Health Technology Assessment of Medical Devices
Buku Health Technology Assessment (HTA) of Medical Devices ini telah diterbitkan WHO pada tahun 2011, tetapi di Indonesia terasa penting sejak diberlakukannya JKN per 1 Januari 2014. Menurut Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 43, dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya, Menteri Kesehatan antara lain bertanggung jawab dalam penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment). Penilaian ini penting dalam menetapkan kebijakan untuk meningkatkan cost-effective dari teknologi kesehatan yang baru dan mencegah penggunaan teknologi kesehatan yang diragukan nilainya dalam sistem kesehatan agar ada kendali mutu dan biaya pelayanan kesehatan.
Buku ini terdiri dari 12 bab dan didukung oleh sejumlah tabel dan gambar. Topiknya meliputi Definisi, Metode, Tantangan aplikasinya di negara berkembang, hingga strategi untuk mengembangkan HTA.