DISKUSI LINTAS ILMU : STUDI KASUS PUTUSAN MA TERHADAP KASUS DOKTER SPESIALIS

Magister Manajemen Rumah Sakit dan
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan

Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta

menyelenggarakan

DISKUSI LINTAS ILMU :
STUDI KASUS PUTUSAN MA TERHADAP KASUS DOKTER SPESIALIS

Selasa, 17 Desember 2013
Pukul 12.00 – 15.00 WIB

  Pengantar

Kasus beberapa dokter spesialis yang ditahan di Manado memiliki beberapa hal penting yang perlu dicermati, antara lain :

  1. Sebuah Putusan Pengadilan yang menjadi perhatian luas masyarakat karena dianggap jauh dari rasa keadilan;
  2. Sebuah Putusan Pengadilan yang mengundang perdebatan di kalangan hukum; dan
  3. Sebuah Putusan pengadilan yang penting dijadikan pegangan, sehingga mempunyai nilai tinggi bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk belajar dari kasus ini.

Berdasarkan permasalahan tersebut, Magister Manajemen Rumah Sakit bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM bermaksud untuk mengangkat sebuah diskusi yang melibatkan kalangan dari lintas ilmu. Kasus tersebut menarik untuk dibahas secara akademik melalui pendekatan diskusi kasus. Dalam diskusi ini, pembahasan akan dilakukan secara lintas disiplin dengan narasumber adalah mahasiswa S2 Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada dan dibahas oleh beberapa pakar sector kesehatan dan hukum.

Mengapa perlu pembahasan secara lintas disiplin? Sebagaimana diketahui, status ketiga dokter tersebut adalah mahasiswa didik Program Dokter Spesialis FK Universitas Sam Ratulangi. Dalam hal ini ada beberapa hal menarik yang perlu dibahas yaitu :

  1. Mengapa kasus ini fokus pada 3 orang dokter yang pada saat kejadian berlangsung masih berstatus Residen?;
  2. Siapa dan dimana dokter penanggungjawab Siswa yang saat ini disebut sebagai dokter penanggungjawab pasien?
  3. Bagaimana peran dokter spesialis lain yang terlibat dalam kegiatan pelayanan tersebut?
  4. Bagaimana peran manajemen rumah sakit tempat kejadian berlangsung?
  5. Bagaimana peran fakultas kedokteran sebagai lembaga dokter tersebut bernaung?

Terkait dengan hal tersebut maka ada diperlukan bedah kasus mengenai posisi residen dalam pelayanan kesehatan, serta bedah kasus dalam hal lainnya.

 

  Maksud dan Tujuan Diskusi

Berdasarkan latar belakang tersebut, maksud dan tujuan dari diskusi kasus ini adalah:

  1. Membedah kasus di Manado tersebut secara akademik dalam perspektif hukum;
  2. Mempelajari konteks kasus dalam perkembangan manajemen RS pendidikan dan mekanisme pendidikan calon dokter spesialis/residen di fakultas kedokteran;
  3. Mengkaji keselarasan mekanisme pendidikan calon dokter spesialis dengan UU Praktek Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran;

Rekomendasi akhir dari pertemuan ini dapat dipergunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan sistem manajemen rumah sakit pendidikan dan pendidikan residen di Indonesia.

 

  Agenda

Ruang Theater Perpustakaan FK UGM lt. 2. Yogyakarta

Waktu

Kegiatan

Pembicara/Penanggungjawab

12.00 – 12.30

Registrasi Peserta dan makan siang

 

12.30 – 13.15

Uraian Kasus : Perspektif dari Segi Hukum

Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UGM

13.15 -15.00

Pembahasan  dari berbagai disiplin ilmu

 

 

Diskusi

Prof. Dr. dr. Herkuntato, Sp.F, SH, LL.M – Ketua Komite Keselamatan Pasien

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D – PKMK FK UGM

Supriyadi, SH, M.Hum – Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM

dr. Nurdadi Saleh, SpOG – POGI

15.00 -15.30

Kesimpulan dan Penutup

 

 

  Peserta

Peserta yang diharapkan hadir adalah:

  1. jajaran Direksi RS, Ketua Program Studi Dokter Spesialis, dan Bagian Hukum RS Pendidikan di sekitar DIY;
  2. RS Mitra A dan B Project Sister Hospital di NTT (via streaming terbatas)
  3. Dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran
  4. Ikatan Profesi
  5. Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Rumah Sakit dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
  6. Peserta Pendidikan Residensi
  7. Konsultan Hukum
  8. Asosiasi Pendidikan Kedokteran
  9. Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan
  10. Badan Pengawas dan Dewan Pengawas Rumah Sakit

 

Tidak dipungut biaya, namun peserta yang mengikuti mohon melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui :

Hernie Setyowati (Menik) /Angelina Yusridar/Hendriana Anggi

Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-551408 (hunting)
Mobile : +62818269560 / +628111498442 /081227938882
Email : [email protected] / [email protected] / [email protected]
Web : www.kebijakankesehatanindonesia.net

 

Workshop Pengajaran IKM di Pendidikan Kedokteran

Pada hari pertama (11/12/2013) acara dibuka oleh tuan rumah Chulalongkorn Medical School. Silahkan klik paper pembukaan dari:

Dr. Pak – Regional Strategic framework for strengthening teaching of pubic health in undergraduate

Dr. Kumara – Current Public Health Challenges

Setelah itu, para peserta melaporkan kemajuan dari negaranya masing-masing. Wakil Indonesia adalah Dr. Trevino Pakasi, Ph.D dari FK UI, Ketua Regional III PDKKIKM Indonesia. Dr. Pakasi mempresentasikan mengenai apa yang dikerjakan oleh FK-FK Indonesia setelah pertemuan di Bangkok tahun 2009. Memang selama 4 tahun setelah pertemuan di Bangkok, belum banyak yang terjadi karena kendala komunikasi. Silahkan  untuk menyimak papernya.

Pada hari kedua, forum membahas berbagai inovasi pengembangan kurikulum IKM termasuk pengembangan aspek sistem kesehatan dan kebijakan didalamnya. Prof. Laksono Trisnantoro memaparkan pengalaman 10 tahun FK UGM dalam memberikan pengajaran IKM dan memasukkan unsur Ilmu-ilmu yang interdisiplin ke dalam pendidikan mahasiswa kedokteran. Silahkan  untuk menyimak laporannya.

Pada hari kedua dibahas sesi yang menarik mengenai Transformative Public Health Teaching in Undergraduate Medical Schools oleh Prof. Thomas V.Chacko. Prof. Thomas merupakan Secretary General South East Asean Regional Association for Medical Education. Berikut ini beberapa poin penting yang disampaikan Prof. Thomas:

Pertama, reformasi ketiga membahas mengenai perspektif sistem kesehatan. Calon dokter perlu dididik dalam konteks sistem kesehatan. Maka, leadership dalam kurikulum mutlak dibutuhkan.

Kedua, perlu ada Interprofessionnal Education

Ketiga, terkait masalah Dosen IKM. Dosen IKM perlu dibekali dengan ketrampilan mengajar yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Sebaiknya ada kewajiban bagi dosen IKM untuk selalu mendapat pelatihan terus menerus mengenai pengajaran IKM di medical education. Bagaimana caranya? Perlu dilakukan dengan berbagai cara.

Keempat, bagaimana caranya agar para dosen IKM di FK terlibat dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi program-program kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah. Silahkan  

Hari ketiga:

Di hari ke 3 ini ada topik menarik mengenai peran Konsil Kedokteran dalam pengajaran IKM di pendidikan kedokteran. Judulnya adalah Peran Konsil Kedokteran dalam Pendidikan Kesehatan Masyarakat di Pendidikan Kedokteran oleh Somsek Lolekha MD PhD, President, Medical Council of Thailand.

Dalam pemaparan Somsek menyebutkan tugas Konsil antara lain untuk licensing penetapan academic standard dan certify the diplomate in board if medical specialty and sub-specialty. Dalam penetapan kompetensi ini, PH merupakan ilmu kunci yang perlu diberikan kepada mahasiswa kedokteran. Kompetensi di Thailand mencakup mulai dari ilmu kesehatan masyarakat yang klasik seperti epidemiologi, sampai ke sistem kesehatan Thailand dan ekonomi kesehatan serta ekonomi klinis. Dalam paparan mengenai kerjasama internasional menghadapi pasar Asia yang semakin terbuka, direncanakan ada pembagian tugas dimana untuk masalah kompetensi ini akan dikembangkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Di samping itu dianjurkan juga untuk mengembangkan penggunaan e-learning dan e-teaching. Silahkan 

Acara dilanjutkan dengan diskusi menarik mengenai Rekomendasi Global untuk pendidikan kedokteran yang disampaikan oleh Erica Wheeler dari WHO Geneva. Silahkan simak diskusi tersebut dengan  


 

Refleksi kegiatan ini untuk Indonesia. Setelah penutupan acara, ada beberapa hal yang perlu dicermati untuk Indonesia:

  1. Pengajaran IKM di pendidikan kedokteran merupakan gerakan yang harus dipantau di level SEARO dan di level negara;
  2. FK-FK Indonesia yang hadir di Bangkok (UI, UGM, Unair, Unsri, Unpad) perlu mengembangkan kegiatan sebagai follow-up pertemuan ini. Badan Koordinasi IKM dan IKP diharapkan dapat menjadi lembaga yang mampu mengembangkannya.
  3. Disepakati bahwa pertemuan internasional yang dikoordinir WHO akan dilakukan dua tahun lagi untuk mengetahui progress kemajuan peningkatan pengajaran IKM di pendidikan kedokteran. Kemudian, negara-negara anggota diminta untuk menyiapkan diri.

 

 

Berbagai Isu Strategis Dalam Sistem Kesehatan di Kabupaten Dalam Era BPJS

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK)
bekerjasama dengan

Magister Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dan MMR
Prodi S2 IKM FK UGM

Menyelenggarakan diskusi mengenai:

Berbagai Isu Strategis Dalam Sistem Kesehatan
di Kabupaten 
Dalam Era BPJS

Ruang R. 301 IKM FK UGM, Yogyakarta
Jumat, 20 Desember 2013
Disiarkan melalui streaming di berbagai website di PKMK FKUGM

 

  Pengantar

Berbagai isu strategis saat ini muncul di Indonesia terkait dengan system kesehatan, terutama menjelang era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN). Beberapa hal yang masih mendapatkan kendala adalah upaya promosi dan prevensi di era BPJS dan bagaimana peran dinas kesehatan kabupaten/kota dan propinsi dalam menghadapi SJSN.

Dalam rangka mendiskusikan isu – isu tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan bekerjasama dengan Minat KMPK dan MMR FK UGM bermaksud menyelenggarakan Diskusi Satu Hari dalam membedah Isu – Isu Strategis dalam Sistem Kesehatan di Kabupaten dalam Era BPJS.

 

  Agenda

Ruang R. 301 IKM FK UGM Yogyakarta

Waktu

Keterangan

Pembicara

08.00 – 08.30

Registrasi

 

TOPIK : Upaya Promosi dan Prevensi di Era BPJS

08.30 – 09.00

Pengantar : Situasi Upaya Pencegahan dan Promosi saat ini dan Kemungkinannya di Era BPJS

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

09.00 – 11.00

SESI DISKUSI:

Penyusunan Rencana Strategis untuk Program Pencegahan dan Promosi

Dr. Bambang Sulistomo, MPH – Penasehat Khusus Menteri Kesehatan RI

   Deklarasi Jakarta 2013

Pembahasan oleh :

  1. Dr. dr. Yayi Suryo Probandari, M.Si. Ph.D
  2. Dr. Krishnajaya, MS

11.00 – 13.30

ISHOMA

 

TOPIK : Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Propinsi dalam Era BPJS

13.00 – 13.30

Pengantar Diskusi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

13.30 – 16.00

SESI DISKUSI:

Peranan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Propinsi dalam Era BPJS dan Hubungan Antara Dinas Kesehatan dan RSD dan RS Swasta

Metode : Round table discussion

Pembahasan oleh :

dr. Anung Sugihantono, M.Kes – Kadinkes Jateng

Dr. Ronny Rukmito, M.Kes – Kadinkes Kabupaten Klaten

Dr. Krishnajaya, MS – Ketua ADINKES

Dr. Kuntjoro, M.Kes – Ketua ARSADA

 

  Peserta

Peserta yang diharapkan hadir adalah:

  1. Dosen dan pengelola KMPK
  2. Dosen dan pengelola Minat Studi Promkes
  3. Dosen dan pengelola MMR
  4. Mahasiswa S2 IKM
  5. Konsultan / Peneliti PKMK

 

Tidak dipungut biaya, namun peserta yang mengikuti mohon melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui :

Ratna Sary /Hendriana Anggi
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-542900 (hunting)
Mobile : +628164261996/ +628122793882
Email : [email protected] / [email protected]
Web: www.kebijakankesehatanindonesia.net 

 

Materi Presentasi Workshop Standar Pelayanan Kedokteran

 

Broto Wasisto – Peran Perhimpunan Profesi dalam Menyusun Standar Pelayanan Kedokteran

  Dr. Djoti Atmojo – Standar Pelayanan Kedokteran

  Prof. Sofyan Ismael – Workshop Standar Pelayanan Kedokteran

  Prof. Budi Sampurna – Standar Pelayanan Kedokteran

  Prof. Sudarto Ronoatmodjo – Standar Pelayanan Kedokteran & BPJS

Prof. Digdo – Evidence-Based CLINICAL PRACTICE GUIDELINES (Panduan Praktik Klinis)

Prof. Digdo – Evidence-Based CLINICAL PRACTICE GUIDELINES (Panduan Praktik Klinis)

Prof. Paul Tahalele – Peran Dokter Spesialis Bedah Dalam Pelayanan Pasien BPJS 2014

Dr. Andi Afdal Abdillah – Pentingnya Standar Pelayanan Kedokteran Menyongsong Era JKN 2014

  Diskusi

  Djoti Atmodjo – Standar Pelayanan Kedokteran

 

 

 

Refleksi untuk Indonesia

refleksi

refleksiTujuan antara CHPESAA dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) memang serupa, namun banyak perbedaannya. Pada pertemuan pertama tahun 2010, JKKI didirikan atas inisiatif beberapa perguruan tinggi yang dimotori oleh UGM. Pertemuan tahunan dilakukan hingga yang terakhir terjadi pada September 2013 di Kupang, NTT. Pendirian ini memang tidak berdasarkan proyek.

Perbedaan lain yaitu CHEPSAA menitik beratkan pada penyelenggara pendidikan pascasarjana di bidang kebijakan dan sistem kesehatan. Salah satu fokusnya ialah penguatan kurikulum pendidikan. Sementara, JKKI belum memiliki tujuan serupa.

Hal yang mirip ialah langkah awal berupa penilaian diri. CHEPSAA dimulai dengan langkah awal berupa penilaian kapasitas diri. JKKI akan mendapat dukungan dana dari AusAid secara formal pada 2014 di Indonesia. Hasil penilaian awal ini akan dilakukan pada Desember 2013. Harapannya, akan ada laporan dari tim konsultan yang dikontrak AusAid untuk kegiatan ini.

Lalu, berikut ini daftar beberapa hal penting yang perlu dikembangkan di Indonesia:

  1. Penggunaan prinsip Open dalam materi-materi yang dihasilkan oleh Konsorsium ini.
    Prinsip Open memang bertentangan dengan asas monopoli maupun penguasaan atas karya ilmiah. Dengan sistem Open yang berdasarkan kerangka lisensi berbagai produk pengembangan ditawarkan kepada pihak lain dengan berbagai persyaratan. Hal ini yang bekum banyak dilakukan di Indonesia karena pemahaman mengenai hal ini juga belum banyak. Bagian dari hasil kunjungan ini mengenai sistem Open menjadi pembelajaran penting.
     
  2. Pengembangan Emerging Leaders.
    Poin lain yang tak kalah penting yaitu pengembangan para peneliti muda dalam program Emerging Leaders. Dalam konteks penelitian kebijakan, perlu dilakukan kegiatan untuk melatih para peneliti muda. Pengalaman di Afrika menunjukkan perlunya pengembangan peneliti muda secara berkesinambungan.
     
  3. Ketrampilan Personal.
    Penelitian kebijakan harus memiliki ketrampilan personal untuk berkomunikasi secara formal dan informal. Hal ini dibutuhkan sejak awal penulisan proposal, memperoleh dukungan dana, saat penelitian, saat laporan dan advokasi hasil penelitian. Ketrampilan-ketrampilan ini tidak mudah diperoleh karena situasi di masing-masing negara berbeda. Atau yang biasa disebut unsur ‘seni’.

Demikian beberapa refleksi yang dapat ditarik dari kunjungan ke Afrika Selatan (LT).

Kunjungan ke University of Cape Town untuk mempelajari Consortium for Health Policy and System Analysis in Africa (CHEPSAA)

Melalui kerjasama dengan 7 universitas di Afrika dan 4 universitas di Eropa, University of Cape Town mengembangkan jaringan untuk sektor penelitian dan analisis kebijakan kesehatan dan sistem kesehatan di Afrika sejak 2011. Hal ini dilakukan karena kemampuan melakukan riset kebijakan dan sistem kesehatan dinilai masih kurang di Afrika.

Konsorsium ini didirikan dengan lima tujuan, yaitu:

  1. Apa saja action yang dibutuhkan untuk anggota organisasi, termasuk untuk menilai kebutuhan.
  2. Berdasarkan kebutuhan tersebut, maka dilakukan pengembangan-pengembangan aset dan kompetensi staf, termasuk para staf muda dan membahas kekurangan yang ada.
  3. Melakukan konsolidasi dan pengembangan pendidikan pascasarjana yang dapat diakses secara gratis melalui website.
  4. Mengembangkan kerjasama antara peneliti, dosen, policy makers, dan manajer.
  5. Mengelola pengetahuan secara efektif untuk mempermudah komunikasi.

Seluruh tujuan ini, ditetapkan pada tahun 2011 dengan dukungan dana dari European Union. Dukungan tersebut akan diberikan hingga 2015 mendatang.

Apa yang sudah dilakukan oleh CHEPSAA selama dua tahun terakhir?

Berikut ini beberapa hal yang telah dilakukan CHEPSAA, diantaranya: pertama, merancang dna mendokumentasikan pendekatan untuk pengembangan kapasitas dari anggota. Kedua, melakukan penilaian akan kebutuhan anggota. Ketiga, mengembangkan berbagai strategi untuk: pengembangan staf dan organisasi untuk mendukung pengajaran dan penelitian; membangun networking dan melakukan riset pada kebijakan dan praktek; serta mrngelola pengetahuan.

Keempat, melakukan pengembangan kurikulum untuk program Master atu kursus singkat. Kelima, melakukan pertemuan tahunan di Ghana dan Afrika Selatan. Keenam, mengembangkan website untuk ilmu kebijakan dan pengembangan media sosial.

Dalam diskusi dengan Prof. Lucy, muncul hal menarik terkait hal yang sudah dilakukan yaitu menggunakan sistem open. Dalam program ini, berbagai materi perkuliahan dapat dipergunakan pihak lain dengan berbagai syarat. Contohnya: Modul Introduction to Complex Health Systems: Course Outline for Public Discussion (October 2013).

Modul ini dapat digunakan dalam mekanisme kerja lisensi berdasarkan prinsip Creative Commons Atribution Non Commercial Share Alike 2.5 (http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/2.5/za/). Apa arti lisensi ini?

Perguruan Tinggi lain dapat menggunakan dengan tujuan:

to Share – to copy, distribute and transmit the work

to Remix – to adapt the work

Dalam kondisi:

Attribution. You must attribute the work in the manner specified by the author or licensor (but not in any way that suggests that they endorse you or your use of the work)

  Non-commercial. You may not use this work for commercial purposes

Share Alike. If you alter, transform, or build upon this work, you may distribute the resulting work but only under the same or similar license to this one

 

Ada beberapa syarat lainnya:

  1. For any reuse or distribution, you must make clear to others the license terms of this work. One way to do this is with a link to the license web page: 
  2. http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/2.5/za/
  3. Any of the above conditions can be waived if you get permission from the copyright holder.
  4. Nothing in this license impairs or restricts the authors’ moral rights.
  5. Nothing in this license impairs or restricts the rights of authors whose work is referenced in this document.
  6. Cited works used in this document must be cited following usual academic conventions
  7. Citation of this work must follow normal academic conventions

Jika anda ingin mempelajari lebih lanjut mengenai konsorsium ini,
silahkan klik di www.hpsa-africa.org  

 


Refleksi Untuk Indonesia

refleksi

Tujuan antara CHPESAA dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) memang serupa, namun banyak perbedaannya. Pada pertemuan pertama tahun 2010, JKKI didirikan atas inisiatif beberapa perguruan tinggi yang dimotori oleh UGM. Pertemuan tahunan dilakukan hingga yang terakhir terjadi pada September 2013 di Kupang, NTT. Pendirian ini memang tidak berdasarkan proyek.

Perbedaan lain yaitu CHEPSAA menitik beratkan pada penyelenggara pendidikan pascasarjana di bidang kebijakan dan sistem kesehatan. Salah satu fokusnya ialah penguatan kurikulum pendidikan. Sementara, JKKI belum memiliki tujuan serupa.

Hal yang mirip ialah langkah awal berupa penilaian diri. CHEPSAA dimulai dengan langkah awal berupa penilaian kapasitas diri. JKKI akan mendapat dukungan dana dari AusAid secara formal pada 2014 di Indonesia. Hasil penilaian awal ini akan dilakukan pada Desember 2013. Harapannya, akan ada laporan dari tim konsultan yang dikontrak AusAid untuk kegiatan ini.

Lalu, berikut ini daftar beberapa hal penting yang perlu dikembangkan di Indonesia:

  1. Penggunaan prinsip Open dalam materi-materi yang dihasilkan oleh Konsorsium ini.
    Prinsip Open memang bertentangan dengan asas monopoli maupun penguasaan atas karya ilmiah. Dengan sistem Open yang berdasarkan kerangka lisensi berbagai produk pengembangan ditawarkan kepada pihak lain dengan berbagai persyaratan. Hal ini yang bekum banyak dilakukan di Indonesia karena pemahaman mengenai hal ini juga belum banyak. Bagian dari hasil kunjungan ini mengenai sistem Open menjadi pembelajaran penting.
     
  2. Pengembangan Emerging Leaders.
    Poin lain yang tak kalah penting yaitu pengembangan para peneliti muda dalam program Emerging Leaders. Dalam konteks penelitian kebijakan, perlu dilakukan kegiatan untuk melatih para peneliti muda. Pengalaman di Afrika menunjukkan perlunya pengembangan peneliti muda secara berkesinambungan.
     
  3. Ketrampilan Personal.
    Penelitian kebijakan harus memiliki ketrampilan personal untuk berkomunikasi secara formal dan informal. Hal ini dibutuhkan sejak awal penulisan proposal, memperoleh dukungan dana, saat penelitian, saat laporan dan advokasi hasil penelitian. Ketrampilan-ketrampilan ini tidak mudah diperoleh karena situasi di masing-masing negara berbeda. Atau yang biasa disebut unsur ‘seni’.

Demikian beberapa refleksi yang dapat ditarik dari kunjungan ke Afrika Selatan (LT).

pelatihan menulis skrip

Pelatihan Teknik Penulisan Skrip Video

Pembicara:
Pascalis Pramantya W

Tempat & Waktu : 
R. Leadership, 13 November 2013

 

Pertemuan dan Diskusi Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPY)

Pertemuan dan Diskusi
Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPY)

Tanggal 19 Oktober 2013 


 

Peran Ilmu Pengetahuan di Berbagai Negara Oleh Prof. Dr. Umar Anggara Jenie, PhD

 

Modal Sosial dan Kebijakan Publik Oleh Prof Dr Sunyoto Usman

 

Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta Oleh DR. Budi Santoso, PhD

Sesi 3.3.B Implementasi Kebijakan dan Program AIDS

 

Sesi 3.3.B
Implementasi Kebijakan dan Program AIDS

 

aidsfn2

Pembicara :

1. Suhendro Sugiharto – PKNI

Menurut Suhendro Sugiharto sebagai perwakilan dari lembaga PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia), saat ini trend penggunaan narkotika sudah bergeser, dari Heroin ke ATS, namun, layanan yang tersedia umumnya masih berbasis pada penanganan Heroin. Bagaimana dengan pengguna ATS? Apakah layanan sudah memadai bagi perawatan ketergantungan narkotika sebagai komponen yang efektif dalam penerapan program diversi? Bagaimana dengan SDM-nya? Bagaimana akses terhadap layanan? Apakah sejalan dengan penegakan hukum? Dalam skema Wajib Lapor hanya mereka yang sudah diputus pengadilan ditanggung Negara dan jumlah putusan rehabilitasi sangat kecil. Bagaimana dengan pecandu yang suka rela melaporkan diri? Apakah biaya perawatan ditanggung oleh negara? Dialektika tersebut memunculkan pernyataan sikap dari PKNI yang berisi pengakuan, penghormatan dan pemenuhan HAM; dekriminalisasi korban penyalahgunaan napza; pendekatan berorientasi kesehatan meliputi pendidikan, informasi, konseling, integrasi sosial, farmakologis, psikososial dan aftercare; Sistem Informasi Napza yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; Studi dan Policy Brief untuk kebijakan berbasiskan bukti.

2. Esteria Naomi – IPPI (Ikatan Perempuan Positif Indonesia)

IPPI adalah LSM yang mendukung kelompok ODHA perempuan. Tema yang diangkat adalah Feminisasi HIV. Esterina Naomi menjelaskan bahwa IPPI mendorong pemerintah untuk mengeluarkan komitmen kebijakan bersama antara Kementrian Kesehatan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dalam mengintegrasikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan HIV-AIDS. IPPI juga mendorong pemerintah, mitra pembangunan internasional serta Lembaga PBB untuk membuat skema pendanaan bagi organisasi perempuan dan jaringan perempuan dengan HIV. Tujuannya membangun kesadaran masyarakat akan kerentanan perempuan terhadap kekerasan dan HIV-AIDS. IPPI juga menyatakan perlu adanya mekanisme sistem rujukan layanan kekerasan terhadap perempuan dan layanan HIV-AIDS termasuk layanan bantuan hukum bagi perempuan dengan HIV yang menjadi korban kekerasan serta proses re-integrasi.

3. Tono Muhammad – GWL Ina

Tono Muhammad sebagai perwakilan dari GWL Ina memaprkan bahwa GWL INA mencoba menyoroti pelibatan komunitas GWL dalam pembuatan kebijakan penanggulangan HIV bagi GWL. GWL Ina merupakan sebuah jaringan organisasi-organisasi berbasis komunitas gay, waria dan LSL lain di 28 propinsi dengan 71 organisasi anggota. Fokus mereka saat ini adalah penguatan sistem komunitas agar dapat terlibat secara lebih bermakna dalam penanggulangan HIV.

Menurut Tono, saat ini sulit memperkirakan besarnya populasi GWL karena mereka cenderung tidak diperhitungkan, stigma dan diskriminasi masih tinggi baik internal komunitas maupun eksternal (stakeholder dan masyarakat), adanya kebijakan-kebijakan yang tidak kondusif (misal kriminalisasi kondom dan kriminalisasi homoseksual), kasus pada kelompok dibawah 24 tahun terus meningkat, penggunaan media berbasis teknologi mengurangi kesempatan untuk melakukan pertemuan (tatap muka), kurangnya layanan IMS yang bersahabat dan komprehensif. Strategi yang perlu dikembangkan adalah peningkatan kapasitas komunitas agar lebih terlibat dalam pembuatan kebijakan; strategi perlu sesuai dengan karakteristik sub komunitas dan kondisi geografis; perlu adanya kebijakan-kebijakan yang kondusif dan tidak mengkriminalkan homoseksual; peningkatan kualitas layanan yang bersahabat dan satu atap; menjadikan komunitas sebagai solusi dan bukan sebagai masalah.

4. Aldo – OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia)

OPSI melalui pemaparan Aldo melihat isu HIV dan AIDS dalam sudut pandang stigma dosa dan kesehatan seksual. Virus HIV yang menjadi penyebab AIDS menular dengan hukumnya sendiri tanpa melihat keyakinan agama, keimanan dan ketaqwaan seseorang. Beberapa implikasi yang muncul karena stigma tersebut adalah banyak pekerja seks yang malu dan takut untuk melakukan VCT sehingga kondisi riil epidemi tidak bisa dideteksi dan dikontrol secara maksimal karena pekerja seks HIV+ akan menyembunyikan diri sehingga penanggulangan HIV dan AIDS tidak bisa maksimal.

Menurut Aldo, masih banyak terjadi pelanggaran HAM terhadap ODHA melalui perlakuan diskriminatif, pengucilan, penolakan, bahkan kekerasan di lingkungan keluarga, kerja, masyarakat, birokrasi pemerintahan, bahkan sampai di tempat-tempat layanan kesehatan. Saatnya mengubah strategi penjangkauan bagi pekerja seks, melalui pendampingan, pemberdayaan, peer outreach. Perubahan kebijakan apapun yang menyangkut pekerja seks wajib melibatkan pekerja seks secara bermakna. Program HIV secara eksplisit harus mencakup dukungan hukum dan perlindungan HAM. Kekerasan terhadap pekerja seks yang selama ini terjadi harus menjadi tolak ukur dalam evaluasi kebijakan tentang kerja seks.

5. Aditya Wardhana – IAC (Indonesia AIDS Coaliton)

Aditya Wardhana sebagai perwakilan dari IAC mengawali pemaparannya dengan beberapa pembelajaran dan peran dari CSO yang concern pada isu AIDS. Program yang dijalankan CSO khususnya dengan partisipasi populasi kunci mampu menjangkau kelompok yang terpinggirkan secara sosial politik (ODHA, Pengguna Narkotika, Pekerja Seks, Gay, Waria, Transgender). Orang dengan HIV lebih tanggap dalam memahami haknya sebagai pasien. Advokasi menjadi salah satu spesialisasi populasi kunci di bidang AIDS baik di level nasional, regional maupun global. Pelibatan penuh komunitas menjadi salah satu poin penting dalam perencanaan implementasi maupun monitoring evaluasi. Tantangan kebijakan selama ini adalah koordinasi, untuk itu perlu penguatan payung hukum Perpres 75 dan modifikasi/penguatan kelembagaan KPAN. Pada aspek implementasi perlu ada Quality Assurance dari kebijakan. Aspek akuntabilitas dan transparansi dari kebijakan serta monitoring dan evaluasi program juga perlu untuk dilakukan. Dari segi pembiayaan, tidak hanya mencakup pendanaan bagi staf KPA namun juga perlu ada alokasi pendanaan APBN/APBD untuk program yang dijalankan populasi kunci.

Presentasi Makalah Bebas :

  1. Dampak Implementasi Kebijakan Penutupan Tempat Layanan Sosial Transisi untuk PSK dan Untuk Penutupan Prostitusi Terhadap Program Penanggulangan HIV-AIDS – Dewi Rochmah Khoiron, FKM Universitas Jember
  2. Pola dan Kinerja Kebijakan Anggaran Penanggulangan HIV dan AIDS: Studi Kasus Kota Yogyakarta, Kab. Sleman dan Kab. Bantul th 2010 s.d. 2012 – Valentina Sri Wijiyati, IDEA

 

19.00 – 21.30 : Membangun Jaringan Kebijakan AIDS Indonesia di Pusat dan Daerah Dalam Konteks Sistem Kesehatan

7 September 2013

08.00 – 10.00 : Pertemuan dengan peneliti dari 9 universitas.

 

Sesi 3.2.B Kebijakan dan Program HIV dan AIDS di Indonesia

 

Sesi 3.2.B
Kebijakan dan Program HIV dan AIDS di Indonesia

 

Sesi kali ini dimoderatori oleh Prof. Irwanto dari PPH Unika Atmajaya.

aidsfn1 

Pemibacara:

  1. L. Marsudi Budi Utomo – PP KPA Kota Medan
  2. dr. Steve – Ka Dinkes Kab. Merauke
  3. Yoshiko H. Siswoko – AusAID
  4. Slamet Riyadi – PKBI Pusat 5. Risya Ariyana Kori – ILO
  5. Yane Novina – CHAI
  6. Ricky Andriansah – SUM II

Nara Sumber 1

PROGRAM PENANGANAN HIV DAN AIDS DI KOTA MEDAN

Oleh L. Marsudi Budi Utomo – PP KPA Kota Medan

Penjelasan secara singkat mengenai program penanganan HIV dan AIDS di Kota Medan, menurut Marsudi Budi Utomo, Penguatan KPA didasarkan pada Renstra Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di Kota Medan Tahun 2011–2014, Perda No. 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan dan terbentuknya Pokja HIV-AIDS di kecamatan untuk meningkatkan peranan pemangku kepentingan dalam pencegahan HIV-AIDS.

Mersudi Budi Utomo juga mengemukakan beberapa langkah yang sudah diambil dan dilakukan sebagai bentuk strategi penanggulangan HIV-AIDS yang ada di kota Medan yang meliputi:

  1. Memutuskan Walikota sebagai Ketua KPAK Medan SK Walikota No. 354/327K/2007;
  2. Bahwa setiap upaya penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS dikoordinasikan oleh KPA (Perda No. 1 Tahun 2012, psl 25);
  3. Anggaran hibah untuk kegiatan/sosialisasi/penyuluhan (SK Walikota No.900/874.K/V/2013 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Kota Medan TA 2013);
  4. Donor SUM II memfokuskan programnya pada WPS, Penasun (Galatea), Waria & LSL (GSM);
  5. Adanya donor dari HCPI untuk program Harm Reduction termasuk didalamnya adalah pengadaan ASS, test Hep-C, pertemuan rutin kelompok IDU, serta pertemuan PIDU.
  6. Donor GF melalui KPAN untuk penguatan KPAK, koordinasi, PMTS dan operasional Pusk LASS;
  7. Donor IPF untuk LSL, Gay dan Waria;
  8. Data lengkap kasus IMS dan HIV dan AIDS, sebaran populasi kunci, laporan berkala kepada Walikota (Ketua KPAK) sebagai upaya Advokasi. ‘

Nara Sumber 2 :

KEBIJAKAN DAN PROGRAM DI LEVEL SUB NASIONAL

Oleh dr. Steve – Ka Dinkes Kabupaten Merauke

Dalam Sesi pembahasan ini, dr. Steve memberikan gambaran mengenai kebijakan dan program di level sub nasional, sebagai perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke memaparkan Implementasi Kebijakan dan Program HIV-AIDS di Kabupaten Merauke – Papua.

Sejauh ini upaya program yang dilakukan adalah KIE, skrining darah, kondom, UP, kontrol IMS, VCT, PMTCT, PITC, kolaborasi TB/HIV, pendampingan Odha (home care, rumah singgah), memobilisasi/konsolidasi semua fasilitas yankes, memperkuatkan aspek hukum dan perundang-undangan, memperkuatkan kerja sama KPAD, lintas sektor dan masyarakat.

Pada tahun 2006, RSUD Merauke mendapatkan penghargaan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia/PERSI: Paramakarya Dharmaartha Husada sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan HIV terbaik di Indonesia. Pada periode 2012–2013, KIE, IMS KONTROL, VCT, ARV, PMTCT, Kolaborasi TB-HIV mulai merata di seluruh puskesmas dan rumah sakit.


Nara Sumber 3:

PROGRAM-PROGRAM YANG DIDANAI OLEH AUSAID

Oleh Yoshiko H. Siswoko – AusAID

Yoshiko H. Siswoko sebagai perwakilan dari AusAID menyampaikan pemaparan mengenai program-program yang didanai oleh Pemerintah Australia bagi Indonesia. Secara umum, program bantuan yang dikelola AusAID dalam payung besaran Kemitraan Australia dan Indonesia. Program kemitraan ini secara umum untuk membantu pemerintah Indonesia untuk mempersempit kesenjangan-kesenjangan yang ada antara wilayah-wilayah yang tertinggal dengan wilayah-wilayah lainnya. Sedangkan yang menjadi target dari bantuan kemitraan ini adalah masyarakat yang kurang beruntung, terutama kelompok masyarakat miskin.

Kemitraan ini untuk jangka pendek dan menengah adalah membantu pemerintah untuk mempercepat pencapaian MDGs termasuk isu HIV-AIDS. Secara khusus untuk bantuan di bidang HIV, program kemitraan ini dikelola oleh inisiatif yang disebut AIPH (Australia Indonesia Partnership for HIV). Total dana bantuan ini sebesar 128,5 juta Australia dan beroperasi sejak 2008 – 2016. Tujuan yang akan dicapai dalam AIPH ini adalah mendukung goal nasional, yaitu penurunan transmisi HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, menurunkan dampak sosial ekonomi akibat AIDS. AIPH beroperasi di 9 propinsi yang meliputi seluruh Pulau Jawa, Pulau Papua dan Pulau Bali, ditambah 8 propinsi lainnya yang dikerjakan melalui program nasional. Program ini dibagi atas 4 elemen, yaitu

  1. HCPI (HIV Cooperation Program for Indonesia), yang dimulai sejak 2008 hingga 2016. Fokus kegiatannya pada Harm Reduction dan penguatan institusi pemerintah dan LSM (CSOs) yang fokus pada isu HIV.
  2. Program REACH (Rapidly Expanding Access for Care to HIV in Papua and Papua Barat) yang dilaksanakan oleh CHAI (Clinton Health Access Initiative).
  3. IPF (Indonesian Partnership Fund), yang dimulai sejak 2013 – 2015 dan dikelola oleh KPAN dan KPA Sub Nasional termasuk di dalamnya bantuan untuk LSL yang berupa pengembangan Action Plan serta kegiatan pilot di 10 lokasi.
  4. Management Technical Assitance Facilities (MTAF), dimulai sejak 2011 – 2013, dimaksudkan untuk mendukung implementasi program-progrm Global Fund.

Nara Sumber 4:

SELAMATKAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI HIV DAN AIDS

Oleh Slamet Riyadi – PKBI Pusat

Perspektif nasional diwakili PKBI Pusat yang diwakili oleh Slamet Riyadi menyampaikan materi dengan topik Selamatkan Perempuan Dan Anak Dari HIV-AIDS! Adanya fakta bahwa saat ini kasus perempuan dan anak yang terinfeksi HIV terus meningkat, lalu bagaimana melindungi mereka? Penularan ibu hamil ke bayi naik 150%. Pemda diharapkan ambil peran untuk mengatasi HIV-AIDS.

Menurut Slamet Riyadi, dengan mempergunakan media film pendek, PKBI menekankan peran kader dalam membantu petugas kesehatan menemukan kasus baru terkait IMS dan HIV-AIDS. Satu kader di wilayah Tasikmalaya menyasar anggota-anggota komunitas motor dan mendorong mereka untuk melakukan pemeriksaan HIV-AIDS. Satu kader lain dari wilayah Indramayu menyasar komunitas nelayan. Peran kader sebagai insan kreatif dalam penanganan HIV-AIDS membuktikan bahwa persoalan HIV-AIDS bukan semata merupakan persoalan individual semata tapi memerlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk penanggulangannya.


Nara Sumber 5 :

PERLINDUNGAN SOSIAL HIV DAN AIDS

Oleh Risya Ariyana Kori – ILO

Melalui pemaparan Risya Ariyani Kori, ILO (International Labour Organization) menyampaikan materi mengenai Perlindungan Sosial – HIV and AIDS dengan mengacu pada standart Konvensi 102, Rekomendasi 202 dan 200. Realitas jaminan sosial di Indonesia saat ini adalah program masih terpisah-pisah untuk rakyat miskin, tidak banyak program bagi sektor informal namun jaminan sosial untuk sektor formal cukup komprehensif. Rekomendasi ILO terkait dengan jaminan sosial untuk HIV-AIDS adalah akses universal ke perlindungan sosial harus menetapkan standar minimum, strategi untuk meningkatkan manfaat dan memperluas cakupan serta peningkatan supply side. Perlu dilakukan integrasi program Perlindungan Sosial dalam respon nasional penanggulangan HIV melalui SJSN, peran masyarakat sipil, edukasi, perawatan dan dukungan serta advokasi kebijakan perlindungan sosial yang sensitif HIV dan gender.


Nara Sumber 6:

REACH PROGRAM di PAPUA

Oleh Yane Novina – CHAI

CHAI memaparkan programnya, yaitu REACH (Rapidly Expanding Access To Care for HIV) in Papua, yang dimulai dari Juni 2012 – Juni 2016, meliputi 4 Program layanan HIV, TB, IMS dan PPIA dengan 4 komponen, yaitu:

  1. Perawatan Dukungan dan Pengobatan (17 kota/kab Papua dan 9 kota/kab Papua barat);
  2. Manajemen Rantai Pasok;
  3. Pengembangan kebijakan;
  4. Operasional riset.

Latar belakang program REACH adalah peningkatan kasus HIV tidak dibarengi dengan peningkatan akses pengobatan ARV; mobilitas masyarakat ke kabupaten lain terjadi untuk mendapatkan akses layanan HIV, IMS dan TB sehingga berakibat pada tingginya drop out, lost to follow up dan berlangsungnya penularan; kelanjutan dari program fase 2 dengan kontribusi positif terhadap pelayanan program HIV di Jayapura dan Jayawijaya.


Nara Sumber 7 :

MONEV SEBAGAI PENINGKATAN KAPASITAS TEKNIS DAN KINERJA ORGANISASI

Oleh Ricky Ardriansah – SUM II

Ricky Adriansah sebagai perwakilan dari SUM 2 memaparkan bahwa SUM 2 adalah sebuah program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Amerika untuk penanggulangan HIV di Indonesia tahun 2010–2015 pada populasi kunci (WPS, Penasun, LSL, Waria, Pria Risti, dan populasi umum di Papua), untuk meningkatkan cakupan intervensi efektif, komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan menyediakan dukungan kepada aktor lokal yang bekerja dalam program pengendalian HIV-AIDS. Lokasi programnya di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah. Fokus programnya untuk peningkatan kapasitas teknis dan kinerja organisasi yang dibutuhkan untuk menjalankan intervensi efektif, komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan yang dapat berdampak pada peningkatan pemanfaatan layanan dan perubahan perilaku kelompok risiko tinggi secara signifikan dan terukur; peningkatan kapasitas pengelolaan informasi strategis untuk merespon permasalahan HIV-AIDS pada kelompok risiko tinggi.

Titik berat aspek informasi strategis ini adalah Monitoring dan Evaluasi; menyediakan dan memantau dukungan dana yang diberikan kepada organisasi masyarakat sipil/LSM untuk mendorong perluasan intervensi efektif, terintegrasi dan berkelanjutan pada kelompok risiko tinggi di wilayah dimana terdapat populasi KAPs dalam jumlah besar dan tingkat penularan HIV yang tinggi.