijakan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran.

Tujuan acara ini untuk pertama, membahas situasi terakhir lembaga penelitian di FKM dan FK yang tertarik pada kebijakan kesehatan dan kebijakan medik serta masa depannya. Kedua, membahas hubungan dan sinergi antara lembaga penelitian kebijakan kesehatan di FK dan FKM. Ketiga, membahas topik penelitian kebijakan di BPJS dan MDG 5 yang membutuhkan kolaborasi FK dan FKM.

Pengantar yang membuka acara ini disampaikan oleh Prof. Laksono Trisnantoro. Penelitian yang termasuk dalam kebijakan medik diantaranya : mutu klinik, residen, RUU Kedokteran dan sebagainya. Topik yang menyatukan FK dan FKM yaitu kebijakan mengurangi kematian KIA, BPJS. Fungsi lembaga pendidikan disini untuk memonitor dan mengawasi. Harapan dengan terselenggarakannya acara ini yaitu untuk membuat diskusi kelompok FK dan FKM dalam mengawal BPJS. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan FK UGM, Dr. dr Teguh Aryandono.

Sesi 1 Rencana Penelitian Multi Center tentang BPJS.

11-dum

Sesi ini disampaikan oleh Dr. dr. Dumilah Ayuningtyas. MARS (FK UI), penelitian multi center harus melibatkan mahasiswa S1, S2 dan peneliti. Saat ini, FK dan FKM masih berjalan sendiri-sendiri. Peran Dekan yang akan menentukan sejauh mana kedua fakultas ini bisa bekerjasama.

Diskusi dibuka dengan pernyataan dari Prof. Narto yaitu kebijakan medik dilakukan dengan mengumpulkan bukti ilmiah. Jadi harus jelas mana yang level primer, sekunder dan tersier. Presentasi kebijakan medik merupakan bingkai menyeluruh untuk FK dan FKM. Aspek lain yang terkait yaitu hukum kesehatan dan bioethic yang merupakan rumpun ilmu kesehatan yang mengintegrasikan FK, FKM, FKG dan Farmasi. Hearing the system of medivine and health, buku yang disarankan oleh Prof Narto untuk lebih mengenal mengenai tema ini.

Prof. Laksono menambahkan tujuan lain yang harus dicapai para dekan dalam acara dua hari ini yaitu sustainability jaringan dan berdikari, memperkuat perguruan tinggi untuk menjadi independen. Tidak boleh terlalu jauh dan terlalu dekat dengan lembaga kesehatan pemerintah. Kemudian, langkah yang harus diambil yaitu advokasi agar perguruan tinggi (PT) dihargai di daerah dan pusat. Setiap program, 5-10 persen untuk monev dari pihak independen.

Dr. Dumilah menambahkan akademisi perlu meningkatkan kewaspadaan mengawal kesehatan karena merupakan fundamental human rights. Sangat mungkin untuk dipolitisasi, ungkap Charles Gray. Umumnya menjelang general election ; kesehatan sebagai janji politik. Selain itu, masih terjadi disparitas kemampuan manajerial dan kemampuan sistem informasi yang berbeda saat pelaksaan BPJS di tingkat daerah. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah para akademisi. Kemudian, hal lain yang harus ditandai yaitu akademisi harus mengetahui seberapa penting untuk tahu rasio alat kesehatan dan population based, political will, dibutuhkan pula komitmen Pemda untuk mendukung ini.

Sesi 2 Diskusi Mengenai Situasi Unit Penelitian Kebijakan Kesehatan dan Kebijakan Medik di FK dan FKM.

Pembicara dalam sesi ini dari Universitas Padjajaran dan Universitas Mulawarman (Unmul). FK Unpad telah melakukan advokasi di bidang kesehatan di daerah Kuningan Indramayu Majakengka (Avian Influenza). FK Unpad sendiri ''berkewajiban" mengawasi pelayanan kesehatan pada populasi yang cukup besar, yaitu 46 juta jiwa (seluruh Jabar). Sementara, FK Unmul telah memiliki kelompok riset kebijakan dan medis yang terdiri atas FK-FKM dan Farmasi. Lalu, kelompok yang tidak berkaitan langsung dengan health policy : F Pertanian, F Perikanan. Tim Unmul terbagi atas Konsultan, Riset dan Konsultan dan Riset. Riset terdiri atas Kesmas, Kedokteran Dasar, Kedokteran Klinis dan Konsultan terbagi dua, yaitu Kesmas dan Klinis.

Diskusi dimulai dengan pemaparan dari FK Maranatha yang selama ini masih kesulitan mencari donor dana. Kemudian, FK Unpad menyarankan agar pihak FK Maranatha semakin meningkatkan kemampuan menyusun proposal misalnya. Prof Laksono menutup sesi ini dengan tiga pertanyaan berikut :

  1. Apakah sudah ada unit legal untuk penelitian?
  2. Siapa anggota dan keahliannya? FK dan FKM?
  3. Siapa leader utamanya?

Beberapa saat kemudian diperoleh hasil bahwa masing-masing FK dan FKM yang menjadi peserta workshop mampu menjawab pertanyaan di atas dan memiliki SDM yang cukup untuk melakukan beragam penelitian seputar kesehatan. Mohon masalah ini dibicarakan betul, tutup Prof Laksono.

Sesi 3 BPJS sebagai titik singgung kebijakan medik dan kesehatan dalam penelitian monitoring dan evaluasi yang independen.

sesi3

Sesi ini disampaikan oleh empat pembicara diantaranya : Dr. Nimas Ratna Sudewi (Kepala Group Penelitian dan Pengembangan PT Askes Indonesia), Indra Rizon, m. Kes (Kabag TU P2JK Kemenkes RI), Ir Sumarjono, MSc (Dir. Pengawasan Khusus dan Penyelidikan Industri Keuangan Non Bank) dan Ir. Ikhsanudin (Dir. Pengawasan Lembaga Keuangan dan lainnya, Otoritas Jasa Keuangan dan Kementrian Keuangan). Sementara, moderator sesi ini yaitu Dr. dr Deni K Sunaya DES.

Kaitan pengawasan BPJS dengan universitas belum diatur oleh UU. Namun, pihak yang jelas menjadi pengawas BPJS ini yaitu BPK dan Otoritas Jasa Keuangan. Filipina sudah menaruh universitas sebagai evaluator melalui amandemen UU enam tahun lalu (social health insurance). Saat ini, akademisi di Indonesia belum terlibat dalam pengawasan BPJS. Kemudian, Ratna menyampaikan, Askes sendiri memiliki beberapa outcome yang ingin dicapai terkait pelayanan yang dilakukannya selama ini. Outcome tersebut diantaranya pertama, mampu melayani peserta askes masyarakat miskin dan tidak sehat. Kedua, Askes mampu membantu masyarakat memenuhi kesehatannya. Ketiga, mencegah kalangan menengah untuk tidak jatuh miskin. Pendanaannya sendiri berasal dari dana dari pemerintah dan dari masyarakat mampu.

Indra dari P2JK menyampaikan tupoksi P2JK: sejak awal tidak mengawasi Jamkesmas. Jadi itu merupakan sistem yang baru dikembangkan, semacam penataan jaminan kesehatan dikembangkan. Dalam pengawasan BPJS nantinya, hal-hal yang harus terjawab antara lain, Apa? Bagaimana? berapa yang disediakan? cara membiayai efektifikah?. Kemenkes dan BPJS juga melakukan monev, Dinkes provinsi, kabupaten dan kota. Kegiatan pendanaan mencakup pengajuan klaim, pembayaran klaim, pemanfaatan dana pelayanan dan audit coding. Sementara bagian administrasi dan manajemen yang diawasi P2JK yaitu pelaporan yang tepat waktu, peran stakeholders, SDM dan bagaimana peningkatan kapasitas serta tranparansi-akuntabilitas.

Ihsan menyampaikan Konsep Pengawasan BPJS oleh OJK. Dewan pengawas dan SPU-pengawas internal. Sementara, DJSN, lembaga pengawas yang independen-pengawas eksternal. Kemudian, Sumarjono sebagai salah satu pihak yang ikut mengawasi berlangsungnya BPJS mengungkapkan kegunaan dana jaminan yaitu membayar manfaat (biaya operasional BPJS). Bagian yang memiliki resiko terbesar itu yang diawasi mendalam. Bagian lain yang juga diawasi yaitu desain dari produk, penetapan iuran dan evaluasi.

Kesimpulan OJK juga memiliki deputi perlindungan konsumen, maka OJK juga akan mengawasi mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan BPJS. Dana independen bisa diraih peneliti dari FK dan FKM melalui pihak ketiga agar bisa transparan (lembaga donor), misalnya AusAid, USAID, BPJS, dan lain-lain.

Sesi 4 Rencana Pengembangan Yayasan dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

sesi4

Sesi ini disampaikan oleh Prof Suratman, Ketua LPPM UGM. Prof Suratman memaparkan mengenai Optimalisasi Penelitian Unggulan UGM. Selama ini ada tiga hal yang dilakukan mahasiswa dan dosen di UGM yaitu pengabdian pada masyarakat, penelitian serta publikasi, database dokumentasi. LPPM bertindak sebagai fasilitator dalam hal ini. LPPM memfasilitasi penelitian dalam banyak hal. Misalnya penelitian Dosen Muda, Pengelolaan dan Penjaminan Mutu, Fasilitasi Forum Diskusi Interdisiplin, Pelatihan dan Sosialisasi, Pengembangan Jejaring Penelitian. Sementara, tema didukung oleh tim dosen, tim dosen melibatkan mahasiswa bimbingan, bantuan pendanaan penelitian, output penelitian selain skripsi, tesis, disertasi, publikasi (jurnal nasional dan internasional). Penelitian di UGM memiliki syarat salah satunya bersifat high impact research misalnya di sektor kesehatan, penyakit tropis dan obat.

Diskusi : Riset bersama untuk mengawal BPJS, apakah mungkin ada dana seragam untuk satu topik? Namun, dana turun dari bermacam universitas. Kemungkinan ini bisa diwujudkan jika ada kerjasama antar universitas. Publikasi penelitian di media massa memerlukan desain komunikasi yang diubah, sesuai dengan level masyarakatnya.

Video acara dan materi presentasi bisa Anda simak melalui link berikut 

 

  • slot resmi
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot
  • rajabandot