
Peran Perguruan Tinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Kesehatan
Pembahasan peran perguruan tinggi dalam monitoring dan evaluasi kebijakan kesehatan dihadiri oleh tiga pemateri senior dalam bidang kebijakan kesehatan. “Teori Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Kesehatan” merupakan judul materi yang disampaikan oleh Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS. Pemateri kedua adalah Dr. Deni K Sunjaya, MD, DESS yang menyampaikan materi dengan judul Hubungan FK UNPAD dengan Propinsi Jawa Barat untuk Kebijakan Kesehatan. Pemateri terakhir yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. “Apakah Program dan Kebijakan Kesehatan Perlu Mengalokasikan Dana untuk Monitoring dan Evaluasi Independen? Kasus JKN” merupakan materi yang disampaikan beliau pada kesempatan kali ini. Meskipun sesi ini sempat mengalami keterlambatan waktu mulainya acara tetapi tidak menurunkan semangat bagi peserta untuk mengikuti acara ini.
Saat sesi diskusi, banyak peserta yang ingin menyampaikan pertanyaan diskusinya. Pemateri tetap maksimal dalam memberikan respon atas pertanyaan dari peserta. Beberapa poin yang dapat digarisbawahi dari sesi ini yaitu bahwa rasa khawatir dari pihak perguruan tinggi untuk berperan dalam monitoring dan evaluasi (monev) program pemerintah harus dipupus. Dr. Deni K Sunjaya, MD, DESS menyampaikan untuk tidak terlebih dulu berasumsi akan respon negatif dari Pemerintah. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD juga menyampaikan bahwa pemerintah terutama pemerintah daerah di era desentralisasi ini justru sebenarnya sangat membutuhkan peran pihak independen dalam melakukan monev. Banyak program pemerintah Indonesia yang luar biasa bagus dan dengan skala besar.
Namun kita akan malu kepada dunia karena tidak ada program monev untuk sekian banyak program besar tersebut. Regulasi yang ada menyatakan bahwa kegiatan atau program monev ini dilaksanakan oleh pihak independen. Kurang tepat kalau pihak internal pemerintah sendiri yang melakukan monev, kecuali terdapat kombinasi dengan pihak independen di dalamnya. Dr. Dra. Dumilah Ayuningtyas, MARS sebelumnya menyampaikan tentang perlunya menjaga keberimbangan oleh perguruan tinggi dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan. Independensi perlu dijaga dengan membangun hubungan yang tidak terlalu dekat namun juga tidak terlalu jauh. Sehingga kita mampu menjaga idealism sebagai civitas akademika.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyebut bentuk komunikasi advokasi ini sebagai sebuah seni, seni untuk memahami dan mempelajari kondisi terutama situasi politik. Sesi ditutup oleh beliau dengan sebuah pertanyaan kepada seluruh peserta wakil dari berbagai perguruan tinggi. “Apakah berani Dinkes dengan Perguruan Tinggi selama lima tahun ke depan bersama-sama menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI)? Berani nggak? Mari kita sepakati bersama”. Kesiapan masing-masing Perguruan Tinggi untuk hal ini dapat dibangun dengan mengikuti pelatihan jarak jauh terkait kebijakan kesehatan. PKMK FK UGM memfasilitasi dengan agenda Blended Learning Kebijakan Kesehatan yang akan dimulai pada Januari 2015. Bagi semua perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Materi dari setiap pembicara dan informasi lebih lanjut terkait Pelatihan Jarak Jauh / Blended Learning Kebijakan Kesehatan dapat Anda simak pada link berikut.
MATERI PRESENTASI




Melalui Ir. Ambar Rahayu, MNS, Sestama BKKBN, Bapak Fasli Jalal menyampaikan keynote speechnya dengan mengangkat poin bonus demografi yang akan semakin meningkat. Tahun 2012 – 2035 Indonesia akan memiliki jumlah penduduk dengan usia produktif (15-40 tahun) jauh lebih besar daripada usia tidak produktifnya (usia 0-14 tahun dan > 65 tahun). Disampaikan bahwa bonus ini harus ditangkap dengan baik, agar dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Bebrapa poin upaya yang harus ditingkatkan antara lain melalui penurunan angka fertilitas, peningkatan angka ekonomi, dan peningkatan angka wanita yang bekerja.


Bapak Anang Iskandar berhalangan untuk hadir karena kondisi kesehatannya yang kurang fit. Penyampaian keynote speech diwakilkan oleh Dr. Diah Setia Utami, Sp. Kj, MARS (Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional). Di antara tiga pilar upaya penanganan narkotika di Indonesia, supplier reduction masih menjadi titik berat dari upaya pemerintah Indonesia. Padahal harm reduction merupakan pilar yang dinilai lebih tepat untuk menjadi concern pemerintah.
Meski berhalangan hadir, Menteri Kesehatan terpilih tetap berkenan memberikan keynote speech yang disampaikan oleh Dr. Achmad Subagio, MARS. Istilah “Sadikin” (Sakit sedikit menjadi miskin) menjadi salah satu poin yang diharapkan tidak lagi terjadi dengan adanya JKN. Namun keberadaan JKN ini perlu dipahami bahwa bukan berarti biaya kesehatan menjadi gratis. Bahkan PBI (Penerima Bantuan Iuran) pun tidak gratis melainkan dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini tercatat telah ada 86,4 juta warga Indonesia yang termasuk dalam PBI.

Sambutan dari Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, SPsi, MSc antara lain concern beliau kepada ahli kesehatan masyarakat. Pencapaian MDGs membutuhkan peran besar dari ahli kesehatan masyarakat. Aspek preventif menjadi penting, karena kerugian akibat sakit jauh lebih besar. Terutama soal produktivitas kerja seseorang. Irwan sangat mendukung penyelenggaraan Mukernas IAKMI XIII di Padang kali ini. Kelakar pun disampaikan oleh Gubernur Sumbar bahwa nasihat para ahli kesehatan masyarakat akan membuat para Gubernur bekerja. Pemukulan Gong oleh Gubernur Sumbar bersama dengan perwakilan Kemenkes, Rektor Universitas Andalas, Ketua IAKMI, Ketua AIPTKMI menjadi tanda bahwa Mukernas IAKMI telah dibuka.
Sesi Pembukaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman BPJS Kesehatan dengan IAKMI/AIPTKMI. Bentuk kerja sama dan kesepakatan oleh pihak BPJS untuk mendukung kebutuhan aspek preventif bagi masyarakat. Mukernas IAKMI XIII di Padang ini juga menjadi saksi terbentuknya Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat. Pihak IAKMI yaitu dr. Adang Bachtiar, MPH, ScD menandatangani nota kesepahaman ini. Sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan yaitu Purnawarman Basundoro, Ak. MBA yang merupakan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar lembaga BPJS Kesehatan.
Pernyataan bahwa SKM atau Sarjana Kesehatan Masyarakat menjadi Tenaga Profesional di bidang kesehatan disampaikan oleh Ketua Divisi Registrasi MTKI Drs. Sulistiono, SKM, MSc pada saat Launching Program STR SKM. Selanjutnya keberadaan profesi ini akan dilaksanakan dan disosialisasikan terkait alur pendaftaran dan sebagainya oleh Majelis Tinggi Kesehatan Indonesia (MTKI) dan jejaringnya. Kita nantikan langkah MTKI selanjutnya untuk realisasi STR bagi Profesi Ahli Kesehatan Masyarakat. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk Indonesia terutama bagi sektor kesehatan. Semoga dengan ini para ahli kesehatan masyarakat akan lebih meningkatkan perannya dan selalu memberikan manfaat kepada masyarakat luas.


Diskusi bulan ini mengangkat tema evidence informed decision making dan disampaikan oleh dr. Yodi Mahendradata, M. Sc., PhD. Moderator diskusi ini ialah dr. Rossi Sanusi, MPA, PhD. Kegiatan tersebut telah berlangsung pada Selasa (30/9/2014) di Laboratorium Leadership, IKM, FK UGM. Paper yang dibahas berasal dari Canada, dengan judul asli Building capacity for evidence informed decision making (EIDM) in public health: a case study of organizational change. Paper ini mengajak kita terbang ke Kanada, EIDM ini menjadi prioritas di Kanada. Hampir seluruh instansi disana menggunakan EIDM. Asumsi umum yang berkembangan yaitu ada satu evidence based yang menganggap bahwa riset merupakan hal yang paling utama, namun ternyata di Kanada mereka mengharapkan tidak mendewa-dewakan riset, sehingga pemerintahnya mengarah ke EIDM, misalnya dalam menentukan dasar program.