Pengalaman Kontrak Tenaga Promoter Kesehatan dengan Dana BOK

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016, khususnya pada Subbab IV tentang Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), penekanan untuk kegiatan promotif dan preventif di puskesmas tergambar jelas. Dana BOK ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas melalui upaya kesehatan promotif dan preventif dalam mendukung pelayanan kesehatan di luar gedung.

Untuk itu, dana BOK dapat digunakan untuk membayar 1 (satu) orang per puskesmas tenaga kontrak Promosi Kesehatan yang kontraknya ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mengacu pada peraturan yang berlaku. Adapun Ketentuan Khusus terkait dengan tenaga kontrak promoter kesehatan dan rincian kegiatan yang harus dilakukan juga tertera dalam Petunjuk Teknis tersebut.

Ketentuan khusus terkait dengan tenaga kontrak promoter kesehatan adalah:

  1. Berpendidikan minimal D3 Kesehatan jurusan/ peminatan Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan Promosi Kesehatan/Ilmu Perilaku, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya.
  2. Diberikan honor minimal sesuai upah minimum di Kabupaten/Kota yang berlaku dengan target kinerja bulanan yang ditetapkan secara tertulis oleh Kepala Puskesmas (output based performance).
  3. Diberikan hak/fasilitas yang setara dengan staf puskesmas lainnya termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  4. Lama kontrak maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketersediaan anggaran dan capaian target kinerjanya.

Saat ini pelaksanaan anggaran sudah memasuki Triwulan II di tahun 2016. Tentunya sudah cukup banyak cerita sukses atau sebaliknya terkait implementasi kontrak tenaga promkes tersebut.

Berangkat dari konteks demikian, tema Diskusi Tahun 2016 Tahap I dari Masyarakat Praktisi (CoP) Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan adalah "bagaimana realisasi awal implementasi kontrak tenaga promkes dengan dana BOK?"

Selamat berdiskusi.

Dwi Handono Sulistyo (Moderator)

 

  • toto 4d
  • toto
  • togel4d
  • bandar togel 4d
  • toto slot
  • live draw sgp
  • togel4d
  • bandar slot
  • slot777
  • slot777
  • scatter hitam
  • slot777
  • slot 4d
  • togel online
  • toto 4d/
  • toto slot
  • mahjong slot
  • slot jepang
  • slot dana
  • bandar slot
  • scatter hitam
  • slot dana
  • slot resmi
  • bandar slot resmi
  • bandar slot
  • shopee slot
  • slot resmi
  • agen toto
  • slot dana
  • deposit 5000
  • antirungkad
  • login togel4d
  • link gacor
  • togel macau
  • toto slot
  • situs slot
  • bandar slot
  • toto 4d
  • slot online
  • togel online
  • hk hari ini
  • slot gacor
  • togel hk
  • toto
  • totoslot
  • bandarslot
  • jpslot
  • wengtoto
  • bandar togel
  • toto slot
  • rajabandot
  • resmi 777
  • situs bandar slot
  • slot online
  • agen slot
  • bandar slot
  • slot online
  • bandar slot terbaik
  • toto slot 77
  • slot resmi
  • slot88
  • slot 1000
  • jp togel
  • slot resmi terpercaya
  • slot gacor
  • slot resmi
  • slot online
  • rajabandot
  • togel4d
  • togel4d
  • slot 1000
  • slot dana
  • slot pulsa
  • togel4d
  • togel4d
  • slot kasih maxwin
  • sultan slot
  • slot gacor bagi thr