Bedah Buku “The Republic of Indonesia Health System Review”

Bedah Buku
“The Republic of Indonesia Health System Review”

  Pengantar

Buku The Republic of Indonesia Health System Review telah dipublikasikan oleh Asia Pacific Observatory pada Maret 2017. Publikasi ini merupakan bagian dari seri Health System in Transition (HiT). Seri HiT memberikan informasi yang relevan untuk mendukung para pembuat kebijakan dan menjadi bahan analisis dalam pengembangan kesehatan. Publikasi ini diharapkan dapat digunakan untuk mempelajari secara detil berbagai pendekatan dalam isu manajemen institusi kesehatan, pembiayaan kesehatan, sistem kesehatan, implementasi berbagai program kesehatan, juga sebagai alat diseminasi informasi dan berbagi pengalaman diantara pembuat kebijakan dan peneliti di berbagai negara.

Buku The Republic of Indonesia Health System Review terdiri dari 7 bab utama yaitu Pendahuluan, Organisasi & Tata Kelola Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia & Infrastruktur, Pelayanan Kesehatan, Reformasi Kesehatan, serta Penilaian Sistem Kesehatan. Berbagai materi dalam buku ini antara lain: gambaran komprehensif tentang perkembangan sistem kesehatan Indonesia selama 25 tahun terakhir, termasuk berbagai pencapaian di bidang kesehatan populasi dan berbagai tantangan dalam mengatasi meningkatnya penyakit tidak menular, hingga perkembangan program JKN serta disparitas yang masih tinggi.

Guna membahas berbagai materi dalam buku ini, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM menyelenggarakan Bedah Buku “The Republic of Indonesia Health System Review”.

  Tujuan

  1. Membahas buku “The Republic of Indonesia Health System Review”
  2. Menyoroti berbagai tantangan pada sistem kesehatan di Indonesia yang memerlukan analisis lebih mendalam


  Tempat

Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal      : Selasa, 4 April 2017
Waktu               : 14.00 – 15.30 WIB
Tempat              : Ruang Teater, Lt.2 Gedung Perpustakaan FK UGM

Target Peserta

  1. Dosen-dosen FK UGM
  2. Mahasiswa/i S2 HPM FK UGM
  3. Konsultan dan Peneliti
  4. Dosen dan Mahasiswa/i dari luar FK UGM


  Agenda

Waktu Materi Pembicara
14.00-14.10 Pembukaan Moderator
14.10-14.25 Overview HiT

dr. Yodi Mahendradhata

14.25-14.40

Highlight Chapter 4

materi

dr. Tiara Marthias
14.40-14.50 Pembahasan

Prof. Laksono Trisnantoro

14.50-15.20 Sesi Diskusi
15.20-15.30 Penutupan Moderator

 

Reportase Bedah Buku: The Republic of Indonesia Health System Review

Buku The Republic of Indonesia Health System Review merupakan seri dari Health systems in transition yang diterbitkan oleh WHO-SEARO pada Maret 2017. Profil Health systems in transition (HiT) merupakan seri buku/laporan berbasis negara yang memberikan penjelasan rinci mengenai sistem kesehatan termasuk reformasi di bidang kesehatan serta pengembangan kebijakan kesehatan di negara tertentu. Setiap profil disusun oleh para ahli di suatu negara bekerja sama dengan editor internasional. Untuk mempermudah perbandingan antar negara, profil disusun menggunakan template yang sama serta selalu dilakukan update secara berkala. Template yang dimaksud memberikan pedoman rinci yang meliputi pertanyaan spesifik, definisi, serta contoh yang diperlukan untuk mengkompilasi profil.

Pada kesempatan ini, dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D sebagai salah satu tim penulis The Republic of Indonesia Health System Review menyampaikan bahwa Health systems in transition (HiT) merupakan seri laporan yang berusaha memberikan informasi yang relevan bagi para pembuat kebijakan serta analisis dalam rangka pengembangan sistem kesehatan. Buku yang terdiri atas 9 bab ini juga dapat digunakan untuk mempelajari beberapa pendekatan yang digunakan oleh organisasi, pelayanan dan pembiayaan kesehatan, serta peran aktor dalam sistem kesehatan. Melalui buku ini, pembaca dapat mempelajari kerangka kelembagaan, proses, isi, dan implementasi reformasi pelayanan kesehatan, termasuk tantangan yang dihadapi. Health systems in transition (HiT) juga merupakan alat untuk menyebarluaskan informasi tentang sistem kesehatan yang memungkinkan terjadinya pertukaran pengalaman antar pembuat kebijakan yang dapat membantu peneliti dalam bidang analisis kebijakan untuk melakukan komparasi antar negara.

Temuan utama The Republic of Indonesia Health System Review sebagaimana disampaikan oleh dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D yaitu terjadinya dinamika dalam sistem kesehatan di Indonesia disebabkan oleh transisi multidimensi yang sangat besar selama kurang lebih 25 tahun terakhir baik dalam bidang demografi, ekonomi, sosial, politik, serta epidemiologi. Selain itu, isu multiple burden disease (penyakit menular, penyakit degeneratif, masalah gizi, KIA, dan sebagainya) yang dihadapi Indonesia juga merupakan poin utama yang mendapat sorotoan. Isu kompleksitas pelayanan kesehatan publik-privat, layanan promotif-preventif dalam kebijakan JKN yang cenderung terabaikannya, belum terpenuhinya standar WHO dalam hal sumber daya fisik dan SDM kesehatan yang ditambah isu kesenjangan antar wilayah sebagai dampak sistem desentralisasi tak luput dibahas sebagai temuan utama dalam buku ini. Oleh sebab itu, ke depan pemerintah Indonesia dihadapkan pada beberapa tantangan yaitu penguatan sistem JKN supaya lebih efektif dan efisien termasuk isu akuntabilitas dan fraud, reorientasi pelayanan kesehatan dalam sistem kesehatan nasional yang pro terhadap penyakit degeneratif, optimalisasi health technology assessment, pemerataan dan ekuitas layanan kesehatan, integrasi sistem informasi kesehatan, serta kerja sama antara sektor publik dan privat.

Pada kesempatan bedah buku ini, dr. Tiara Marthias, MPH yang juga merupakan tim penulis The Republic of Indonesia Health System Review menyampaikan tentang kondisi sumber daya fisik dan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia (bab 4). Disampaikan bahwa Indonesia telah mengalami peningkatan infrastruktur kesehatan tak terkecuali fasilitas kesehatan dasar dan rujukan dalam dua dekade terakhir. Tempat tidur rawat inap baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta serta puskesmas juga mengalami peningkatan. Meskipun demikian, rasio tempat tidur terhadap penduduk baik untuk puskesmas maupun rumah sakit masih berada di bawah standar negara lain di Asia-Pasifik. Selain itu, kondisi ini diperburuk oleh isu kualitas dan kesenjangan antar wilayah di Indonesia. Ditinjau dari aspek sumber daya manusia, Indonesia juga mengalami pertumbuhan SDM kesehatan dalam dua dekade terakhir yang diikuti pula oleh peningkatan rasio tenaga kesehatan terhadap penduduk. Meskipun demikian, rasio dokter terhadap penduduk masih berada di bawah standar WHO. Selain itu, isu kesenjangan distribusi antar wilayah juga turut mewarnai kondisi ini. Kurang lebih 380 puskesmas tidak memiliki dokter dan sebanyak 430 kecamatan tidak memiliki puskesmas. Selain itu, perawat dan bidan juga dinyatakan masih mengalami kekurangan. Pada tahun 2014, masih dibutuhkan ribuan perawat dan bidan untuk ditempatkan di puskesmas.

Pada kesempatan yang sama Prof. Laksono Trisnantoro sebagai pembahas menyampaikan bahwa sistem kesehatan nasional saat ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sejarah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem kesehatan nasional merupakan warisan dari zaman colonial, misalnya layanan kesehatan yang disediakan pihak swasta. Dahulu, banyak sekali fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang berkembang pesat. Berbeda dengan negara lain yang dijajah bukan oleh Belanda, Inggris misalnya yang hampir seluruh pelayanan kesehatannya menjadi milik negara. Terkait dengan isu fasilitas publik-privat, disampaikan bahwa negara cenderung membebaskan pasar pelayanan kesehatan sejak krisis moneter 1997. Mekanisme pasar tersebut gagal, yang mana masyarakat miskin tidak mampu mengakses layanan kesehatan, dan kondisi ini sudah berjalan beberapa tahun semenjak kemerdekaan. Menariknya, ketika ada krisis ekonomi pemerintah dipaksa untuk mendanai masyarakat miskin, sehingga muncullah kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masalahnya, dana yang ditujukan untuk masyarakat miskin justru diakses oleh non-miskin (adverse selection). Oleh sebab itu, terkait juga dengan isu ketidakadilan, itu kubus WHO perlu diperhatikan secara hati-hati, tidak serta merta dapat diterapkan di Indonesia tanpa adanya modifikasi (penyesuaian) dengan kondisi nasional. Perlu regionalisasi dalam konteks ini. Hal ini terkait dengan keterbatasan fasilitas antar wilayah di Indonesia.

Reporter: Dedik Sulistyawan

Workshop Strategi Penyusunan Agenda Kebijakan ke berbagai pihak: Eksekutif dan Yudikatif (1): Apakah akan Judicial Review ataukah Legislative Review

  Pengantar

Seperti yang diketahui bersama, menurut Sabatier & Jenkins Smith (1993) dan Buse (2004) bahwa kebijakan dibuat dan dilaksanakan melalui tahap agenda setting, formulasi kebijakan dan adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Proses ini terlihat linear, tetapi dalam kenyataannya tidak linear bahkan ‘muddling through’ (Lindblom, 1959). Lembaga peradilan yang melakukan judicial review hanya bertindak sebagai negative legislator. Artinya, lembaga peradilan hanya bisa menyatakan isi norma atau keseluruhan norma dalam peraturan perundang-undangan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Mereka tidak boleh menambah norma baru ke dalam peraturan perundangan yang di-judicial review. Dalam workhop kali ini akan bersama-sama mendiskusikan strategi penyusunan agenda kebijakan ke berbagai pihak.

  Tujuan

  1. Membahas strategi penyusunan agenda kebijakan JKN
  2. Membahas perbedaan judicial review dan legislative review
  3. Membahas peran judicial review dan legislative review dalam menyusun agenda kebijakan, kaitannya dengan Prolegnas

  Peserta

  1. Anggota Community of Practice JKN dan Kesehatan
  2. Peneliti, praktisi, dan akademisi

  Agenda

Diskusi ini akan diselenggarakan pada hari Jumat, 31 Maret 2017; pukul 13.30 – 15.00 WIB; bertempat di Ruang Leadership, Gedung IKM Lama lantai 3 Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. Bapak/ Ibu/ Sdr yang tidak dapat hadir secara tatap muka dapat tetap mengikusi diskusi webinar melalui link registrasi berikut:

https://attendee.gotowebinar.com/register/9182556347419898881  
Webinar ID: 278-489-371

Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/  dan website http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

Pemateri

  1. Shita Dewi, Ph.D
  2. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

Pembahas

  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D
  2. Bagian hukum – BPJS Kesehatan Pusat


  Susunan Acara

Waktu Materi Pemateri/Pembahas
13.00-13.10  Pembukaan Moderator
13.10-13.30 

Sesi 1:

Strategi Penyusunan Agenda Kebijakan JKN

Shita Dewi, PhD

materi

13.30-13.50 

Sesi 2:

Peran judicial review dan legislative review dalam menyusun agenda kebijakan JKN

Rimawati, SH., M.Hum

Dosen Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

materi

13.50-14.20 

Sesi 3:

Pembahasan

Pembahas

Rizzky Anugerah

BPJS Pusat: Kadep M. Regulasi BPJS Kesehatan

materi

14.20-14.50  Diskusi/ Tanya-Jawab Pambahas & Pemateri
14.50-15.00  Penutup Moderator


  Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: [email protected]
Website:
http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ , http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

 

 

 

 

Seminar Aspek Pendapatan Dokter dalam Jaminan Kesehatan Nasional

  Pengantar

Masih beredar pemberitaan bahwa sejumlah dokter dan tenaga kesehatan lain tidak puas terhadap sistem dan besaran pembayaran yang diterapkan dalam program JKN. Menurut Ajeng dalam detikHealth (2014), pasien tambah banyak saat JKN, pendapatan dokter seharusnya bisa meningkat. Di lain sisi, kemampuan dan kesehatan para tenaga medis juga tetap harus diperhatikan. Beberapa diskusi Community of Practice masih menengarai bahwa pembayaran tenaga kesehatan yang berjalan saat ini masih berdampak kecil terhadap peningkatan kinerja fasilitas dan individu. Insentif hanya sekedar meningkatkan kedisiplinan staf dari segi kehadiran dan jam kerja, namun belum ditemukan bukti yang kuat mengenai peningkatan motivasi dan kualitas kerja.

  Tujuan

  1. Membahas sistem pembiayaan dokter dalam JKN
  2. Membahas aspek pendapatan dokter dalam JKN

  3. Membahas peran strategic purchasing dalam JKN

  Peserta

  1. Anggota Community of Practice JKN dan Kesehatan
  2. Peneliti, praktisi, dan akademisi

  Agenda

Diskusi ini akan diselenggarakan pada hari Senin, 17 April 2017; pukul 13:00 – 15.00 WIB; bertempat di Ruang Leadership, Gedung IKM Lama lantai 3 Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. Bapak/ Ibu/ Sdr yang tidak dapat hadir secara tatap muka dapat tetap mengikusi diskusi webinar melalui link registrasi berikut: https://attendee.gotowebinar.com/register/8367047474122522627
Webinar ID: 402-167-475

Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/  dan website http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

Pemateri

  1. dr. Likke Prawidya Putri, MPH
  2. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK

Pembahas

  1. P2JK Kemenkes
  2. BPJS Kesehatan pusat 


  Susunan Acara

Waktu Materi Pemateri/Pembahas
13.00-13.10  Pembukaan Moderator
13.10-13.30 

Sesi 1:

Aspek pendapatan dokter dalam Program JKN

dr. Likke Prawidya Putri, MPH 
13.30-13.50 

Sesi 2:

Sistem pembiayaan dan peran strategic purchasing dalam program JKN

Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK
13.50-14.20

Sesi 3:

Pembahasan

Pembahas

  • P2JK Kemenkes
  • BPJS Kesehatan pusat
14.20-14.50  Diskusi/ Tanya-Jawab Pambahas & Pemateri
14.50-15.00  Penutup Moderator


  Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: [email protected]
Website:
http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ , http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

 

 

 

 

Workshop: Protokol Penelitian Monev JKN – Tahap 2

  Pengantar

Sesi ini merupakan kelanjutan dari workshop sebelumnya yang memfokuskan pada protokol penelitian monev JKN. Minggu ini dirancang untuk para peserta agar bisa menuliskan Bab I Pendahuluan dengan beberapa evidence data atau bukti-bukti atas pelaksanaan JKN dalam 3 tahun terakhir. Hal tersebut dapat memperkuat latar belakang mengapa evaluasi kebijakan JKN penting dilakukan. Contoh keberhasilan negara lain dalam suatu kebijakan juga dapat memperkuat pelaksanaan evaluasi kebijakan, termasuk beberapa hasil kajian literatur.

  Tujuan

  1. Mendiskusikan latar belakang evaluasi kebijakan JKN
  2. Mendiskusikan rumusan masalah dan tujuan dalam konteks evaluasi kebijakan JKN

  Peserta

  1. Anggota Community of Practice JKN dan Kesehatan
  2. Peneliti, praktisi, dan akademisi

  Agenda

Diskusi ini diselenggarakan pada hari Selasa, 28 Maret 2017; pukul 13:00 – 15.00 WIB; bertempat di Ruang Leadership, Gedung IKM Lama lantai 3 Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. 

Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/  dan website http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

Pemateri

  1. dr. Likke Prawidya Putri, MPH
  2. Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH


  Susunan Acara

Waktu Materi Pemateri/Pembahas
13.00-13.10  Pembukaan Moderator
13.10-13.30 

Sesi 1:

Latar Belakang Evaluasi Kebijakan Program JKN

dr. Likke Prawidya Putri, MPH 
13.30-13.50 

Sesi 2:

Rumusan Masalah dan Tujuan Protokol Monev JKN

Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH

materi

13.50-14.20

Sesi 3:

Pembahasan

Pembahas

  • P2JK Kemenkes
  • BPJS Kesehatan
14.20-14.50  Diskusi/ Tanya-Jawab Pambahas & Pemateri
14.50-15.00  Penutup Moderator


  Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: [email protected]
Website:
http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ , http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

 

 

 

 

Seminar Kerjasama Pusat dan Daerah dalam Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Keadilan Sosial

  Pengantar

Kondisi missmatch anggaran JKN mengundang konsekuensi bahwa peran dalam pengelolaan dana JKN tidak hanya dari pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. Bahkan ada wacana agar penyelenggaraan JKN diberikan seluruhnya ke pemerintah daerah, sehingga pemerintah pusat hanya berwenang dalam hal manajemen pengawasan. Banyak faktor yang patut dipertimbangkan dalam menemukan formulasi yang tepat mengenai pembagian tugas antara pemerintah daerah dengan pusat. Sistem desentralisasi sekarang membuat daerah diharapkan turut mengawal pembiayaan kesehatan di daerahnya bersama-sama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya diharapkan ada keselarasan peran dengan hasil yang optimal bagi upaya penyelenggaraan kesehatan masyarakat, termasuk dalam perspektif keadilan sosial.

  Tujuan

  1. Membahas peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam program JKN
  2. Membahas kerja sama pusat dan daerah dalam perspektif keadilan sosial di era JKN
  3. Membahas tantangan dan peluang formulasi pembagian peran pusat dan daerah

  Peserta

  1. Anggota Community of Practice JKN dan Kesehatan
  2. Peneliti, praktisi, dan akademisi

  Agenda

Diskusi ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Maret 2017; pukul 13.00 – 15.00 WIB; bertempat di Ruang Leadership, Gedung IKM Lama lantai 3 Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. 

Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/  dan website http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 


Pemateri

  1. M. Faozi Kurniawan, SE, Akt., MPH
  2. dr. Stefanus Bria Seran (Bupati Malaka)

Pembahas

  1. Asih Eka Putri (DJSN)
  2. Agus Priyanto (Bapel Jamkesos DIY)

  Susunan Acara

Waktu Materi Pemateri/Pembahas
 13.00-13.10 Pembukaan Moderator
13.10-13.30

Sesi 1:

Peran pusat dan daerah dalam program JKN : tantangan dan peluang formulasi pembagian peran

M. Faozi Kurniawan, SE, Akt., MPH 

materi

13.30-13.50

Sesi 2:

Peran Pemda Kab. Malaka dalam mewujudkan keadilan soaial untuk masyarakat Kab. Malaka melalui program JKN

dr. Stefanus Bria Seran 
13.50-14.20

Sesi 3:

Pembahasan

Pembahas

  • BPJS Kesehatan
  • DJSN
  • Jamkesos DIY
14.20-14.50 Diskusi/ Tanya-Jawab Pambahas & Pemateri
14.50-15.00 Penutup Moderator

  Informasi dan Pendaftaran

Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email: [email protected] 
Website:
http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ , http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/ 

 

Reportase Seminar Annual Scientific Meeting 2017: Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba

Resistensi sendiri berarti kemampuan mikroba untuk bertahan hidup dari antimikroba, sehingga tidak efektif dalam penggunaan klinis. dr. Slamet, MHP menyampaikan pidato Menteri Kesehatan yang antara lain berisi: resistensi terjadi karena peresepan yang tidak sesuai dosis,serta tidak patuhnya pasien dalam konsumsi antibiotik. Slamet menyatakan pada Rakerkesnas 28 Februari 2017, presiden Joko Widodo menyatakanbahwa diperlukan kerja sama lintas sektor untuk menghadapi resistensi antimikroba ini.

dr. Tri Hesty Widyastuti, MPH, Dirjen Yankes Kemenkes menyatakan salah satu penelitian yang sedang dilakukan mengungkapkan banyak dokter spesialis yang melakukan pemborosan penggunaan antibiotik. Hesty menekankan mengubah perilaku masyarakat agar tidak dengan mudah mengkonsumsiantibiotikmerupakan tantangan tersendiri. Bagaimana kabar riset di industri farmasi untuk menghasilkan antibiotik yang lebih kuat? Prof. dr, Iwan Dwiprahasto, M. Med, Sc, PhD menyatakan industri farmasi melihat riset dan produksi antibiotik kurang menjanjikan, karena untung yang minim dan lamanya balik modal.dr. Budiono Santoso, SpFK, PhD (spesialis farmakologi/perwakilan Kagama Kedokteran) menyatakan tingkat konsumsi dan resistensi antibiotik, makin tinggi konsumsi antibiotik, makin tinggi resistensinya. Budiono menambahkan mereka siap melakukan think tank dengan Kemenkes untuk menghindari kegagalan program.

Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, perwakilan Kepala BPOM menyampaikan materi Kebijakan Pengawasan Peredaran Antimikroba di Indonesia. Produsen bertanggung jawab dan masyarakat dapat melindungi diri. BPOM memiliki sistem monitoring efek samping obat (MESO). Alur kerja BPOM antara lain meliputipengawasan mulai dari pre market, lalu obat diedarkan, sembari melakukan pengawasan produksi, uji mutu, dan penilaian promosi. Ketika obat telah beredar, BPOM mengawasiproduksi dan distribusinya. Fokus utamakerja BPOM ialah sampling dan pengujian.

Notulis: Wiwid

{jcomments on}

The Impact of public health insurance on healthcare utilisation in indonesia

Evaluasi kebijakan Universal Health Coverage yang dikelola BPJS Kesehatan efektif sejak tahun 2014 yang dilakukan Darius Erlangga (PhD candidate dari Departemen of Health Science, University of York) adalah yang pertama dalam literatur kebijakan kesehatan Indonesia. Paper-nya mencoba mengeksploitasi keunggulan data panel dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) yang diambil secara representatif di 13 provinsi di seluruh Indonesia.

Dataset ini memiliki variabel kesehatan yang komprehensif, dan terlebih diambil secara longitudinal, sehingga perubahan individual antar waktu dapat ditangkap. Dengan menggunakan IFLS 4 yang diambil di tahun 2007 sebagai baseline, paper ini melihat efek BPJS Kesehatan pada IFLS 5 yang diambil di akhir tahun 2014 -Maret 2015. Kelompok treatment dibagi menjadi 2 : 1) Grup volunteer yakni yang pada tahun 2007 belum memiliki asuransi, pada tahun 2014 sudah ter-cover; 2. Grup subsidi didefinisikan sebagai kelompok yang tidak memiliki asuransi di tahun 2007 namun masuk dalam skema Jamkesmas di tahun 2014. Sementara kelompok control didefinisikan sebagai kelompok yang tidak ter-cover asuransi apapun di tahun 2007 dan tahun 2014.

Strategi identifikasi pada paper ini meliputi teknik estimasi non parametric dengan Propensity Score Matching (PSM) yang dipilih karena dua hal : Pertama, distribusi variabel yang tidak normal dan Kedua PSM mengurangi bias dari variasi faktor-faktor yang observable. Teknik ini kemudian digabungkan dengan Difference-in-Difference (DiD) yang mengeliminasi bias yang mungkin muncul dari hal-hal yang tidak observable semisal variasi dari efek waktu dan juga variasi individual.

Hasil dari estimasi mendapatkan beberapa indikator yang melihat utilisasi layanan kesehatan signifikan secara statistik. Efek dari adanya BPJS Kesehatan meningkatkan peluang untuk penambahan frekuensi kunjungan rawat jalan dan juga rawat inap (p<0.01) pada kelompok yang tergabung dalam skema volunteer (PBPU). Sementara efek pada kelompok yang disubsidi tidak signifikan (secara statistik). Paper ini juga melihat dampak pada kelompok sosioekonomi tertentu yang dibagi menjadi secara quintiles.

Temuannya sesuai dengan prediksi teori mikroekonomi, quintile ke-5 (yang relatif paling kaya) paling mungkin (secara probabilitas) meningkatkan jumlah kunjungannya untuk mendapat layanan kesehatan. Secara implisit ada kemungkinan terjadinya moral hazard, hanya saja beberapa catatan perlu digarisbawahi. Pertama, peningkatan kunjungan belum berarti welfare loss, namun bisa juga liquidity effect (Chetty et al 2013), dan perlu dilihat apakah ada “Good Moral Hazard” (Argumen Nyaman). Kedua, bisa juga grup yang disubsidi secara umum lebih sehat dibandingkan grup yang mendaftarkan diri secara sukarela. Secara umum, riset untuk melihat dampak adanya BPJS Kesehatan masih perlu terus dieksplorasi, dan akan sangat baik jika menggunakan data level pasien dari BPJS Kesehatan.

Giovanni van Empel
Untuk korespondensi dengan Darius Erlangga silahkan kirim email ke [email protected] 

 

Notulensi Workshop Protokol Penelitian Monev JKN 2017

Workshop kali ini mengambil topik tentang protokol penelitian monev JKN 2017. Pada workshop ini dibagi pada dua sesi, yaitu sesi pengantar yang akan dibahas oleh Prof Laksono dan sesi protokol monev JKN akan dibahas oleh Pak Faozi dan Ibu Likke. Untuk sesi pengantar membahas tentang struktur tim dan metode protokol penelitian serta brainstroming draft proposal evaluasi JKN. Pada seminar sebelumnya telah dibahas bahwa memang pada tahun 2017 diperlukan adanya evlauasi terhadap implementasi kebijakan JKN mengingat bahwa kebijakan ini telah memasuki tahun ketiga.

Prof Laksono mengawali diskusi dengan menjelaskan evaluasi dari siklus kebiijakan. Evaluasi kebijakan menjadi salah satu dari siklus tersebut. Hal inilah menjadi acuan dari monev JKN 2017 ini, serta berbagai penelitian-penelitian sebelumnya yang dijadikan sebagai sumber evidence based. Pada penelitian ini juga tidak dilakukan sendiri, namun dengan mengajak berbagai universitas dan instansi terkait yang ingin terlibat. Sehingga pada akhirnya nanti, monitoring dan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai rekomendasi bagi policy maker dalam pengambilan keputusannya. Monev JKN ini juga tidak menutup kemungkinan akan mengaitkan dengan kebijakan mutu pelayanan, karena bagaimanapun JKN ini tidak dapat terlepas dari quality health care, misal Prof Laksono membahas lanjut bahwa dapat ditinjau mutu dari setiap daerah ataukah tentang fraud dll ataukah penetapan premi.

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan dalam pengambilan keputusan. Untuk menguatkan hal tersebut dibutuhkan sistem lobby dan advokasi yang telah dibahas pada webinar sebelumnya. Dimana dengan mengajak para terkait yang terlibat sejak dari awal seperti universitas dan institusi. Namun, untuk keputusan akhir tetap dikembalikan kepada policy maker. Masyarakat pesisir atau 3T juga menjadi poin penting dalam penelitian ini, tentu saja dibutuhkan kerjasama dengan institusi-institusi setempat.

Beliau juga membahas lebih lanjut bahwa evaluasi terdiri sumatif dan formatif, dimana sumatif dilakukan di akhir kebijakan sedangkan formatif dilaksanakan pada saat implementasi kebijakan. Sehingga pada monev ini lebih melihatnya secara keseluruhan atau komprehensif, karena bagaimanapun setiap daerah memiliki karakter masing-masing. Daerah yang satu tentunya berbeda dengan daerah yang lainnya.

Prof Laksono juga menekankan bahawa pada hari ini masih membahas brainstorming protokol penelitian, minggu selanjutnya akan membahas tentang protokol penelitian, jadi sangat terbuka bagi universitas-universitas dan institusi terkait serta mahasiswa yang ingin bekerjasama dan ikut terlibat.

Selanjutnya pada sesi kedua membahas tentang protokol penelitian monev JKN 2017 yang dibahas oleh Bapak Faozi dan Ibu Likke. Diawali Bapak Faozi menjelaskan bahwa telah banyak penelitian-penelitian terdahulu tentang JKN, tentu hal ini membantu sekaligus menjadi referensi dalam penelitian ini. Kemudian Ibu Likke melanjutkan bahwa hari ini hanya brainstorming seperti yang dikatakan oleh Prof Laksono tadi. Monitoring dan evaluasi merupakan dua hal yang berbeda yang perlu kita pahami sebelumnya. Monitoring lebih kepada melihat atau memotret pada saat implementasi kebijakan, sedangkan evaluasi lebih kepada apakah kebijakan tersebut telah mencapai tujuan/sasaran. Banyak teori yang membahas tentang evaluasi kebijakan, salah satunya yaitu teori William Dunn. William dunn menjelaskan bahwa terdapat 6 (enam) indikator evaluasi kebijakan yaitu, effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, dan appropriateness.

Adapun Sasaran Jaminan Kesehatan Nasional yang terdapat di roadmap JKN yang diterbitkan oleh DJSN, dimana terdapat 8 sasaran yang akan dicapai pada tahun 2019, yaitu

  1. BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik.
  2. Seluruh penduduk Indonesia mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
  3. Paket manfaat medis dan non medis sudah sama, tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  4. Jumlah dan sebaran fasilitas pelayanan kesehatan sudah memdai untuk menjamin seluruh penduduk memenuhi kebutuhan media mereka.
  5. Semua peraturan pelaksanaan telah disesuaikan secara berkala untuk menjamin kualitas pelayanan yang memadai dengan harga keekonomian yang layak.
  6. Paling sedikit 85% peserta menyatakan puas, baik dalam layanan di BPJS maupun dalam layanan di fasilitas kesehatan yang dikontrak BPJS.
  7. Paling sedikit 80% tenaga dan fasilitas kesehatan menyatakan puas atau mendapat pembayaran yang layak dari BPJS.
  8. BPJS dikelola secara terbuka, efisien, dan akuntabel.

Ibu like dan Bapak Faozi juga menegaskan bahwa penelitian ini tidak hanya terfokus pada teori Willian Dunn dan 8 sasaran JKN tersebut, hal ini hanya memberikan gambaran awal dalam menyusun draft proposal dan untuk selanjutnya tetap diserahkan kepada para peneliti yang tertarik untuk ikut dalam mengembangkan penelitian ini. Penyusunan draft proposal akan dibahas pada pertemuan-pertemuan selanjutnya seperti desain penelitian, teori, konsep, instrumen dll.

Notulis : Sri Fadhillah, SKM.

{jcomments on}

Reportase hari kedua Konferensi Australasian Aid 2017

Oleh: Shita Listyadewi

Hari kedua diisi dengan beberapa sesi paralel dan dua sesi panel. Berikut adalah catatan dari sesi panel.

Private Sector Innovation

Rukmani Gounder, Massey University
Ross Hutton, Shared Sky Pty Ltd
Juliet Willetts, University of Technology Sydney
Stephanie Copus-Campbell, Oil Search Foundation

juliett

Sesi ini membahas beberapa inovasi public private partnership dan peran donor.
Program Public-Private Partnership (PPP) dikembangkan dalam program Malaria, dengan tujuan utama untuk eliminasi Malaria pada 2030. Di Papua Nugini, program ini dikembangkan dengan berbagai skema:

Skema 1: dalam assessment awal, pihak yang bekerjasama adalah:

  • World Vision
  • Shared Sky
  • Transfield Services
  • Provincial health Authority

Skema 2: dalam penyediaan jasa, pihak yang bekerjasama adalah:

  • Shared Sky
  • Bougainville Health Communities
  • Departement of Health
  • DFAT

Selain itu, dibentuk pula aliansi dengan antara Provincial Health Authority dengan para pendonor, misalnya perusahaan pertambangan, perkebunan sawit, dan juga Australian Doctor International.

Dalam kerjasama PPP ini, faktor yang paling penting adalah komitmen dari Menteri Kesehatan, Gubernur, Kepala Distrik dan juga Parlemen. Namun juga diperlukan kemampuan administratif yang baik karena kerja sama ini melibatkan banyak pihak sehingga harus jelas dari awal siapa yang mengorganisir apa. Selain itu harus ada pembagian yang jelas mengenai kontribusi (financial dan in-kind) dan bahwa setiap kontribusi harus diakui bersama.

Beberapa kegiatan yang dilakukan pada saat assessment awal, adalah melakukan semacam audit berikut:

  • National Health Standards Survey
  • Drug and Diagnostic Supply Chain review
  • Clinical Case Management Review
  • Vector Control Assessment
  • Health Village Health Wards Programs

Kerjasama dengan Shared Sky memungkinkan dipetakannya secara detil (by house) data vektor malaria, pasien, dan juga lokasi persis dari faskes terdekat.
Bahasan berikutnya adalah kerja sama pemerintah dengan dalam pelayanan air bersih dan sanitasi. Penelitian ini dilakukan di Indonesia, Vietnam dan Timor Leste.

Beberapa hambatan melakukan PPP adalah:

  • Fungsi regulatory yang sangat kompleks dan kadang memunculkan conflict of interest
  • Membutuhkan insentif bagi pemerintah lokal untuk bertindak
  • Menarik minat bagi beberapa kegiatan yang memiliki marjin rendah bagi sektor swasta.

Namun tantangan terbesar ternyata adalah:

  • Lack of constitutent demand untuk program sanitasi. Dana yang rendah untuk air bersih dan sanitasi, sebagian besar dialokasikan untuk perubahan perilaku tetapi tidak untuk mendorong kewirausahaan pihak swasta untuk dapat mendukung pemerintah. Akibatnya pihak swasta lebih banyak berinvestasi untuk sektor-sektor lain.
  • Persepsi negatif antara satu sama lain: di pihak pemerintah, maupun di pihak swasta.

Pengalaman Oil Search Foundation di Papua Nugini menunjukkan bahwa setelah pemerintah mau bekerjasasama dengan swasta di sebuah distrik, ternyata hal ini menghasilkan hal yang baik, yaitu:

  • Mempekerjakan dokter dan tenaga perawat melalui skema volunteering
  • Memperkerjakan staf eks-MSF sampai pemerintah dapat merekrut sendiri tenaga tetap
  • Merekrut 180 staf dalam waktu 3 bulan
  • Membangun sistem untuk Performance-based Contract
  • Merenovasi fasilitas dan mengisi layanan obat dan BMHP
  • Menyediakan air bersih untuk bangsal dan klinik
  • Membuka bangsal TB
  • Merenovasi bangsal, dan membangun bangsal khusus untuk anal
  • Menyediakan layanan Family Support

Apa yang dapat dipelajari dari sesi ini bagi sektor kesehatan adalah besarnya potensi kerja sama antara pemerintah dengan swasta untuk sektor kesehatan di Indonesia yang selama ini belum banyak dilirik. Hal ini kemungkinan karena “kesehatan” dianggap sebagai “public goods” sementara pihak swasta dianggap sebagai pihak yang komersial, sehingga pihak swasta dianggap sebagai “outsider” dalam dialog-dialog pembangunan kesehatan. Persepsi ini harus diubah, dan pemerintah harus mulai menyadari pentingnya peran dan potensi sektor swasta untuk bersama-sama mencapai tujuan sektor kesehatan. Pihak swasta juga perlu mendapat dorongan dan bantuan dari pemerintah untuk dapat berkembang lebih baik lagi. Jika pihak swasta dapat berkembang dengan baik, maka mereka dapat berkontribusi lebih banyak dalam hal penyediaan layanan kesehatan yang lebih luas dan lebih bermutu.

Plenary session: The humanitarian system in crisis

Robin Davies, Associate Director, Development Policy Centre, ANU
Adam Kamradt-Scott, Associate Professor, University of Sydney
Phoebe Wynn-Pope, Director, International Humanitarian Law and Movement Relations, Australian Red Cross
Paul McPhun, CEO, Médecins Sans Frontières Australia
Jamie Isbister, First Assistant Secretary, Humanitarian, NGOs and Partnerships Division, DFAT

humani

Hampir 10% dari seluruh dana bantuan development partner biasanya dialokasikan untuk kemanusiaan. Walaupun demikian, masih ada banyak hal yang harus diatasi untuk mendorong dana untuk humanitarian, yaitu:

  • Bagaimana “berpindah” dari sekedar pemberian bantuan (misal: feeding hunger) menjadi lebih solusi yang bersifat ‘local’ (ending hunger)
  • Bagaimana menggalang komitmen untuk krisis konflik yang bersifat multi years
  • Bagaimana humanitarian act harus memiliki desain yang komprehensif untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa, dan harus memiliki kejelasan tentang bagaimana koordinasi dilakukan

MSF melihat banyak organisasi humanitarian baru justru gagal dalam hal:

  • Mendahulukan tujuan core humanitarian dalam situasi konflik demi “menjaga keamanan staf”
  • Mendahulukan kepentingan humanitarian dalam situasi konflik dan bukan hanya mencari situasi-situasi yang “nyaman” karena akses lebih mudah atau biayanya lebih rendah

Apa yang dapat dipelajari dari sesi ini bagi sektor kesehatan adalah sistem kesehatan harus memiliki kemampuan untuk menangani situasi krisis dan situasi konflik secara terstruktur. Hal yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mengidentifikasi sumber bantuan dan mengkoordinasikan bantuan secara baik.

Reportase Konferensi Australasian Aid 2017

Acara dibuka oleh Menteri Luar Negeri, Julie Bishop, yang menggarisbawahi seberapa besar bantuan Australia untuk sektor pengembangan internasional, dan mengapa ini merupakan hal yang penting untuk Australia. Beberapa fokus prioritas bantuan adalah mengenai pendidikan, perlindungan untuk wanita dan anak-anak di masa krisis, pengungsi, bencana alam, inovasi dan tentu saja kesehatan. Khusus tentang kesehatan, beberapa fokus utama adalah kebijakan kesehatan regional terkait HIV/AIDS, TB Malaria, akses ke air bersih, Mobile Supply, KB dan kesehatan reproduksi, dll. Beberapa hal baru yang menjadi fokus baru adalah pengembangan individual depriviation index dan pelibatan sektor swasta.

Acara hari ini berisi beberapa panel dan beberapa sesi parallel. Berikut adalah catatan dari beberapa sesi hari ini.

 

Strategies for enhancing state capability for implementation 

(Michael Woolcock, Lead Social Development Specialist, World Bank and Lecturer in Public Policy, Harvard University)

woolcock

Keberhasilan dalam pencapaian target-target tertentu juga mengandung implikasi bagi pemerintah. Misalnya, dengan semakin tingginya angka harapan hidup berarti pemerintah harus meningkatkan kemampuannya untuk menyediakan layanan kesehatan lebih lama untuk kelompok usia tertentu.

Ini juga berarti pemerintah harus dapat mengumpulkan pendapatan dengan lebih efektif dan mengalokasikannya secara efisien untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Artinya, semakin maju suatu Negara, semakin besar tanggungjawabnya dan semakin besar kebutuhannya untuk dapat merespon kemajuan tersebut.

Banyak investasi diberikan untuk membangun kemampuan perencanaan dan kebijakan berbasis bukti, namun sebenarnyayang penting adalah bukan sekedar seberapa baik kebijakan dapat dibuat, namun seberapa besar kemampuan kita untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dan mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan semakin kompleksnya situasi yang dihadapi, kita selalu mendapat daftar berbagai isu baru yang harus dihadapi. Dalam banyak hal kita menghadapi tuntutan untuk dapat memenuhi fungsi dan peran baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan dan institusi kita tidak dipersiapkan atau dibangun untuk memenuhi fungsi dan peran tersebut.

Namun, bahkan setelah beberapa konsep tentang institution building diperkenalkan dan dikembangkan, upaya ini telah lama diidentifikasi sebagai hal yang artifisial, tampak sangat baik di atas kertas namun kenyataannya jauh dari itu. Salah satunya adalah observasi berikut:

Institution building effort “often fits so ill with our own style or is so far removed from it that we can use it at best as a decoration and not as material to build with” (Ki Haddjar Dewantara, 1935)

Sayangnya, beberapa inovasi penguatan institusi yang kelihatannya “berhasil” pada skala pilot atau dalam suatu konteks tertentu, tidak selalu berhasil dalam konteks yang berbeda atau bila di-scale-up karena hubungan antara berbagai faktor di dalam konteks tertentu tidak dapat dipetakan secara matematis dan menjadi model yang bisa direplikasi.

Indonesia berada pada matriks “pertumbuhan yang pelan namun mengarah ke positif” dalam hal kemampuan pembangunan institusi, namun masih terdapat beberapa tantangan. Sebagai contoh, jumlah anak yang bersekolah memang meningkat tetapi sistem pendidikannya tidak lebih baik. Dengan situasi dan sistem pendidikan yg dimiliki saat ini, literacy proficiency lulusan universitas di Indonesia tidak lebih tinggi dari lulusan SMA di di Denmark, dan diprediksi bahwa butuh 128 tahun bagi Indonesia untuk dapat menyamai mutu pendidikan dengan standar OECD.

Beberapa “penjelasan” yang biasanya digunakan untuk menjelaskan lemahnya pembangunan kemampuan institusi untuk melakukan implementasi adalah lack of capability, low capacity, culture, kegagalan mengadopsi ‘best practices’ dan korupsi. Selain itu, sistem administrative kita didesign untuk melakukan keputusan-keputusan teknis dan logistic, sementara indicator keberhasilan seringkali ditentukan oleh indicator input, bukan capaian.

Beberapa pragmatic response yang disarankan:

  • Mendokumentasikan mengeksplorasi, menjelaskan dan membagi variasi yang terjadi secara sub-national. Misalnya, survey seharusnya didampingi oleh analisis studi kasus yang lebih detil.
  • Institusi dan organisasi, sama seperti manusia, membutuhlkan latihan dan waktu untuk dapat meningkatkan kapasitas. Oleh karena perlu mencoba adaptive implementation yaitu konsep PDIA (problem driven iterative adaptation).
    • Problem-driven, khususnya problem spesifik secara local dan diidentifikasi sebagai prioritas
    • Perencanaan dilakukan dengan cara yang mengakomodasi “ruang” untuk variasi
    • M&E harus menangkap berbagai eksperimen dan memberi feedback
    • Adaptasi dilakukan dengan mendifusikan apa yang ‘feasible’ menurut berbagai bagian di organisasi dan masyarakat praktisi

Buku Building State Capability dapat diunduh di website berikut:
http://bsc.cid.harvard.edu/building –state-capability-evidence-analysis-action

Asian approaches to engaging the private sector in development cooperation

Guo Peiyuan, General Manager, SynTao
Jeon Hyunjin, Manager, Corporate Social Responsibility Team, LG Electronics HQ
Prabodh Saxena, Principal Secretary, Government of Himachal Pradesh
Simon Cramp, Director of Private Sector Development, DFAT

julie

Dengan adanya SDGs, peran sektor swasta menjadi salah satu sasaran yang diharapkan dapat dicapai.
Terkait dengan hal ini, arah dan strategi DFAT untuk melibatkan sektor swasta dimulai pada tahun 2014. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa sektor swasta memiliki kontribusi yang luarbiasa besar untuk sektor pengembangan di dalam negeri. Pemerintah menyadari bahwa pemerintah tidak lagi dapat menanggung beban pengembangan (development) secara mandiri, sehingga perlu dilakukan shared value dengan sektor swasta dan mulai membentuk hubungan yang lebih berbasis kemitraan.

Shared value digunakan sebagai kerangka utama yang melingkupi hubungan kemitraan ini. Tetapi ini harus didasari oleh apa yg dibutuhkan dari satu sama lain, dan hal ini harus jelas dan transparan sejak awal. Dan dalam hal ini mereka bersikap ‘partner agnostic’ artinya mereka tidak terlalu meributkan siapa mitranya (apakah korporasi atau LSM atau apa pun) tetapi lebih kepada siapa mitra yang paling potensial dan paling bersedia untuk bekerjasama mencapai tujuan yang ingin dicapai bersama.

Sementara itu, di India, terjadi evolusi yang menarik. Awalnya fitur yang paling menonjol di India adalah sektor publik  namun setelah krisis tahun 1990-an justru muncul banyak pemain dalam sektor swasta. Kini, hampir 80% produksi terjadi di sektor swasta, sisanya publik. Tahun 2004 sektor publik mulai melakukan konsesi untuk memberi ruang lebih besar kepada sektor swasta. Dengan adanya amandemen terhadap UU perusahaan pada tahun 2014, perusahaan swasta dimandatkan untuk menyisihkan 2% dari laba untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR). Namun banyak dari sektor swasta yang justru melakukan program lebih dari itu, misalnya membantu penyediaan ARV sehingga harganya dapat ditekan menjadi $1 di beberapa negara lain.

Pemerintah China, yang secara tradisional sangat berorientasi pada pemerintah, mulai mengidentifikasi beberapa tantangan untuk bagaimana caranya melakukan kerjasama dengan pihak swasta. Hal ini adalah karena China membuat berbagai kebijakan dan panduan dan juknis dan juklak untuk segala hal. Tantangan lain adalah mengupayakan komitmen untuk bekerjasama dengan berbagai mitra pembangunan untuk bersama-sama mencapai SDGs. Hal ini termasuk dengan LSM internasional. China menyadari bahwa ada keseimbangan yg rapuh antara kebutuhan mendesak untuk bekerjasama dengan sektor swasta dengan keinginan untuk mendokumentasikan secara baik caranya (yg tentu saja memerlukan lebih banyak waktu). Hubungan dengan sektor swasta sebenarnya bukan hal baru bagi China. Sebagai contoh, keterlibatan dengan swasta selama ini adalah antara pemerintah dengan korporasi. Dua decade yang lalu, pemerintah menginisiasi berbagai paket kebijakan yang berusaha menarik perusahaan-perusahaan besar yang berada di daerah-daerah yang sudah developed di sepanjang pantai daratan China untuk berinvestasi di daerah pedalaman. Namun pemerintah belum terbiasa memiliki hubungan yang bersifat kemitraan dengan LSM sebelumnya, jadi perkembangan di area ini masih kecil, bukan karena pemerintah tidak mau tetapi karena pemerintah tidak tahu bagaimana caranya.

Salah satu anggota panel yg berasal dari sektor swasta (LG) mengakui beratnya mematuhi berbagai guideline yang begitu banyak dan perbedaan konteks dan perbedaan aturan yang ada mengenai CSR. Namun perusahaan memahami tanggungjawab yang harus dimainkan, dan tidak hanya dalam bentuk CSR tetapi juga dalam pengembangan produk. Misalnya LG memproduksi unit AC yang sekaligus memiliki fitur anti nyamuk, khusus untuk Negara-negara seperti Bangladesh, Kamboja, Indonesia dll yg rentan vector-borne diseases. Tantangan yang dihadapi oleh sektor swasta ternyata bukan hanya dalam berhubungan dengan pemerintah, tetapi juga dengan sesame sektor swasta tetapi berupa LSM. Hal ini disebabkan karena “bahasa” yang digunakan oleh sektor swasta korporasi berbeda dengan “bahasa” yang digunakan LSM, sehingga perlu ada beberapa penyamaan persepsi dan “penterjemahan” yang baik untuk membangun rasa percaya di antara mereka.

Tantangan bagi pemerintah sebaliknya adalah mencari cara untuk mendorong pihak swasta untuk berpatisipasi dalam kegiatan M&E dalam hal ini memberikan feedback kepada pemerintah berupa laporan atau masukan untuk perbaikan proses kemitraan. Namun ini juga disebabkan oleh hubungan pemerintah dengan swasta secara tradisional lebih bersifat regulatory, bukan bersifat diskusi. Akibatnya, tidak ada platform dimana pihak swasta dapat menyampaikan minat mereka atau suara mereka tentang bagaimana mereka dapat berperan sebagai mitra dan memiliki usul untuk perbaikan pembangunan, tanpa di”curigai” sebagai upaya untuk mengurangi pajak atau mencari keuntungan.

Philanthropy and NGOs

Rod Reeve, Ninti One Ltd and the Cooperative Research Centre for Remote Economic Participation
Sachini Muller and Terence Wood, ANU
Jeremy Stinger, DFAT

panel2

Dibutuhkan 500milyar USD untuk mencapai SDGs, dan tidak mungkin ini dapat dicapai tanpa dukungan pendanaan dari setiap pihak. Filantropi adalah salah satu potensi yang perlu digali. Nilai dari seluruh sumbangan pribadi di Australia (31milyar AUD) lebih besar dari GDP Papua Nugini, GDP Laos, dll. Namun bahkan sumbangan pribadi di AS mencapai nilai 500milyar AUD. Dari seluruh nilai tersebut, 1.5milyar AUD digunakan untuk penggunaan internasional (AUS) dan sementara nilai sumbangan pribadi yg digunakan untuk AS untuk pengunaan internasional adalah sekitar 20milyar AUD. Namun kebanyakan sumbangan pribadi ini beroperasi di dalam ‘silo’ dan tidak terorganisir bersama.

Beberapa upaya filantropi yang lebih terorganisir dilakukan oleh NGOs, dan kebanyakan dari mereka sudah menggunakan medsos, sebagian besar untuk menghimbau donasi (48%), meningkatkan awareness (20%), untuk mengambil tindakan khusus (8%) dan lain-lain.

Filantropi harus memiliki “triple fret” (tiga potensi untuk mencapai tujuan):

  1. Appetite: berani mengambil risk dan inovsi
  2. Ketrampilan: memiliki business expertise dan market knowledge
  3. Influence: menggunakan network yg dimilikinya untuk menjadi kekuatan pengaruh, baik secara political mau pun komersial

Philantrophy capitalism: menggunakan semua pengetahuan mereka dan sumberdaya untuk mendukung tujuan tertentu. Misalnya, guarantee payment digunakan oleh Gates Foundation untuk menggaransi sebuah perusahaan vaksin di India untuk menjual vaksin di bawah harga pasar selama 5 tahun, dan jika hal tersebut merugikan perusahaan (atau vaksin tidak terjual habis), Gates Foundation akan mengganti selisihnya. Selain itu ada banyak kontribusi in-kind yang dilakukan misalnya waktu, tenaga dan sumberdaya untuk melakukan riset-riset inovatif yang belum tentu berujung pada produksi atau marketable.

Di Negara maju saja terdapat 200rb yayasan yg bergerak di bidang filantropis, sehingga ini merupakan potensi yang sangat besar. Bill and Melinda Gates Foundation masih memegang rekor filantropi (12.44milyar USD).
Jadi potensi filantropis ini sangat besar dan harus digali lebih lanjut.

Reportase hari kedua >>

{jcomments on}