BPJS Kesehatan: Per September Tekor Rp1,9 Triliun
Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, BPJ Kesehatan alami tekor hingga Rp1,9 triliun selama 9 bulan pelaksanaan program JKN 2015. Hal itu disebabkan premi yang masuk lebih kecil, dibandingkan klaim yang dibayarkan.
"Premi yang masuk per September 2015 tercatat ada sekitar Rp39,1 triliun, sedangkan pembayaran klaim sudah mencapai Rp41 triliun," kata Fachmi Idris usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial nasional, di Jakarta, Jumat (6/11)
Terjadinya tidakseimbangan keuangan itu, lanjut Fachmi, salah satu penyebabnya adalah minimnya biaya premi yang dibayarkan pemerintah untuk kelompok penerima biaya iuran (PBI) sebesar Rp19.225. Padahal Dewan Jaminan sosial Nasional (DJSN) mengusulkan premi sebesar Rp27.500.
"Kenaikan premi baru boleh dilakukan setelah 2 tahun pelaksanaan BPJS Kesehatan. Itu artinya pada 2016. DJSN sudah mengusulkan premi PBI sebesar Rp36.000. Angkanya lebih besar, karena memperhitungkan laju inflasi," ujar Fachmi.
Ditambahkan, BPJS Kesehatan juga tekor hingga Rp6 triliun selama kurun waktu 2014 lalu. Kekurangan itu telah dibayarkan dari dana talangan pemerintah. Hal itu terjadi karena jumlah peserta yang memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan melebihi perkiraan semula.
Kendati demikian, Fachmi menambahkan, usulan tersebut harus melalui proses panjang setelah mendapat persetujuan dari DPR. "Semoga DPR bisa memahami kondisi ini, sehingga premi PBI bisa naik sesuai dengan usulan DJSN," katanya.
Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 158 juta orang. Angka itu sudah melebihi target dalam roadmap pada 2015 sebanyak 121 juta orang. Dan pada akhir 2019, seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. (TW)
{jcomments on}