A Guide to Contracting for Health Services during The COVID-19 Pandemic
WHO baru saja mempublikasikan sebuah panduan untuk melalukan sistem kontrak pada pemberian pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Ketersediaan dokumen panduan ini bukan untuk mengadvokasi agar sistem kontrak menjadi jawaban bagi semua negara, namun jika kemudian sebuah negara melakukan sistem kontrak, mereka bisa merujuk pada dokumen ini.
Panduan tersebut menguraikan proses langkah demi langkah untuk melakukan sistem kontrak di kondisi darurat yang diatur pada empat langkah utama, yakni : 1) Penentuan tujuan dan struktur kontrak; 2) Perencanaan proses pengadaan; 3) Pengadaan dan penandatanganan kontrak; dan 4) Pemantauan hubungan kontraktual. Pada setiap langkah-nya, panduan ini menguraikan keputusan utama yang harus diambil, risiko yang melekat (terutama dalam kesehatan di konteks darurat/emergency), dan bagaimana hal tersebut dapat dimitigasi secara praktikal.