17 Feb2014
Pembahasan Perubahan PP No.41/2007 di Semarang
Agenda ini akan dibahas oleh ARSADA Pusat di Hotel Crown Plaza Paragon, Semarang pada 13-14 Februari 2014. Acara akan dimulai hari ini (13/2/2014) pukul 15.00 WIB dan akan berakhir besok (14/2/2014) pukul 11.00 WIB.
PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah merupakan salah satu peraturan pelaksanaan dari UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini, sedang dilakukan proses revisi semua peraturan perundangan tersebut (termasuk PP No. 38 Tahun 2007). Pertemuan ini merupakan bagian dari proses revisi tersebut dalam upaya ARSADA untuk penyempurnaan draft yang ada. Reportase pertemuan tersebut akan dilaporkan setiap hari melalui web ini.