Catatan Penutup Lokakarya Kesehatan Mental


11sept

Proyek penelitian IUP yang digagas Harvard University, Universitas Gadjah Mada, Universitas Syiah Kuala, telah ditutup saat kegiatan Lokakarya Peningkatan Mutu Kesehatan Mental pada 8-9 September lalu. Namun, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pemerhati kesehatan jiwa, akademisi, tenaga kesehatan dan masyarakat.

Dalam lokakarya, muncul fakta bahwa banyak pasien gangguan jiwa di daerah yang tidak mendapat perawatan medis atau tidak diobati. Ada juga yang hanya dipasung dan dibiarkan selama bertahun-tahun. Selain itu, pihak keluarga pasien, masyarakat dan tenaga kesehatan tidak atau belum memiliki pemahaman serta informasi yang sama terkait kesehatan mental. Hal-hal seperti inilah yang membuka pandangan kita semua agar lebih peduli pada kesehatan jiwa masyarakat. Terutama pemberdayaan keluarga dan masyarakat sebagai pihak yang dekat dengan pasien. Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, seluruh pihak yang terlibat perlu menyusun perspektif baru dan kepedulian bersama.

Dari sisi medis, banyak obat di Puskesmas yang tidak diperbarui atau sering kadaluarsa. Hal ini terjadi karena sistem pengadaan dan pembaruan obat di Puskesmas belum baik. Ini menjadi tantangan tersendiri, pasalnya era JKN mewajibkan penanganan pasien dimulai dari pelayanan primer atau Puskesmas dulu. Jika Puskesmas tidak dapat menangani, maka harus ditangani oleh RS karena sistem pelayanan yang digunakan saat ini berjenjang.

Kemudian, muncul satu pertanyaan dari peserta, dengan JKN seperti ini, bagaimana caregiver dapat membiayai pengobatan jika ternyata satu pasien gangguan jiwa ditangani banyak spesialis? Para pembicara menegaskan, caregiver dan masyarakat tidak perlu bimbang, melalui skema JKN semuanya ditanggung pemerintah. Memang, biaya untuk perawatan dan pengobatan medis sebaiknya dibayar oleh pihak ketiga atau asuransi.

Keluarga yang hidup dengan pasien gangguan jiwa tentu merupakan orang-orang terdekat dengan pasien yang dimaksud. Mereka biasa disebut dengan nama caregiver, mereka pula yang sering mendapat perlakukan beragam dari pasien gangguan jiwa bahkan hingga muncul kontraktur atau terbatasnya mobilitas sendi sebagai akibat dari perubahan patologis pada permukaan sendi atau jaringan lunak yang secara fungsional berhubungan dengan sendi (wid)