Penutup
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program aksi pembangunan nasional dari pasangan Presiden/Wakil Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla. RPJMN ini terdiri atas 3 (tiga) buku: yang pertama memuat prioritas pembangunan nasional, kedua memuat arah dan kebijakan bidang-bidang pembangunan, dan ketiga memuat arah kebijakan pembangunan kewilayahan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat di dalam penyelenggaraan pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Dokumen ini juga menjadi acuan di dalam penyusunan RPJM Daerah dan menjadi pedoman bagi pimpinan nasional dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan. Keberhasilan pembangunan nasional dalam mewujudkan visi TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG sebagai arah perubahan yang memberikan jalan bagi kelahiran Indonesia Hebat. Untuk itu, pelaksanaan pembangunan harus didukung oleh (1) komitmen dari kepemimpinan nasional yang kuat dan demokratis; (2) konsistensi kebijakan pemerintah; (3) keberpihakan kepada rakyat; dan (4) peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif (5) sistem birokrasi pemerintahan yang kuat, transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, sektor-sektor pembangunan lainnya serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan yang tidak disebutkan secara spesifik di dalam dokumen ini tetap dilanjutkan di dalam rangka mencapai visi di atas.
Pembangunan nasional yang digariskan dalam RPJMN ini dilaksanakan melalui upaya seluruh komponen bangsa, akan membawa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
{jcomments on}