Pokja Kebijakan Penanggulangan Bencana
Latar Belakang
Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam kebijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung merupakan para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, pengamat dari berbagai profesi dan lembaga.
Forum ini telah 5 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UI), Makasar (UNHAS), Surabaya (UNAIR), Kupang (UNDANA), dan Bandung (UNPAD). Pada tahun 2015 ini kota Padang mendapat kehormatan dengan Universitas Andalas (UNAND) sebagai tuan rumah.
Tema tahun ini adalah “UPAYA PENCAPAIAN UHC 2019 : KENDALA, MANFAAT, DAN HARAPANNYA”. Dengan sub tema : “Tantangan Upaya Pencapaian Universal Health Coverage – UHC”.
Kelompok kebijakan kesehatan yang akan berkumpul merupakan kelompok yang sudah lebih dahulu berkembang dalam forum sebelumnya serta kelompok kajian baru tahun ini:
- Pokja Kebijakan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pokja Kebijakan Pembiayaan Kesehatan/Asuransi
- Pokja Kebijakan HIV/AIDS
- Pokja Kebijakan Mutu Pelayanan Kesehatan
- Pokja Kebijakan Gizi Masyarakat
- Pokja Kebijakan Kesehatan Lingkungan
- Pokja Penanggulangan Bencana
- Pokja Mental Health
Tahun 2015 ini, untuk pertama kalinya Pokja Penanggulangan Bencana membuka kajian dalam forum Kebijakan Kesehatan Indonesia. Penanggulangan Bencana sektor kesehatan sangat berpengaruh dengan sistem kesehatan yang ada baik secara nasional maupun daerah. Berdasarkan hal inilah dirasakan pentingnya kelompok kerja penanggulangan bencana ikut serta dalam forum kebijakan kesehatan Indonesia ini. Harapannya upaya ini dapat menjadi kesempatan bagi penggiat bencana kesehatan untuk saling bertemu dan berdiskusi, serta menjadi upaya publikasi dan hearing kepada peneliti dan jaringan kebijakan kesehatan lainnya untuk lebih menyadari adanya masalah dalam penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia.
Dalam kesempatan kali ini, kami Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran UGM berinisiatif menjadi penyelenggara kelas paralel untuk pokja penanggulangan bencana. Selama dua hari dalam kegiatan ini, bersama kita akan membahas mengenai hasil-hasil penelitian kebencanaan sektor kesehatan, berdiskusi mengenai manajemen bencana (disaster management) dan bencana kedokteran (disaster medicine) di Indonesia selama ini, serta pengembangan pembelajaran kurikulum bencana sektor kesehatan di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Masyarakat di Indonesia.
Tujuan
- Membahas perkembangan isu – isu strategis kebijakan kesehatan dalam penanggulangan bencana selama ini di Indonesia.
- Meningkatkan kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitian dan peneliti dalam penelitian kebijakan kesehatan, khususnya di bidang penanggulangan bencana kesehatan.
- Meningkatkan kapasitas peneliti dalam mendiseminasikan hasil penelitian kebencanaan sektor kesehatan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah lokal dan nasional.
- Membentuk jaringan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, serta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan untuk pengembangan dan penyelenggaraan pembelajaran manajemen bencana di sektor kesehatan.
- Membentuk jaringan Community of Practice (CoP) penanggulangan bencana sektor kesehatan di Indonesia.
Waktu dan Tempat
Senin-Selasa, 24-25 Agustus 2015
Senin Pukul 15.00-18.00 WIB
Selasa Pukul 13.00-17.00 WIB
Kelas Kecil* Hotel Bumi Minang Padang
Topik dalam Pokja Penanggulangan Bencana
- Manajemen Penanggulangan Bencana Sektor Kesehatan di Indonesia (Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI)
- Kebijakan dan Implementasi Upaya Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi pada saat Bencana (UNFPA)
- Pengalaman dan Kebijakan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sumatera Barat (Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat)
- Should a Disaster Medicine be Part of Curriculum in Medical Schools? (dr. Ali Haedar, SpEM Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya)
- Kurikulum Bencana Kesehatan di Perguruan Tinggi (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK FK UGM).
- Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana daerah di Indonesia: Hasil Penelitian (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK FK UGM)
Jadwal Kegiatan
Senin, 24 Agustus 2015 |
|
Jam |
Kegiatan |
15.00- 15.10 |
Pembukaanoleh moderator |
15.10- 15.30 |
dr. Indro Murwoko (PPKK Kemenkes RI) |
15.30- 15.50 |
dr. Rosilawati Anggraini (UNFPA) |
15.50- 16.10 |
dr. Irene, MKM |
16.10- 16.40 |
Diskusi |
16.40-16.50 |
Moderator |
16.50-17.05 |
dr. Angela Puspita |
17.05-17.20 |
Madelina Ariani, SKM |
17.20-17.35 |
pengantar Paralel hari ke 2 |
Selasa, 25 Agustus 2015 |
|
Jam |
Kegiatan |
13.00- 13.10 |
Pembukaanoleh Moderator |
13.10- 13.30 |
Nizwardi Azkha, SKM, MPPM, MPd, Msi |
13.30-13.50 |
dr. Bella Donna, M.Kes |
13.50-14.20 |
Diskusi |
14.20- 14.30 |
Moderator |
14.30-14.45 |
Oktomi Wijaya, SKM, M.Sc |
14.45-15.00 |
dr. Angela Puspita |
15.00-15.15 |
Diskusi pembentukan jejaring PT dan COP penanggulangan bencana |
15.15-15.30 |
Kesimpulan dan Rencana tindak lanjut |
Informasi Lebih Lanjut mengenai Pokja Penanggulangan Bencana
Oktomi Wijaya, SKM, M.Sc
Email: [email protected]
Phone: 081314843515
Telp/fax: +62 274 549423
Web: www.bencana-kesehatan.net
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Gedung IKM Sayap Utara Lantai 2
Jalan Farmako Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Pokja Kebijakan Aids
coba pokja
Modul Pelatihan Penulisan Policy Brief :
Modul Pelatihan Penulisan Policy Brief
Dalam template Policy Brief di atas bisa dibuat dalam 5 topik yang bisa Anda pelajari masing – masing 1 topik yaitu :
{tab Hari 1 | red}
Hari 1: Introduction
Pada tahap ini, Anda bisa pelajari materi dari IDRC berikut :
- How to Write Policy Brief
- Policy Brief Template
- ODI – How to write a policy brief
- Policy Briefs as communication tool for development research
- Policy Brief – described
- Writing a Health Policy Brief with outline
Perlu menegaskan apakah penelitian ini berada dalam tahapan:
- Sebelum ada kebijakan. Penelitian ini diharapkan memberi ide untuk penyusunan kebijakan yang relevan.
- Saat kebijakan berada dalam proses legislasi untuk menjadi sebuah kebijakan public.
- Saat kebijakan dilaksanakan yang mengarah ke riset untuk memahami bagaimana pelaksanaan kebijakan (Implementation Research).
- Saat berada dalam fase Evaluasi Kebijakan untuk mengetahui apakah sebuah kebijakan mencapai hasil yang telah ditetapkan.
Sementara itu berdasarkan siapa yang membuat kebijakan, sebaiknya pernyataan tegas mengenai:
- Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, atau
- Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah propinsi, atau
- Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota
Contoh Pengantar salahsatu peserta:
Penelitian ini bertujuan untuk memonitoring pelaksanaan kebijakan Bupati Jember dalam SK Bupati Jember Nomor : 188.45/131.1/012/2014 tentang tim penanggulangan HIV dan AIDS tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, dalam membangun critical conciousness masyarakat terhadap program HIV dan AIDS.
Penelitian ini mempunyai fokus pada monitoring kebijakan yang ditetapkan oleh penentu kebijakan di level kabupaten.
Sementara itu, ada satu peserta yang meneliti mengenai kebijakan manajemen di lembaga pelayanan kesehatan. Dalam konteks penelitian, apa yang diteliti merupakan penelitian manajemen. Saya kutipkan:
Tujuan dari Policy Brief (Ringkasan Kebijakan) ini untuk memberi masukan bagi para pengambil kebijakan mengenai Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di klinik. Selama ini kebijakan yang ada hanya Pedoman Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 857/Menkes/SK/IX/2009. Masukan ini berasal dari penelitian Lubis, dkk. (2013) mengenai penilaian kinerja tenaga kesehatan bagian medis di sebuah klinik di Medan. Penilaian yang ada di klinik tersebut hanya dari atasan yang membuat kekhawatiran subjektifitas penilaian.
Dalam penelitian tersebut, terlihat bahwa keputusan yag diambil berada di level kelembagaan. Dengan demikian pengambil kebijakan di lembaga adalah pimpinan lembaga.
Sebagai catatan dalam Pengantar:
Dengan memperhatikan konteks tingkat pengambil kebijakan maka kita sebagai penulis Policy Brief dapat membayangkan siapa yang akan dituju. Hal ini sangat penting untuk pemberian rekomendasi.
{tab Hari 2 | orange}
Hari 2: Approaches and Results
Bagian ini membahas ringkasan fakta-fakta yang ditemukan.Apa isu dan konteks fakta perlu digambarkan dan dianalisis. Kalimat yang dipergunakan diharapkan tidak terlalu teknis. Bagian ini terdiri dari 2 hal:
Metode:
- Uraikan bagaimana metode penelitian dilakukan;
- Siapa yang melakukan penelitian;
- Bagaimana cara data dikumpulkan dan teknik analisisnya;
- Harap dilihat bahwa jangan terlalu banyak istilah teknis yang sulit dipahami oleh pengambil kebijakan.
Hasil: Apa yang kita pelajari.
- Hasil yang didapat perlu ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami;
- Hasil disajikan mulai dari yang umum ke hal spesifik;
- Hasil ini akan menjadi dasar untuk kesimpulan (Bagian berikutnya).
{tab Hari 3 | green}
Hari 3: Conclusions
Kesimpulan merupakan hal penting. IDRC menyatakan bahwa: Peneliti yang hanya menyajikan data akan membuang kesempatan lebih besar untuk mengembangkan penelitiannya:
Kutipan dari WHO: “one of the main barriers between research and action is the inability to condense research results into conclusions which could facilitate policy formulation”.
Nilai tambah Policy Brief adalah kemampuan untuk memaknai data dibanding datanya saja.Merupakan tugas peneliti untuk memaknai data dalam kerangka menjawab “apa artinya”.
Cara menulisnya:
- Kelompokkan hal-hal penting, kesimpulan dan nasehat ke bagian yang jelas dan mudah dibaca oleh pengambil keputusan yang sibuk. Dengan demikia seluruh isi kesimpulan dapat dibaca dengan mudah.
- Kesimpulan-kesimpulan harus merupakan pemikiran terbaik penulis yang dapat diajukan, dan disajikan secara meyakinkan dan sulit dibantah. Semakin nyata sebuah kesimpulan, dan semakin kuat pernyataan tegas yang ditulis, akan menjadi lebih baik. Namun harus diperhatikan bahwa kesimpulan harus seimbang dan tertata ilmiah.
Catatan:
Terkadang penelitian hipotesis ditolak yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian peneliti harus mencari hipotesis baru atau penelitian lanjutan.Walaupun tidak menarik untuk pengambil keputusan, namun hal ini harus dilaporkan.
Secara singkat dapat disebutkan beberapa hal penting tentang Kesimpulan, yaitu:
- Memaknai data yang ada pada Hasil
- Bertujuan untuk menuliskan kesimpulan nyata
- Mengekspresikan ide dengan pernyataan-pernyataan tegas yang jelas
- Meyakini bahwa ide tetap seimbang dan dapat dipertahankan
- Jika hipotesis ditinggalkan, harus ada alasannya
{tab Hari 4 | blue}
Hari 4: Implications and Recommendation
Bagian ini merupakan akhir dari Policy Brief dan merupakan area untuk dibahas di masa mendatang. Anda sebagai penulis harus menyatakan:
- Implikasi: apa yang penulis yakini akan terjadi, atau mungkin terjadi;
- Rekomendasi: apa yang penulis harapkan akan terjadi.
Di kedua hal tersebut, materi harus mengalir dari kesimpulan-kesimpulan. Materi harus didukung oleh data.Implikasi dan rekomendasi harus berbasis pada bukti yang mantap.
Implikasi:
Implikasi merupakan pernyataan mengenai konsekuensi alamiah dari sebuah hal. Pernyataan implikasi sering disajikan dengan kalimat:…..Jika (If)…….maka (then)…
Misal:
Jika kebijakan penambahan fasilitas kesehatan di Indonesia bagian timur gagal dilakukan, maka manfaat Jaminan Kesehatan Nasioal cenderung akan dimanfaatkan oleh warganegara Indonesia di daerah barat, khususnya Jawa.
Pertanyaan yang tetap tidak terjawab merupakan sesuatu yang mungkin terjadi.
Sebagai catatan terkait dengan kondisi setempat dan mungkin terjadi di Indonesia. Secara situasional atau politis tidak tepat untuk menyusun rekomendasi. Dengan demikian penulis akan menyusun pernyataan yang persuasive untuk bertindak dan tidak terlalu agresif nadanya.
Rekomendasi: Call for Action
Rekomendasi merupakan sebuah sugesti bagi pengambil kebijakan mengenai apa yang diharapkan atau yang seharusnya akan terjadi. Rekomendasi yang terbaik pernyataannya adalah yang dapat menggambarkan secara spesifik aksi yang sebaiknya dilakukan. Dalam konteks riset kebijakan, mohon dilihat kembali pada Pengantar: kebijakan apa yang anda teliti, atau kebijakan baru apa yang ingin anda usulkan.
Contoh:
- Untuk Monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan ……….. (Dapat berupa UU, Peraturan Pemerintah, Perpres, Permenkes, Perda, Pergub, Perbup dan lain-lain). Rekomendasi dapat berupa:
- Perbaikan pelaksanaan kebijakan di aspek tertentu secara tepat…..
- Scaling-up (memperluas) kebijakan……, atau
- Melakukan evaluasi menyeluruh karena pelaksanaan kebijakan meragukan.
- Penelitian yang merupakan penelitian awal/pilot untuk menyusun kebijakan baru tentang sesuatu. Rekomendasinya tentu terkait dengan bagaimana proses menyusun kebijakan baru dilakukan. Apakah di level pusat, propinsi atau kabupaten. Bagaimana proses penyusunan akan dimulai.
Jika sebagai penulis menggunakan perspektif pengambil kebijakan, akan terasa bahwa rekomendasi yang ditulis dengan langkah-langkah yang tepat akan lebih memberi arti dibanding dengan pernyataan anjuran yang umum.
Hari ini merupakan hari terakhir untuk penyampaian petunjuk penulisan Policy Brief.Ada beberapa catatan untuk Kesimpulan dan Rekomendasi yaitu untuk Rekomendasi, mohon dilihat untuk siapa rekomendasi diberikan.Apakah rekomendasi kebijakan disampaikan untuk pengambil kebijakan di Level nasional, propinsi, kabupaten atau seluruhnya. Memang ada yang berpendapat: rekomendasi dapat ditulis secara eksplisit untuk siapa.
Misal:
- Rekomendasi untuk Kemenkes
- Rekomendasi untuk Bupati
- Rekomendasi untuk DJSN
- Rekomendasi untuk BPJS
- Rekomendasi untuk Bappenas
- dan sebagainya.
Setiap rekomendasi berbeda isinya sesuai dengan tugas pokok pengambil keputusan.
{tab Hari 5 | grey}
Hari 5: Executive Summary
Bagian ini merupakan yang paling akhir ditulis, akan tetapi penempatannya di paling depan. Ringkasan eksekutif merupakan bagian yang meringkas seluruh Policy Brief yang juga sudah pendek. Oleh karena itu ringkasan eksekutifnya tidak lebih dari 2 sampai 5 kalimat.
Ringkasan ini disajikan untuk menarik pembaca untuk memperhatikan seluruh isi dokumen secara lebih rinci. Fungsi ringkasan eksekutif seperti pengantar masuk sebuah novel, meletakkan posisi isi dan merangsang minat pembaca untuk mendapatkan informasi lebih banyak. Pendek cerita, ringkasan eksekutif merupakan intisari yang paling esensial dari kesimpulan.Untuk menarik pembaca, ringkasan eksekutif dapat dicetak di kover Policy Brief atau di bagian paling atas.
Silahkan berlatih, dan jangan lupa total jumlah huruf antara 1000 sampai dengan 1500. Kalau dicetak dengan layout yang menarik, antara 2 sampai 4 halaman.
Untuk latihan grafis agar menarik, akan dilakukan pada bulan Agustus selama 1 minggu. Ukuran adalah A4 dengan jumlah halaman antara 2 sampai dengan 4. Jadi sekarang kita akan konsentrasi pada isi. Dalam isi, adanya Tabel dan Grafis, atau Diagram sangat dibutuhkan. Secara visual, akan lebih menarik dan mudah dikomunikasikan.
Selanjutnya, Anda bisa mempelajari detail penulisan dalam kolom diskusi di bawah ini.
{/tabs}
Masyarakat Praktisi Tentang Hubungan Antara Peneliti dan Pengambil Kebijakan
Program Masyarakat Praktisi
Hubungan Peneliti Kebijakan Kesehatan dan Pengambil Kebijakan Kesehatan
Diselenggarakan oleh:
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
&
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Oktober – November 2015
PENDAHULUAN
Situasi sistem kesehatan di Indonesia saat ini masih mempunyai berbagai tantangan berat. Ada masalah pemerataan pelayanan kesehatan, perencanaan kesehatan yang tidak tepat sasaran, pelaksanaan yang terdesak waktu, belum baiknya kesinambungan dan integrasi antar program kesehatan. Secara geografis masih terdapat ketimpangan antar regional dalam pelayanan kesehatan.
Sementara itu, kecenderungan regionalisasi dan desentralisasi system kesehatan semakin meningkat. Berbagai peraturan baru mengatur kebijakan regionalisasi dan desentralisasi. Konsekuensinya, kebijakan di pusat dan daerah harus sambung, tidak boleh terfragmentasi.
Di sisi pengambilan kebijakan, masih ada kekurangan pemahaman mengenai kebutuhan penelitian yang dapat meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan. Dalam dekade 2000an ini berbagai kebijakan nasional dan regional tentang kesehatan terlihat ditetapkan tanpa masukan dari hasil penelitian. Bagaimana hasilnya? Kebijakan kesehatan sulit dinilai sebagai efektif, dan evaluasi kebijakan pun belum banyak dilakukan. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan; apakah memang tidak diperlukan penelitian kebijakan?
Pertanyaan ini menarik karena masalahnya adalah belum tersedianya peneliti tentang kebijakan kesehatan di nasional dan regional/daerah dalam jumlah yang cukup. Saat ini peneliti kebijakan masih langka. Pusat-pusat penelitian kebijakan kesehatan masih terbatas, dan terutama berada di kota-kota besar di Jawa.
Dengan minimnya tenaga peneliti kebijakan, terjadi suatu situasi dimana tidak ada dorongan untuk melakukan penelitian kebijakan. Celakanya di sisi pengambil kebijakan, masih ada pendapat yang menganggap tidak perlu adanya penelitian kebijakan yang independen. Sejarah mencatat bahwa beberapa kebijakan besar (contoh Askeskin, penurunan angka kematian ibu dan bayi, penggunaan pathways), dilakukan tanpa didahului, dimonitor pelaksanaannya, dan dievaluasi oleh penelitian yang independen. Akibatnya efektivitas kebijakan menjadi buruk dan sulit dinilai.
Dalam suasana ini, dapat dipahami bahwa saat ini terjadi kekurangan peneliti dalam kebijakan kesehatan. Kekurangan ini diperburuk dengan kenyataan bahwa penelitian kebijakan merupakan bentuk penelitian multi disiplin yang belum terbiasa dilakukan oleh peneliti di bidang kesehatan. Banyak ilmu dan konsep yang berasal dari ilmu – ilmu sosial dan politik, serta ekonomi. Fakta lain adalah bahwa dana untuk penelitian kebijakan menjadi tidak terperhatikan. Resultan dari berbagai hal tersebut berakibat burukya itu metode penelitian kebijakan dalam system kesehatan menjadi tidak terperhatikan.
Akan tetapi pada beberapa tahun belakangan ini, WHO dalam kelompok Alliance for Health Policy menyelenggarakan berbagai pertemuan dan penelitian untuk menguatkan metode riset dalam kebijakan kesehatan serta system kesehatan. Di tahun 2012 keluar buku yang diedit oleh Lucy Gilson berjudul Health Policy and Systems Research: A Methodology Reader. Buku ini memberi peluang bagi peneliti di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan dalam penelitian kebijakan kesehatan dan system kesehatan.
Sebagai seorang peneliti, meneliti saja tidak cukup. Menindaklanjuti hasil penelitian dan mengkomunikasikan dengan pengambilan kebijakan merupakan hal penting dalam proses implementasi kebijakan kesehatan. Berdasarkan latar belakang inilah, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Univeristas Gadjah Mada (FK UGM) menggagas Masyarakat Praktisi mengenai Hubungan Peneliti Kebijakan Kesehatan dan Pengambilan Kebijakan Kesehatan dengan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan pengembangan kapasitas peneliti.
TUJUAN
Tujuan Masyarakat Praktisi dan Pelatihan Policy Brief ini adalah untuk:
- Mempelajari hubungan antara peneliti dengan pengambil kebijakan melalui lesson-learned di berbagai kasus.
- Mengembangkan kemampuan peneliti untuk memahami sifat dan budaya pengambil kebijakan
- Mengembangkan kemampuan peneliti untuk menyusun Policy-Brief untuk para pengambil kebijakan.
PESERTA
Peserta yang diharapkan dapat mengikuti Pelatihan ini adalah :
- Para peneliti kebijakan kesehatan di berbagai lembaga penelitian / perguruan tinggi di Indonesia
- Para analis kebijakan kesehatan
- LSM dan/atau kelompok-kelompok yang bergerak dalam advokasi kebijakan
- Pengambil kebijakan yang ingin menggunakan hasil penelitian atau advokasi untuk proses pengambilan kebijakan.
STRUKTUR PROGRAM
Untuk mengembangkan kemampuan anggota dalam mencapai tujuan tersebut, ada beberapa modul yang dapat diperdalam dengan total pembelajaran selama 2 bulan melalui metode blended learning, yaitu :
- Modul Pelatihan Penulisan Policy Brief :
- 5 hari pembelajaran modul Penulisan Policy Brief ( 5 – 10 Oktober 2015)
- 1 minggu untuk penulisan materi policy brief bagi peserta (12 – 17 Oktober 2015)
- 1 minggu review terhadap hasil penulisan (19 – 24 October 2015)
- Modul Memahami Proses Pengambilan Kebijakan dan Mengenali siapa dan Sifat-Sifat para pengambil kebijakan;
(2 – 29 November 2015)- 10 hari pembelajaran modul I
- 10 hari pembelajaran modul II
- 1 minggu untuk review hasil
- Modul Penggunaan berbagai sarana, termasuk Policy Brief untuk melakukan advokasi. (1 – 30 Desember 2015)
- 10 hari untuk pembelajaran modul
- 10 hari untuk penulisan dan tugas – tugas
- 7 hari untuk review hasil
PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 25 – 30 September 2015 melalui email ke [email protected] atau [email protected]
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- per modul dan mendapatkan sertifikat ber-SKP pada akhir pelatihan yang akan dikirimkan melalui pos.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui rekening PKMK FK UGM di Bank BNI Cabang UGM Yogyakarta no. 0203024192.
Sarana yang perlu dipersiapkan oleh peserta adalah email aktif, koneksi internet yang stabil untuk mengikuti pelatihan melalui mailing list, email dan webinar (online course).
Keterangan lebih lengkap silakan menghubungi :
Angelina Yusridar / Wisnu Firmansyah
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Telp : +628111498442 / +6281215182789
Email : [email protected] / [email protected] / [email protected]
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net
Program jangka pendek I
Susunan Kegiatan Pelatihan Pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia Berbasis Telekomunikasi
No. |
Tanggal |
Materi |
Keterangan |
1 |
Selasa, 7 Juli 2015 |
Pengenalan Program Penyelenggaraan FKKI Padang Berbasis Telekomunikasi Oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D |
|
2 |
Rabu, 15 Juli 2015 |
Pelatihan Teknis IT untuk Co- Host Penyelenggaraan FKKI Padang Berbasis Telekomunikasi Oleh PKMK FK UGM |
|
3 |
Rabu, 29 Juli 2015 |
Uji Coba I : Keikutsertaan Peserta dalam Penyelenggaraan Diskusi Relay oleh PKMK FK UGM Diskusi Panel Forum Indo HCF Kedua: Pengaruh JKN Terhadap Program KIA di Puskesmas |
|
4 |
6-11 Agustus 2015 |
Penyelenggaraan Seminar tim co – Host untuk di relay oleh anggota Co – Host lain sebagai bagian dari uji coba II. |
|
5 |
24-26 Agustus 2015 |
Keikutsertaan co – host dalam Forum JKKI di relay dari Padang |
Tor kegiatan |
6 |
22-23 September 2015 |
Evaluasi Kegiatan Co – Host selama jangka pendek |
Tor Kegiatan |
Pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia Berbasis Sistem Telekomunikasi
Pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Berbasis Sistem Telekomunikasi
PENDAHULUAN
Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia adalah suatu jembatan penyambung berbagai pemangku kepentingan dalam keijakan kesehatan di Indonesia. Mereka yang bergabung : para peneliti, akademisi, pemerhati, praktisi kebijakan, kelompok masyarakat, wakil rakyat, birokrat, penamat dari berbagai profesi dan lembaga.
Forum ini telah 6 kali digelar, setiap tahun berturut-turut di Jakarta (UI), Makasar (UNHAS), Surabaya (UNAIR), Kupang (UNDANA), Bandung (UNPAD), dan Padang(Universitas Andalas).
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) merupakan jaringan informal yangtelahberdirisejak 2010. Kegiatan saat ini terutama menyelenggarakan:
- Pertemuan nasional setiap tahun untuk membahas berbagai kebijakan nasional;
- Berbagai pertemuan ilmiah;
- Penelitian bersama antara perguruan tinggi dalam kebijakan kesehatan;
- Pelatihan bersama dalam Metode Riset Kebijakan;
- Penggunaan website www.kebijakankesehatanindonesia.net
Kegiatan pertemuan ilmiah dalam jaringan saat ini, termasuk forum nasional dikerjakan sebagian besar menggunakan tatap muka. Keadaan ini menyebabkan minimnya pertukaran informasi dan pengetahuan antar anggota. Kegiatan terbatas di kota-kota besar yang sulit diakses oleh anggota JKKI yang berada di kota-kota propinsi dan kabupaten kecil. Akibatnya pengembangan ilmu pengetahuan, kurang merata walaupun saat ini website kebijakan kesehatan sudah mulai berfungsi walaupun masih belum maksimal.
Dalam hal ini kebutuhan untuk penyebaran ilmu dan penguatan anggota JKKI di berbagai propinsi perlu dikembangkan terus. Mengapa?
Dalam sistem kesehatan yang terdesentralisasi di Indonesia, kebutuhan untuk melakukan pengembangan pengetahuan di segala bidang terutama di bidang kebijakan semakin besar. Sebagai gambaran berbagai kebijakan kesehatan yang dilakukan di tingkat nasional dan daerah perlu untuk dapat disebarluaskan hingga ke pelosok wilayah di Indonesia. Di sisi lain berbagai kegiatan skala nasional menjadi penting bagi akademisi / peneliti untuk mengembangkan diri.
Apa saja tantangan saat ini?
Tantangan pertama adalah banyak kegiatan yang dilakukan di tingkat pusat yang tidak sampai ke level di daerah. Banyak kegiatan yang dilakukan di salah satu wilayah hanya dapat diikuti oleh peserta di wilayah tersebut saja, sehinga peserta dari tempat lain tidak bisa mengikuti. Hal ini dikarenakan akses yang sulit dan belum terjangkau oleh dana peneliti atau lembaga. Padahal, kegiatan – kegiaan di bidang kebijakan kesehatan secara signifikan sering dilakukan sebagai bagian dari penyebaran informasi.
Tantangan kedua adalah lembaga pendidikan dan penelitian masih minim terhadap perkembangan teknologi modern jarak jauh yang sebenarnya mampu mendekatkan pada perkembangan kebijakan kesehatan. Beberapa lembaga di luar pulau Jawa masih minim akses untuk mendapatkan seminar atau workshop yang dapat membantu dalam pengembangan kapasitas lembaga dan personal..
Tantangan ketiga adalah sumber daya keuangan untuk menjalankan kegiatan diseminasi riset kebijakan. Masalah ini menarik karena mempunyai ciri seperti “telur dan ayam” dengan tersedianya peneliti. Dengan adanya kekurangan peneliti kebijakan kesehatan yang baik, maka kemampuan menulis proposal, melaksanakan penelitian, dan mempengaruhi proses kebijakan menjadi lemah. Sementara itu logika dan peraturan menyatakan bahwa sebagian dari anggaran program kesehatan, termasuk kebijakan besar seperti Jaminan Kesehatan harus dimonitor dan dievaluasi oleh lembaga independen..
Latar belakang tersebut di atas mendorong perlunya program pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan berbasis Telekomunikasi di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran
TUJUAN DAN MANFAAT
Kegiatan ini mempunyai sasaran kelompok yaitu universitas yang mengembangkan penelitian kebijakan kesehatan. Ada beberapa tujuan yaitu:
- Mendukung masyarakat /akademisi di daerah untuk dapat mengikuti program – program di luar daerah terutama dalam hal diseminasi hasil penelitian kebijakan kesehatan
- Memberikan kesempatan kepada para peminat kebijakan kesehatan di daerah yang jauh dari pusat pengembangan ilmu dengan mengikuti berbagai pertemuan secara online, sekaligus menjadi penyelenggara untuk daerah yang bersangkutan.
- Mengembangkan simpul – simpul pengembangan penelitian kebijakan di perguruan tinggi kesehatan di seluruh propinsi di Indonesia dengan cara memperkuat tata-kelola
Sasaran Kegiatan
Perguruan Tinggi yang tergabung dalam JKKI dan menjadi pelaku dalam sistem Telekomunikasi ini akan mampu:
- Menjadi penyelenggara di daerah (Co-Host) berbagai pertemuan nasional dengan cara merelay dan mengelola kegiatan untuk daerahnya;
- Menjadi penyelenggara kegiatan ilmiah diperguruan tinggi masing dimana kegiatan dapat dinikmati secara langsung oleh perguruan tinggi lain secara live melalui Webinar (menjadi pusat kegiatan ilmiah dalam jaringan).
- Menjadi lembaga pendidikan yang aktif memberikan masukan di web www.kebijakankesehatanindonesia.net
Untuk system Relay, lembaga pendidikan tinggi kesehatan atau lembaga konsultan dapat melakukan relay dan mengumpulkan peserta. Bagi lembaga yang melakukan relay, dapat menyimpan dana pendaftaran sebesar Rp 100.000,- untuk keperluan penyelenggaraan di tempat. Sebagai gambaran:
- Apabila Relay di Tempat X dapat mengumpulkan 20 orang, maka akan ada dana 20 x Rp 150.000,- = Rp 3.000.000.
- Tempat Relay X ini memperoleh Rp 2.000.000 untuk keperluan pengelolaan di daerah.
- Pengelola Tempat Relay X ini mengirimkan Rp 1.000.000,- kekas Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia untuk disimpan sebagai modal pengembangan kegiatan selanjutnya.
Struktur Program Pengembangan
Jangka Pendek.
Program pengembangan ini akan berjalan sekitar 9 bulan dengan kegiatan sebagai berikut:
Silhkan klik pada kotak dibawah ini untuk megetahui program-program yang sudah berjalan
Kegiatan Jangka Pendek:
Juli- September 2017:
- PKMK melatih beberapa Perguruan Tinggi untuk siap menjadi Co-Host Forum Nasional JKKI di Universitas Gadjah Mada serta menyelenggarakan kegiatan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia VII secara satelit (online) di masing – masing wilayah.
- Universitas / lembaga yang terlibat akan mengenakan biaya sebesar Rp. 600.000,- kepada peserta yang hadir di pertemuan di wilayahnya untuk mengikuti FKKI secara online. Untuk mahasiswa (S1, S2, S3), biayanya adalahRp 250.000,-
Biaya tersebut terbagi menjadi:- 50% menjadi hak penyelenggara;
- 50% menjadi hak panitia FKKI di Padang sebagai biaya ujian, pembuatan sertifikat, dan pengiriman.
Sertifikat disediakan oleh Pusat. Sertifikat diberikan setelah peserta mengikuti ujian pasca Forum Nasional VII. SKP setara dengan SKP berbagai Profesi.
- Peserta pengembangan terdiri dari tim pengelola unit penelitian / lembaga pendidikan kesehatan yang ada di perguruan tinggi masing-masing. Tim terdiri dari:
- Dosen
- Tenaga IT di PT masing-masing
- Sekretaris/Manajer Program yang akanmengelolakegiatan.
Informasi lebih lanjut:
Shita Dewi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2
Jl. Farmako, Sekip Utara Yogyakarta 55281
Telp/Fax.(0274) 549425 (hunting)
E-mail: [email protected]
Workshop Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan Untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%
Arsip Diskusi Tahap IV
Mengacu kepada kebijakan Rencana Penggunaan Kenaikan Anggaran Kementerian Kesehatan RI Tahun 2016, peluang implementasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan sangat terbuka di level provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dimungkinkan karena alokasi DAK Kesehatan & Keluarga Berencana tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 19,6 T (Catatan: tahun 2015 hanya Rp. 6,8 T). Dana DAK Kesehatan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan non fisik. Dalam BOK misalnya bisa untuk kegiatan outreach (ANC, KB, Neonatal, Bayi, Program penanggulangan ATM, Penanggulangan Gizi Buruk, Penyediaan Air Bersih).
Kegiatan outreach ini bisa kurang optimal dilaksanakan akibat terbatasnya jumlah SDM dan tingginya beban kerja di puskesmas. Meskipun Kementerian Kesehatan tahun 2016 berencana untuk meningkatkan jumlah penugasan tim ke daerah dan penugasan khusus 5 jenis tenaga preventif dan promotif, tetapi tentu belum cukup untuk mengatasi kendala yang ada dan belum tentu sesuai dengan kebutuhan daerah. Dalam hal ini, daerah tentu lebih tahu kebutuhannya. Dengan alokasi DAK yang lebih besar (belum lagi dari APBD “murni”), peluang untuk melakukan inovasi (termasuk contracting out) sangat dimungkinkan.
Untuk dapat “menangkap” peluang tersebut, IAKMI telah didorong untuk mempersiapkan diri sebagai calon provider dalam Forum Ilmiah Tahunan IAKMI di Bandung 22-23 Oktober 2015 yang lalu. Selain IAKMI, diharapkan LSM dan organisasi nirlaba lainnya berpotensi untuk itu.
Berangkat dari konteks demikian, tema Diskusi Tahap IV Masyarakat Praktisi (CoP) Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan adalah “Bagaimana kesiapan calon provider untuk menjadi pelaksana kontrak, dan apa yang harus dilakukan oleh calon provider untuk itu?”
Salam,
Dwi Handono Sulistyo (Moderator)
Proses Diskusi:
Sugeng RiyadiContracting out suatu hal yang sangat mungkin dilakukan. terlebih banyak sekali sdm terdidik bidang kesehatan yang susah sekali mencari pekerjaan sesuai dengan kaidah profesinya. disatu sisi pemerintah belum mampu dan mau membuka lowongan pekerjaan. ini momentum lowongan terbuka terhadap profesi bidang kesehatan.
|