logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
21 Dec2020

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI No 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Posted in Arsip Pengantar

Pada 3 Desember 2020, Menteri Kesehatan RI menetapkan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jenis vaksin yang dapat digunakan pada pelaksanaan vaksinasi di Indoensia diantaranya adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pzifer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. Keseluruhan jenis vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinik tahap tiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga, dimana penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Mentri dapat melakukan perubahan jenis vaksin berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan Komite Penanganan COVID-19 yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program oleh Mentri Kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh Mentri BUMN.

selengkapnya

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library