logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
01 Oct2014

Kementerian Kesehatan Minta Pemerintah Tambah Anggaran Program BPJS

Kementerian Kesehatan (Kemkes) minta pemerintah menambah anggaran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,09 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membenahi pelaksanaan program BPJS kesehatan.
Ali Ghufron, Wakil Menteri Kesehatan bilang, pemerintah perlu memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi program BPJS yang dilakukan pemerintah, ada sejumlah masalah dalam penerapannya.
Salah satunya, kecilnya premi bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang hanya Rp 19.500 per orang.

Menurut Ali, premi iuran PBI itu harus dikaji lagi. Sebab, masih banyak rumah sakit swasta belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentu, ada alasan ekonomi di balik enggannya rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Dengan naiknya nilai premi iuran PBI, puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa meningkatkan kualitas pelayanan. "Jadi, permintaan kami menaikkan anggaran BPJS Kesehatan itu untuk meningkatkan nilai premi iuran PBI menjadi Rp 22.500 per orang," ujar Ali, pekan lalu.

Ali menambahkan, selain penambahan iuran premi, perbaikan juga menyangkut jumlah masyarakat PBI. Saat ini, masyarakat penerima bantuan iuran baru mencapai 86, 4 juta jiwa. Jika anggaran BPJS Kesehatan ditambah, pemerintah juga akan menambah jumlah PBI menjadi 96,4 juta jiwa. "Perbaikan ini baru usulan. Tambahan anggaran itu kami usulkan untuk dimasukkan dalam pos anggaran perubahan 2015," imbuh Ali.
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan Rp 26 triliun. Anggaran ini lebih besar dibandingkan anggaran Jamkesmas tahun 2013 Rp 8 triliun.

Dolfie OFP, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bilang, pemerintahan terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah berniat menambah anggaran yang diperlukan dalam memperbaiki pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Itu sebabnya, fraksi PDIP di DPR akan berjuang mengajukan anggaran tambahan Rp 300 triliun masuk dalam APBN 2015. Jika disetujui, anggaran itu untuk mendukung program BPJS Kesehatan dengan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit dan puskesmas, serta membangun infrastruktur kerakyatan.(KONTAN/Agus Triyono)

sumber: http://www.tribunnews.com/

 

jadwalbbc

oblbn

banner dask

review publikasi

maspkt


reg alert

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

Arsip Agenda

2022  2023  2024

2019  2020  2021

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Tentang KKI
    • Visi & Misi
    • JKKI
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • E-Book
    • Artikel
    • Hasil Penelitian
    • Pengukuhan
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • Pelatihan
  • E-library