Regulasi: Surat Edaran No 1 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi COVID-19
Menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian COVID-19 dengan kondisi pesebaran kasus yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat tinggi dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara serta evaluasi hasil lintas sektor pada pengendalian COVID-19, maka diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian protokol kesehatan di masa transisi endemi. Bagi para pelaku perjalanan, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 sampai booster kedua atau keempat (utamanya bagi yang beresiko tinggi), diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular/menularkan COVID-19, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dana tau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. Bagi yang sedang tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Selain itu, aplikasi SATUSEHAT tetap digunakan untuk memantau kesehatan pribadi. Bagi seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya promotif dan preventif dan tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pengendalian penularan COVID-19.