Notulensi Hari Kedua
Hari Kedua
Sesi 1. Prof. Ahmad Sulaiman dari DIKTI menyampaikan apa yang bisa dilakukan DIKTI dalam penelitian kebijakan medik dan kesehatan?. Situasi terkini seperti misalnya muncul kebijakan dokter boleh meresepkan jamu mengingat perkembangan modern saat ini. Hal ini turut melestarikan warisan leluhur dalam hal hak paten. Tentunya, kebijakan baru harus mendapat dukungan yang kuat. Skema penelitian strategi nasional salah satunya merangkum isu kesehatan misalnya kematian di sektor KIA melalui Riskesdas 2007-2010, teknik biologi molekuler, ketergantungan bahan impor, tingginya prevelansi penyakit menular dan lain-lain.
Sementara itu, UU 20 tahun 2003 menyatakan kewajiban perguruan tinggi (PT) melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Disusul UU 12 Tahun 2012 tentang PT yang kewajiban penelitian di PT diarahkan pada perkembangan iptek, pengembangan masyarakat dan daya saing bangsa, dseminas HKI nasional dan internasional.
Penelitian multi center yang dibahas JKKI ini harus masuk ke rencana induk penelitian (RIP) kemudian diturunkan menjadi rencana arah. Penelitian multi center bisa didaftarkan dalam kategori penelitian desentralisasi (misal penelitian unggulan PT) dan sentralisasi yaitu penelitian unggulan strategis nasional dengan dana 1 Milyar/tahun. Dua jenis ini bisa menjadi pilihan universitas dalam memperoleh hibah. Sementara memang DIKTI bertugas memfasilitasi dan mendorong dosen dan LPPM yang dampaknya harus menyangkut kesejahteraan rakyat.
Felix Salim, Rektor Universitas Maranatha menggarisbawahi, selama ini yang terjadi yaitu titik lemahnya ada pada komunikasi. Ia mengajukan saran, mohon DP2M lebih banyak memberikan arahan pada PT kemana harus mengarahkan proposal penelitian. Prof Ahmad menjelaskan, proposal harus dibuat sesuai dengan panduan yang diajukan DIKTI. Proposal harus mencantumkan roadmap dan rekomendasi dari pembimbing. Riset kebijakan mengundang reviewer eksternal yang menilai pelaksanaannya.
Debbie dari AusAid mempertanyakan pertama, apakah reviewer disosialisasikan ke universitas? Kedua, apakah mungkin universitas menyusun proposal bersama?. Prof. Ahmad, reviewer tidak akan disosialisasikan ke universitas karena untuk mengurangi intervensi pihak lain. Proposal ke DIKTI hanya bisa diajukan oleh masing-masing universitas, jadi tidak mungkin seluruh universitas mengajukannya bersama. Jadi penelitian multi center ini kecil kemungkinannya untuk dapat didanai DIKTI.
Misi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ini untuk mengorganisir forum kebijakan kesehatan-medik, memperkuat kemampuan member untuk multi center research dan monitoring, memproduksi policy brief, jaringan KKI ini akan melahirkan profesor baru di tiap universitas yang ahli di bidang riset kebijakan. JKKI ini diharapkan sustainable dan harus independen. Apakah rumusnya mampu untuk berkembang? Jaringan ini fluid dan bisa perorangan, disusun untuk lembaga dan perorangan.
Sesi 2 Kemungkinan sumber dana penelitian Mandiri (universitas), BPJS/OJK, Kemenkes-Balitbangkes, badan penelitian asing. Pembicara dalam sesi ini yaitu Dr. dr Trihono (Kepala Balitbangkes), Ria Arief (Manajer Proyek Penguatan Sistem Kesehatan), Staf Edukatif FK Undip, FK UMJ.
AusAid mendorong tumbuhnya peran universitas dalam mmberi masukan pada pemangku kebijakan (penting). Komponen yang mendasari AusAid bersedia menjadi mitra PT yaitu : pentingnya evidence based data, penguatan dinkes provinsi dan kabupaten, penguatan puskesmas poskesdes, penguatan poltekes dan prodi kabupaten, dan penguatan institut riset.
FK Undip membagi pengalamannya dalam hal penelitian. Undip memiliki UPK unit yang mengkoordinasikan penelitian di tingkat universitas. Demi mewujudkan banyak peneltian yang diinisaisinya, UPK melakukan beberapa upaya antara lain : penguatan jaringan informasi, pendekatan lembaga donor dan terbuka untuk siapa saja.
Sementara, hal yang berbeda dialami FK UMJ yang masih mengalami hambatan yaitu dosen masih dituntut untuk mengajar full, track record penelitian masih rendah serta penyandang dana melihat nama besar institusi peneliti. Dengan bergabungnya FK UMJ ke dalam JKKI ini diharapkan bisa meningkatkan penelitian di lingkungan universitas.
Setelah diskusi diketahui bahwa sebagain besar FK dan FKM di Indonesia tengah menyusun roadmap penelitian kebijakan. Maka kemudian disepakati, masing-masing peserta workshop ini mengirimkan perwakilannya untuk ikut menyusun proposal pendanaan penelitian untuk mengawal BPJS. Telah tercatat sebanyak 20 orang yang akan terlibat secara aktif. Batas waktu penyusunan proposal (call for paper) 13 Juni hingga 30 Juni 2013. Kemudian, paper tersebut akan dipresentasikan di KONAS IAKMI Kupang pada 4 September 2013 mendatang. Bagaimana topik-topiknya dalam diskusi di website Pembiayaan kesehatan? Bisa konsultasi ke senior yang lebih ahli, penanggung jawab dari UGM untuk hal ini ialah Muh. Faozi Kurnaiawan dan Mustakim. Diskusi melalui website akan mulai aktif Kamis, 13 Juni 2013.
Kesimpulan yang dapat diambil dari workshop ini diantaranya jaringan bisa beragam, sementara akses/BPJS bagian dari jaringan besar ini.